Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD.2010/NO.5 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD-PK) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2010-2013
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Inpres No. 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, dipandang perlu menyusun Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD-PK) Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 6 Tahun 2006; Perda No. 17 Tahun 2007; Perda No. 13 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD-PK), pembentukan Tim Koordinasi Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2010.
5 hlm, Lampiran : 9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 5 Tahun 2021
Implementasi pendidikan karakter anti korupsi-tanjung jabung timur-2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2021/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Pendidikan Karakter Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjabtim
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pencegahan dan pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi sebagaimana ketentuan
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Surat
Gubernur Jambi Nomor S 352/ITPROV-1.2/V/2020
perihal Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di
Provinsi Jambi, perlu mewujudkan Implementasi
Pendidikan Anti Korupsi pada Peserta Didik melalui
insersi, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Badan Usaha
Milik Daerah, Pemerintah Desa dan Masyarakat di
Kabupaten Tanjung Jabung Timur agar memiliki
karakter kuat anti korupsi;
untuk memberikan landasan hukum dalam
pelaksanaan Pendidikan Anti Korupsi, perlu mengatur
Implementasi Pendidikan Karakter Anti Korupsi di
Kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui Peraturan
Bupati;
UU 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20 Tahun 2021; UU 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU 19 Tahun 2019; UU 20 Tahun 2003; PP 87 Tahun 2017; Permendikbud 20 Tahun 2018
Perbup 5 Tahun 2021 mengatur tentang pedoman pe1aksanaan dalam rangka Implementasi Pendidikan Karakter Anti Korupsi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia yang memiliki karakter anti korupsi yang meliputi anak didik, peserta didik, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Badan Usaha Milik Daerah, Pemerintah Desa, dan Masyarakat. Materi yang diatur meliputi Ruang Lingkup; Implementasi Pendidikan Karakter Anti Korupsi; Kerja Sama; Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan; dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2021.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NGANJUK
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan
b. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1974; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 30 Tahun 2021;
Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk; memuat anatara lain: ketentuan umum; maksud an tujuan; pejabat yang memiliki benturan kepentiangan; bentuk dan jenis benturan kepentingan; penanganan benturan kepentingan; tahapan penanganan; larangan; sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
jumlah 15 halaman
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Badan Informasi Geospasial NO. 5, jdih.big.go.id: 3 hlm.
Peraturan Badan Informasi Geospasial tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Informasi Geospasial
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Informasi Geospasial ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menigkatkan integritas dan penguatan sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan diperlukan pengendalian atas tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Bupati Katingan Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan;
a. Strategi pengendalian kecurangan;
b. Lingkungan pengendalian kecurangan;
c. Perilaku anti kecurangan;
d. Satuan tugas pengendalian kecurangan;
e. Pembinaan dan pengawasan; dan
f. Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2023.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 6 Tahun 2015
AKSI DAERAH - PENCEGAHAN - PEMBERANTASAN - KORUPSI - KABUPATEN TEBO - TAHUN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2017/NO 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang AKSI DAERAH PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI (AD-PPK) KABUPATEN TEBO TAHUN 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Perpres No. 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang 2012-2025 dan Jangka Menengah 2012-2014, perlu menyusun Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Kabupaten Tebo Tahun 2017;
Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Kabupaten Tebo Tahun 2017 perlu ditetapkan dengan Perbup Tebo
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 55 Tahun 2012; Inpres No. 17 Tahun 2011; Inpres No. 1 Tahun 2013
PERBUP ini Mengatur Mengenai Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (AD-PPK) Kabupaten Tebo Tahun 2017, meliputi: Pelaksanaan; Koordinasi, Pengawasan, Monitoring dan Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
4 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 6 Tahun 2014
AKSI DAERAH - PENCEGAHAN - PEMBERANTASAN - KORUPSI - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TAHUN 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2014/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang AKSI DAERAH PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Perpres No. 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014, perlu menyusun aksi daerah pencegahan dan pemberantasan korupsi Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2014
UU No.28 Tahun 1999; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.7 Tahun 2006; UU No.12 Tahun 2011
Perbup in imengatur mengenai Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2014, meliputi: Strategi dan Pengawasan AD-PPK; Pelaksanaan, Pengawasan, dan Pelaporan AD-PPK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2014.
12 hlm.; LAmpiran 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 6 Tahun 2017
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KUANTAN SINGINGI TAHUN 2017 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
Bahwa Tata Cara Pendaftaran Pengumuman dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara (LHKPN) perlu disesuaikan dengan
diterbitkannya Peraturan Komisi Pemberantasan
Korupsi Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2016
Tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan
Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Penyelenggara Negara yang wajib menyampaikan
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara perlu
disesuaikan dengan terbitnya Peraturan Daerah
Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2016
Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kuantan Singingi dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; . Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.14-405, Tanggal 31 Mei 201 1 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati Kuantan Singingi Propinsi Riau; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Dalam peraturan ini berisi tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi sehubungan dengan dengan diterbitkannya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Penyelenggara Negara yang wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara perlu disesuaikan dengan terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat