Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2012

Pembentukan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara Provinsi Nusa Tenggara Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara Provinsi Nusa Tenggara Barat
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Agama
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Menteri Agama
Bentuk Singkat
Peraturan Menag
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
23 November 2012
Tanggal Pengundangan
23 November 2012
Tanggal Berlaku
23 November 2012
Sumber
BN.2012/NO.1176,Peraturan.go.id: 6 hlm.
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Agama
Bidang
Halaman ini telah diakses 612 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Peraturan Menag No. 19 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan