PASAL I : Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Pinrang Nomor 21 Tahun 2016 Tarif Pelayanan Keschatan pada Badan layanan Umum Daerah Puskesrnas di Kabupaten Pinrang (Serita Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2016 Nomor 21) Sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. PASAL II : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat