Ruang Lingkup Pelayanan Publik meliputi; Pelayanan Barang Publik; Pelayanan Jasa Publik; Pelayanan Administratif.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat