Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pembebasan Lahan Untuk Pembangunan Jalan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memudahkan masyarakat untuk memperoleh informasi identitas jalan dan sarana umum perlu diatur serta ditetapkan nama jalan dan sarana umum yang ada di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan
Daerah tentang Nama Jalan dan Sarana Umum di
Kabupaten Seram Bagian Timur.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum di
Kabupaten Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2016.
Penjelasan 2 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa penerangan jalan umum merupakan salah satu pelayanan perlengkapan jalan untuk menunjang
keamanan, keselamatan clan ketertiban serta untuk menambah keindahan lingkungan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Fungsi Pengelolaan PJU; Kewenangan; Perencanaan Pengelolaan PJU; Pengelolaan PJU; Pembiayaan; Hak, Kewajiban dan Larangan; Pembentukan Satuan Tugas; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
18 halaman peraturan dan 7 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERHUBUNGAN
ABSTRAK:
Bahwa pembangian urusan pemerintahan di bidang perhubungan kepada daerah Kab/Kot berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 maka perlu menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 37 Tahun 2011; PP No. 55 Tahun 2012; PP No. 79 Tahun 2013; PP No. 37 Tahun 2017; PP No. 24 Tahun 2018.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Dan Asas, Kewenangan Bidang Perhubungan, Jaringan LLAJ, Peran Serta Masyarakat, Sistem Informasi Dan Komunikasi LLAJ, Pendanaan , Penyidikan, Sanksi Administrasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2019.
80 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 2 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI GOWA NOMOR 21 TAHUN 2012 TENTANG PENGAWASAN DAN PENERTIBAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN 2022 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI GOWA NOMOR 21 TAHUN 2012
TENTANG PENGAWASAN DAN PENERTIBAN LALU LINTAS
DAN ANGKUTAN JALAN DAERAH
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah : a. bahwa semakin meningkatnya perkcmbangan lalu
Iintas dan angkutan jalan di Daerah, diperlukan
pengawasan dan pengendalian yang terpadu dan
terkoordinasi dalam rangka menjamin keamanan,
kcselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas
dan angkutan jalan; b. bahwa sehubungan dengan adanya penambahan
pcngaturan bagi pengendara kendaraan bermotor,
maka Peraturan Bupati Gowa Nomor 21 Tahun 2021
tentang Pengawasan dan Penertiban Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan Daerah, perlu diubah dan ditinjau
kembali; c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Gowa Nomor 21 Tahun 2021 tentang
Pengawasan dan Penertiban Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah tingkat II di Sulawesi; 2. Undang - Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan; 4. Undang -Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 6. Peraturan Bupati Gowa Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Penertiban Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan Daerah.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Menetapkan: PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS
PERATURAN BUPATI GOWA NOMOR 21 TAHUN 2012
TENTANG PENGAWASAN DAN PENERTIBAN LALU LINTAS
DAN LINGKUNGAN JALAN DAERAH Pasal 1 Ketentuan Pasal 5 dalam Peraturan Bupati Gowa Nomor 21 Tahun 2012 ten tang Pengawasan dan Penertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Daerah (Serita Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2012 Nomor 21). Pasal 5 Setiap pengendara kendaraan bermotor dilarang: a. memanfaatkan ruang lalu lintas diatas jalan Kabupaten bagi
kendaraan bermotor dengan 2 sumbu yang muatan terberat (MST)
(delapan) ton dan kendaraan bermotor 3 sumbu dan/atau lebih (10
atau lebih); b. memanfaatkan ruang lalu lintas jalan Kabupaten bagi kendaraan bermotor jenis alat berat; c. melakukan kegiatan pengangkutan material tambang dengan menggunakan jenis kendaraan bermotor pada jam 17.00 Wita sampai jam 06.00 Wita; d. melakukan kegiatan pengangkutan material tambang dalam keadaan basah yang mengakibatkan adanya air menetes disepanjangjalan yang dilalui; e. melakukan kegiatan pengangkutan material tambang dengan bak
terbuka tanpa penutup. Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal di undangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2004/No.2 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Parkir Swasta ,
Tempat Khusus Parkir Dan
Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
a bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dibidang
perparkiran serta untuk mewujudkan ketertiban , keamanan dan
kelancaran lalu lintas, maka perlu dilakukan pengaturan di dalam
penyelenggaraan Parkir Swasta , Tempat Khusus Parkir dan Retribusi
Tempat Khusus Parkir ;
b bahwa Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
Nomor 12 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir sudah
tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu ditinjau
kembali;
c bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka perlu
mengatur dan menetapkan kembali Peraturan Daerah Kota Semarang
tentang Penyelenggaraan Parkir Swasta, Tempat Khusus Parkir dan
Retribusi Tempat Khusus Parkir.
Undang-undang Nomor 16 tahun 1950; Undang-undang Nomor 18 tahun 1997; Undang-undang Nomor 8 tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3
Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2002.
Peraturan ini mengatur parker di luar badan jalan yang dikelola oleh swasta; tempat parkir yang disediakan, dimiliki dan dikelola oleh Pemerintah
Daerah; pelayanan penyediaan
tempat parkir yang khusus disediakan, dimiliki, dan dikelola oleh Pemerintah Daerah.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Penyelenggaraan Parkir;
3. Perijinan;
4. Lokasi Parkir;
5. Pelayanan;
6. Kewajiban Dan Larangan;
7. Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi;
8. Golongan Retribusi;
9. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
10. Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan
Struktur Dan Besarnya Tarif;
11. Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi;
12. Wilayah Pemungutan;
13. Tata Cara Pemungutan;
14. Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang;
15. Sanksi Administrasi;
16. Tata Cara Pembayaran;
17. Tata Cara Penagihan;
18. Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan;
19. Tata Cara Pembetulan, Pengurangan Ketetapan, Penghapusan
Atau Pengurangan Sanksi Administrasi;
20. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
21. Kedaluwarsa;
22. Penyidikan;
23. Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2004.
Mencabut Peraturan Daerah Kotamadaya Daerah Tingkat II
Semarang Nomor 12 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumenep Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Jalan
ABSTRAK:
menimbang : a. bahwa jalan sebagai salah satu prasarana perhubungan atau lalu lintas merupakan unsur penting dalam pengembangan perekonomian serta kegiatan pelayanan masyarakat lainnya;
b. bahwa dalam rangka mengoptimalkan fungsi dan peranan jalan sesuai dengan karakter wilayah Daerah diperlukan kebijakan penyelenggaraan jalan secara umum yang meliputi pengaturan, pembinaan, pembangunan dan pengawasan secara makro sesuai dengan kebijakan nasional terhadap Jalan Daerah/Desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Daerah;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Pemerintah Daerah memiliki kewenangan pengaturan, pembinaan, pembangunan dan pengawasan jalan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, hutuf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Jalan;
d.
mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022;
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
5. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi;
18. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11/PRT/M/2010 tentang Tata Cara dan Persyaratan Laik Fungsi Jalan;
19. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2010 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan;
20. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 9/PRT/M/2011 tentang Persyaratan Teknis Jalan dan Kriteria Perencanaan Teknis Jalan;
21. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11/PRT/M/2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan Jalan Khusus;
22. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/ PRT/M/2011 tentang Tata Cara Pemeliharaan Jalan dan Penilikan Jalan;
23. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 01/PRT/M/2012 tentang Pedoman Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Jalan;
24. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 02/PRT/M/2012 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Jaringan Jalan;
25. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2012 tentang Pedoman Penetapan Fungsi dan Status Jalan;
26. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 04/PRT/M/2012 tentang Tata cara Pengawasan Jalan;
27. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2012 tentang Pedoman Penanaman Pohon pada Sistem Jaringan Jalan;
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
29. Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 12 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sumenep Tahun 2013-2022.
mengatur tentang penyelenggaraan jalan yang memuat asas dan tujuan, klasifikasi jalan di daerah, perubahan status dan fungsi jalan, rencana umum jaringan jalan, rencana induk jaringan lalu lintas dan angkutan jalan daerah, penyelenggaraan jalan daerah, pengelolaan jalan desa, bagian-bagian jalan dan pemanfaatannya, leger jalan, pengadaan tanah, peran serta masyarakat, larangan, pemberian nama jalan dan pemasangan, pengawasan jalan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2023.
41
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Boyolali Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Tarif Angkutan Penumpang Kota Dan Pedesaan Kelas Ekonomi Di Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan penurunan harga BBM dan dengan telah ditetapkannya Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 4 Tahun 2009 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Propinsi Kelas ekonomi dengan mobil bis umum di Propinsi Jawa Tengah, maka tarif angkutan penumpang kota dan pedesaan kelas ekonomi di Kabupaten Boyolali perlu ditinjau kembali dan disesuaikan; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 89 Tahun 2002; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2003; Perturan menteri Perhubungan Nomor KM 1 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 26 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2009.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 11 Tahun 2008 tentang Tarif Angkutan Penumpang Kota dan Pedesaan Kelas Ekonomi di Kabupaten Boyolali diubah.
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2013/NO.03, TLD NO.113
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI TERMINAL
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 127 huruf d dan Pasal 156 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Terminal merupakan salah satu jenis retribusi jasa usaha; bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan Daerah; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dibidang pelayanan jasa terminal, maka perlu mengatur ketentuan mengenai Retribusi Terminal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Terminal;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 17 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembayaran pelayanan dan penggunaan fasilitas terminal, antara lain: 1) golongan retribusi; 2) cara mengukur tingkat penggunaan jasa; 3) prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif; 4) struktur dan besarnya tarif; 5) peninjauan tarif; 6) pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; 7) wilayah pemungutan; 8) tata cara pemungutan; 9) penentuan pembayaran, tempat pembayaran dan penundaan pembayaran; 10) tata cara penagihan retribusi; 11) kedaluwarsa retribusi dan penghapusan piutang retribusi; 12) insentif pemungutan; 13) sanksi administratif
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 22 Tahun 2003
9 halaman; Penjelasan 4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pembebasan Lahan Untuk Pembangunan Jalan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat