Dalam Peraturan ini diatur tentang Analisis Standar Belanja Pekerjaan Kontruksi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2022, Analisis Standar Belanja selanjutnya disingkat ASB adalah standar yang digunakan untuk menganalisa kewajaran harga atau biaya pada program atau kegiatan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Diatur mengenai ketentuan umum, tujuan dan ruang lingkup, tata cara penerapan analisis standar belanja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat