Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Tahun 2020 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, tim penyusun analisis jabatan dan analisis beban kerja, penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja, pemaparan dan penetapan hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja, pelaporan, pendanaan, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat