Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2022

Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Strategi Kebijakan Bab III Wewenang dan Tugas Bab IV Pelatihan, Pemagangan dan Produktivitas Tenagan Kerja Bab V Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Bab VI Perlindungan Tenaga Kerja Bab VII Fasilitas Kesejahteraan Pekerja/Buruh Bab VIII Perusahaan Alih Daya Bab IX Hubungan Industrial Bab X Mogok Kerja dan Penutupan Perusahaan Bab XI Pembinaan dan Pengendalian Bab XII Ketentuan Peralihan Bab XIII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purworejo
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Purworejo
Tanggal Penetapan
27 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
27 Juli 2022
Tanggal Berlaku
27 Juli 2022
Sumber
LD.2022/NOMOR.5
Subjek
KETENAGAKERJAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Bidang
Halaman ini telah diakses 756 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan