Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2016 yang meliputi tata cara penghitungan dana desa setiap desa, penetapan dana desa, mekanisme dan tahap penyaluran dana desa, prioritas penggunaan dana desa, penyampaian laporan realisasi penggunaan dana desa dan sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat