Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2013

Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Sistem Dan Prosedur Pelaksanaan Dana Bergulir Pemerintah Kabupaten Jepara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peratran Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Bagian Keempat. Diantara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 6A.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Sistem Dan Prosedur Pelaksanaan Dana Bergulir Pemerintah Kabupaten Jepara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jepara
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Jepara
Tanggal Penetapan
08 Mei 2013
Tanggal Pengundangan
08 Mei 2013
Tanggal Berlaku
08 Mei 2013
Sumber
BD.2013/NO.167
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jepara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 57 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Jepara Nomor 30 Tahun 2009 tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Dana Bergulir Pemerintah Kabupaten Jepara

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan