Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 33 Tahun 2007

Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Persiapan Pengadaan Barang/Jasa; Pengadaan Barang/Jasa Konstruksi/Jasa Lainnya; Proses Pengadaan Jasa Kosultasi; Pengadaan Barang/Jasa Swakelola; Pelaksanaan Penilaian Kualifikasi; Kontrak Perjanjian; Lain-Lain

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
02 Juli 2007
Tanggal Pengundangan
02 Juli 2007
Tanggal Berlaku
02 Juli 2007
Sumber
BD.2007/No.22
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 11 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan