ABSTRAK: |
- a. Bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas
dan fungsi serta tata kerja Dinas Lingkungan
Hidup Kabupaten Bone telah ditetapkan dengan
peraturan Bupati Bone Nomor 76 Tahun 2021
tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas
dan fungsi serta tata kerja Dinas Lingkungan
Hidup;
b. Bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud
dalam huruf a sudah tidak sesuai dengan
perkembangan dinamika peraturan perundang-
undangan dan kebutuhan penyelenggaraan
tugas dan fungsi pada Dinas Lingkungan Hidup,
sehingga perlu diganti;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan
Hidup;
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851), sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 30
Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4250);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234),
Sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), Sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601), Sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
238, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6841);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114),
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5888), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan PemerintahNomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6037),sebagaimana telah diubah dengan PeraturanPemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai NegeriSipil (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2020 Nomor 68, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6477);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021tentang Penyelenggaraan Perlindungan danPengelolaan Lingkungan;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 05 Tahun 2021tentang Penyelenggaraan Perizinan BerusahaBerbasis Risiko;
11. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 04
Tahun 2021 tentang Daftar Usaha Kegiatan yang
Wajib memiliki Analisis Mengenai DampakLingkungan Hidup, Upaya PengelolaanLingkungan Hidup dan Upaya PemantauanLingkungan Hidup atau Surat PernyataanKesanggupan Pengelolaan dan PemantauanLingkungan Hidup;
12. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 05
Tahun 2021 tentang Tata Cara PenerbitanPersetujuan Teknis dan Surat KelayakanOperasional Bidang Pengendalian PencemaranLingkungan;
13. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 06
Tahun 2021 tentang Tata Cara dan PersyaratanPengelolaan Limbah B3;
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan AparaturNegara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun2022 tentang Sistem Kerja pada InstansiPemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022Nomor 181);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8Tahun 2016 tentang Pembentukan danSusunan Perangkat Daerah (Lembaran DaerahKabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8,Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone
Nomor 6), sebagaimana telah diubah denganPeraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PeraturanDaerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020Nomor 6, Tambahan Lembaran DaerahKabupaten Bone Nomor 3);
- BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS DAN FUNGSI
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONALDAN PELAKSANA
BAB VI : TATA KERJA
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
|