Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Strategi Kebijakan Bab III Wewenang dan Tugas Bab IV Pelatihan, Pemagangan dan Produktivitas Tenagan Kerja Bab V Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Bab VI Perlindungan Tenaga Kerja Bab VII Fasilitas Kesejahteraan Pekerja/Buruh Bab VIII Perusahaan Alih Daya Bab IX Hubungan Industrial Bab X Mogok Kerja dan Penutupan Perusahaan Bab XI Pembinaan dan Pengendalian Bab XII Ketentuan Peralihan Bab XIII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat