KEPESERTAAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN DALAM PEMBERIAN PELAYANAN PERIZINSN
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BD.2016/NO.10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dalam Pemberian Pelayanan Perizinan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk sebagai Jaminan Sosial Kesehatan merupakan Hak Setiap Pekerja dalam rangka mewujudkan Kesejahteraan Sosial serta memberikan manfaat bagi Tenaga Kerja dalam bentuk mengikutsertakan dalam Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.40 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.24 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.85 Tahun 2013; PP No.86 Tahun 2013; Perpres No.11 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Dalam Pemberian Pelayanan termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan dan sasaran, kepesertaan BPJS kesehatan dalam pemberian pelayanan perizinan, sanksi administrasi, pembinaan, pengawasan dan pemeriksaan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat No. 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD. 2014/NO.100, LL KAB MALUKU TENGGARA BARAT: 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemanfaatan Pendapatan Daerah yang Bersumber dari Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah, Jaminan Kesehatan Masyarakat, Jaminan Persalinan dan Asuransi Kesehatan Sosial pada Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat
ABSTRAK:
Petunjuk teknis pelaksanaan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, belum terbentuk sehingga tata cara pemanfaatan pendapatan daerah yang bersumber dari Badan Penyelenggara Jaminan social masih menggunakan tata cara pemanfaatan pendapatan daerah pada program Jaminan Kesehatan Daerah, Jaminan Kesehatan Masyarakat, Jaminan Persalinan dan Asuransi Kesehatan Sosial.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PPRES No. 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDAKAB MTB No. 03 Tahun 2008.
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 08 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemanfaatan Pendapatan Daerah Yang Bersumber Dari Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah, Jaminan Kesehatan Masyarakat, Jaminan Persalinan dan Asuransi Kesehatan Sosial pada dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat, diantaranya perubahan pada ketentuan Pasal 1 angka (6), Pasal 3 ayat (2), Pasal 4 ayat (1) dan ayat (3), Pasal 5, Pasal 6 ayat (1), ayat (3) dan ayat (4), Pasal 7, Pasal 8 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), Pasal 9 ayat (1) dan ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 08 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemanfaatan Pendapatan Daerah Yang Bersumber Dari Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah, Jaminan Kesehatan Masyarakat, Jaminan Persalinan dan Asuransi Kesehatan Sosial pada Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 10 Tahun 2020
PETUNJUK TEKNIS - PEMBERIAN JAMINAN KESEHATAN - MASYARAKAT MISKIN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BD Tahun 2020 No. 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Di Provinsi Banten
ABSTRAK:
Dalam rangka pengendalian biaya pelayanan kesehatan, peningkatan mutu, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan program, perlu diadakan penyesuaian terhadap Peraturan Gubernur Banten Nomor 14 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Di Provinsi Banten.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2004; UU No 40 Th 2000; UU No 36 Th 2009; UU No 44 Th 2009; UU No 24 Th 2011; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 12 Th 2019; Permenkes No 40 Th 2012; Perda Prov. Banten No 6 Th 2007; Perda Prov. Banten No 14 Th 2005; Perda Prov. Banten No 9 Th 2011; Perda Prov. Banten No 1 Th 2013; Perda Prov. Banten No 2 Th 2013; Pergub Banten No 38 Th 2013.
Perubahan Peraturan Gubernur Banten tentang Petunjuk Teknis Pemberian jaminan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin di Provinsi Banten.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
AsuransiBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPertahanan dan Keamanan, Militer
Status Peraturan
Mencabut :
Permenhan No. 19 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 39 Tahun 2008 tentang Tatacara Pemberian Santunan dan Tunjangan Cacat Prajurit Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Jaminan Kesehatan Daerah (Program Saraswati) Kabupaten Sragen Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan pemberian pelayanan kesehatan
masyarakat miskin dapat berjalan lancar dan optimal
dalam meningkatkan derajat kesehatan pada masyarakat,
makaPemerintah Kabupaten Sragen menyelenggarakan
program jaminan kesehatan daerah (Program Saraswati); bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan, efisiensi dan
efektifitas perlu menata kembali pelaksanaan program
jaminan kesehatan daerah (Program Saraswati) Kabupaten
Sragen tahun 2016; bahwaberdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang ProgramJaminan Kesehatan Daerah
(Program Saraswati) Kabupaten SragenTahun 2016;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Bupati Sragen Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor 2 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang azas, tujuan dan prinsip, kepesertaan, pelaksanaan pelayanan kesehatan, pembiayaan dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2014
PENYELENGGARAAN JAMINAN KESEHATAN DAERAH (JAMKESDA)
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2014/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) Kabupaten Batang Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa setiap orang pada dasamya berhak atas jaminan pelayanan kesehatan untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan untuk meningkatkan martabatnya menuju masyarakat yang sehat, sejahtera, adil dan makmur; bahwa pembiayaan pelayanan masyarakat miskin dan tidak mampu yang tidak dijamin/non kuota Jaminan Kesehatan Nasionai (JKN) Penerima Bantuan luran (PBI) menjadi tanggung jawab pemerintah daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Batang Tahun 2014.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 60/ Menkes/Per/VI/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2014;
Peraturan bupati tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan daerah (JAMKESDA) kabupaten batang tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2014.
KEPPRES No. 28 Tahun 1988 tentang Besarnya Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian Asuransi Sosial Tenaga Kerja
Diubah dengan :
KEPPRES No. 10 Tahun 1987 tentang Perubahan Besarnya Biaya Pengobatan/Perawatan Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Perubahan Besarnya Uang Jaminan Kematian Asuransi Sosial Tenaga Kerja
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 87 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pemisahan unit syariah, insentif dalam pemisahan unit syariah, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2023.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Status Kepesertaan Jaminan Sosial Dalam Pemberian Pelayanan Publik Tertentu Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan dalam Pasal 8 ayat (1) PP No. 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi Kepada Pemberi Kerja Selain Pemberi Kerja, Pekerja dan Penerima Bantuan Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial. Pemerintah Kabupaten Temanggung dapat menerapkan sanksi administratif berupa tidka mendapatkan layanan publik tertentu atas permintaan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial. Maka dari itu perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Status Kepesertaan Jaminan Sosial di Dalam Pemberian Pelayanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 50 Tahun 2007; PP No. 85 Tahun 2013; PP No. 86 Tahun 2013; Inpres No. 8 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang status kepesertaan jaminan sosial dalam pemberian pelayanan publik tertentu di lingkungan pemerintah Kabupaten Temanggung. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini memuat pengaturan mengenai penyelenggaraan dan konfirmasi status kepesertaan jaminan sosial dalam pemberian pelayanan publik tertentu di lingkungan Pemerintah Daerah.
Ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan konfirmasi status kepesertaan jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan diatur dalam perjanjian kerjasama.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2018.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat