PERGUB ini mengatur mengenai Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu meliputi Ketentuan Perencaanaan, penganggaran, pelaksanaan, pencairan, pertanggungjawaban, pelaporan, pemantauan, dan evaluasi Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat