Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 62 Tahun 2009

Penundaan Berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 15 Tahun 2008 tentang Retribusi Terminal Penumpang di Kabupaten Magelang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Menunda berlakunya Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Retribusi Terminal Penumpang Di Kabupaten Magelang sampai dengan Tanggal 31 Desember 2009.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Magelang Nomor 62 Tahun 2009 tentang Penundaan Berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 15 Tahun 2008 tentang Retribusi Terminal Penumpang di Kabupaten Magelang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Magelang
Nomor
62
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Mungkid
Tanggal Penetapan
22 Agustus 2009
Tanggal Pengundangan
22 Agustus 2009
Tanggal Berlaku
22 Agustus 2009
Sumber
BD.2009/NO.62
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Magelang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 29 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan