Mudah, Cepat dan Akurat
Database Peraturan merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK RI,
yang dimaksudkan untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumentasi hukum
secara mudah, cepat dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK RI maupun masyarakat.