Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2008

Susunan Kedudukan Dan Tugas Pokok Sekretariat Daerah Dan Daerah Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Demak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Susunan Kedudukan Dan Tugas Pokok Sekretariat Daerah Dan Daerah Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Demak yang meliputi Pembentukan, Susunan, Kedudukan Dan Tugas Pokok Sekretariat Daerah, Staf Ahli, Sekretariat DPRD, Kelompok Jabatan Fungsional, Eselon, Ketentuan Lain-Lain.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan Kedudukan Dan Tugas Pokok Sekretariat Daerah Dan Daerah Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Demak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Demak
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Demak
Tanggal Penetapan
28 April 2008
Tanggal Pengundangan
28 April 2008
Tanggal Berlaku
28 April 2008
Sumber
LD.2008/No. 5
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Demak
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 5 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 25 Tahun 2002 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Demak

  2. Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Demak

  3. Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Demak

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan