Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyelenggaraan E-Government yang meliputi perencanaan, monitoring dan evaluasi, kebijakan strategis, kelembagaan, sistem informasi dan infrastruktur TIK.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat