Mengubah ketentuan Pasal 9, Pasal 10, Pasal 12, Pasal 16, Pasal 18, Pasal 22, Pasal 26, Pasal 27, Pasal 28, Pasal 33, Lampiran I, dan Lampiran II.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat