Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Ramah Anak
ABSTRAK:
berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-4789 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyeienggaraan Pendidikan Inkiusif Ramah Anak, ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 dicabut karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, khususnya pada Lampiran A Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan, Sub Urusan Manajemen Pendidikan. Sesuai Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan tanggal 24 Oktober 2016 Nomor 188.341/02369/DPRD-SS/2016 Hal Izin Memperbaiki Raperda, pada prinsipnya menyetujui adanya penyempurnaan/ perbaikan terhadap Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tersebut. Pencabutan beberapa ketentuan/pasal sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b dilakukan dengan merubah ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Ramah Anak. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Ramah Anak.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; Perda No. 4 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Ramah Anak pada Pasal 1, Pasal 5, dan Pasal 15.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tentang Penerjemahan Dan/Atau Perbanyakan Ciptaan Untuk Kepentingan Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, Penelitian Dan Pengembangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 1989.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pendidikan Dasar Dan Menengah Di Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, maka dipandang perlu untuk membentuk Peraturan Daerah tentang Pendidikan untuk kepastian hukum dalam pelaksanaannya,sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, maka
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara mempunyai kewajiban untuk menyelenggarakan pengelolaan pendidikan yang bermutu bagi warga masyarakat,untuk mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional di Kabupaten Hulu Sungai Utara diperlukan pengaturan pengelolaan, penyelenggaraan, dan pelayanan pendidikan yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakatdan menanggulangi berbagia permasalahan sosial yang mengganggu pernyelenggaraan sistem pendidikan di Kabupaten Hulu Sungai Utara,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pendidikan Dasar dan Menengah di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Dasar Hukum;Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 ;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 ;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 ;Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 ;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun
2010;Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 60
Tahun 2011;Peraturan Bersama antara Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama Nomor 04/VI/PB/2011 dan Nomor MA/111/2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah KabupatenHulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2001;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pengelolaan Pendidikan Dasar dan Menengah di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Maksud Dan Tujuan
3.Pengelolaan Pendidikan
4. Hak Dan Kewajiban Peserta Didik
5.Hak Dan Kewajiban Guru
6.Guru Dan Tenaga Kependidikan Pada Satuan Dan/ Atau Program Pendidikan
7.Pendidikan Formal
8.Pendidikan Non Formal
9.Kegiatan Belajar Pada Waktu Jam Sekolah Dan Di Luar Jam Sekolah
10.Pendanaan Pendidikan
11.Pengawasan
12.Sanksi Administratif
13.Penyidikan
14.Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Menteri Agama NO. 1, BN.2019/NO.88,Peraturan.go.id: 60 hlm.
Peraturan Menteri Agama tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Kudus
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan organisasi dan tata kelola
perguruan tinggi yang baik pada Institut Agama Islam
Negeri Kudus, perlu dibentuk Statuta;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Menteri Agama tentang Statuta Institut Agama Islam
Negeri Kudus;
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru
dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4586);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5336);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 tentang
Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5007);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan
Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5500);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
9. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 24);
10. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang
Organisasi Kementerian Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 8);
11. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang
Kementerian Agama (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 168);
12. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2018 tentang
Institut Agama Islam Negeri Kudus (Lembaran Negara
Republik Indnesia Tahun 2018 Nomor 50);
13. Peraturan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2014 tentang
Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat pada
Perguruan Tinggi Keagamaan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 1958);
14. Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Rektor
pada Perguruan Tinggi Keagamaan yang diselenggarakan
oleh Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 1699);
15. Peraturan Menteri Agama Nomor 74 Tahun 2015 tentang
Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada
Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1808)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Agama Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Agama Nomor 74 Tahun 2015 tentang
Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada
Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 555);
16. Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pengangkatan Dosen Tetap Bukan Pegawai Negeri Sipil
Perguruan Tinggi Keagamaan dan Dosen Tetap Perguruan
Tinggi Keagamaan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 76);
17. Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Ijazah, Transkrip Akademik, dan Surat Keterangan
Pendamping Ijazah Perguruan Tinggi Keagamaan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 231);
18. Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2016 tentang
Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1179)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Agama Nomor 38 Tahun 2017 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2016 tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1509);
19. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan
Tinggi Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan
Mutu Pendidikan Tinggi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1462);
20. Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1495);
21. Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2017 tentang
Satuan Pengawasan Internal pada Perguruan Tinggi
Keagamaan Negeri (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1082);
22. Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2018 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri
Kudus (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1745)
Mengatur tentang:
a. ketentuan umum
b. Identitas
c. Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi
d. Sistem Pengelolaan
e. Sistem penjaminan mutu internal
f. Tata kelola
g. Kode Etik
h. Bentuk dan tata cara penetapan keputusan
i. perencanaan
j. pendanaan dan kekayaan
k. Sarana dan prasarana
l. Kerja sama
CATATAN:
Peraturan Menteri Agama ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2019.
Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2017 tentang Statuta Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kudus (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1326)Mencabut
60 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 13 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2017/NO.1, TLD No.1, LL KAB. KAPUAS HULU: 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan dicabutnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan diganti dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Peraturan Daerah yang dibuat berdasarkan kewenangan Pemerintahan Daerah harus disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
bahwa Pendidikan merupakan Urusan Wajib Pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar;
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan harus disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah berdasarkan kewenangan Pemerintahan Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 Tahun 1959, UU No 39 Tahun 1959, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 14 tahun 2005, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 19 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2007, PP No. 47 Tahun 2008, PP No. 48 Tahun 2008, PP NO. 74 Tahun 2008, PP No. 17 Tahun 2010, Permendiknas No 22. Tahun 2006, Permendiknas No. 23 Tahun 2006, Permendiknas No. 12 Tahun 2007, Permendiknas No. 16 Tahun 2007, Permendiknas No. 58 Tahun 2009, Permendiknas No. 63 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 13 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan diubah sebagai berikut.
1. Ketentuan Pasal 1 angka 18, angka 19, angka 20, angka 21,
angka 22, angka 22, angka 28 dan angka 29 dihapus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
12 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2012 No. 1/TLD No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa pendidikan merupakan suatu sistem yang terdiri dari komponen peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, kurikulum, sarana prasarana, dana, lingkungan sosial, ekonomi, budaya, politik, teknologi, dan partisipasi masyarakat;
b. bahwa dalam rangka menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu pendidikan, dan peningkatan sumber daya manusia sehingga mampu menghadapi globalisasi, maka diperlukan pengaturan mengenai pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan Kabupaten Wonosobo
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun1999;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo, Nomor 1 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang Lingkup Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan yang diatur dalam Peraturan Daerah ini meliputi : a. Pendidikan Anak Usia Dini; b. Pendidikan Dasar; dan c. Pendidikan Menengah; d. Pendidikan nonformal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2012.
75 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini maka Peraturan Walikota Nomor 9-C Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemberian Keterangan Belajar, Izin Belajar, Keterangan Pendidikan, Keterangan Gelar Akademik dan Sebutan Profesi, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD Tahun 2020/No. 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Peningkatan dan Penyesuaian Pendidikan Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan
profesionalisme Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang dimiliki serta kebutuhan organisasi, perlu
adanya pedoman peningkatan dan penyesuaian pendidikan
bagi Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa Peraturan Walikota Nomor 9-C Tahun 2017 tentang
Pedoman Peningkatan dan Penyesuaian Pendidikan Bagi
Pegawai Negeri Sipil sudah tidak sesuai dengan arah kebijakan manajemen pegawai negeri sipil sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Kewenangan; Tugas Belajar; Izin Belajar; Keterangan Pendidikan; Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian; Sanksi; pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini maka Peraturan Walikota Nomor
9-C Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemberian Keterangan Belajar, Izin Belajar, Keterangan Pendidikan, Keterangan Gelar Akademik dan Sebutan Profesi, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Pegawai Negeri Sipil (Berita Daerah Kota Surakarta
Tahun 2017 Nomor 42) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 1 Tahun 2013
PERBUP Kab. Mamuju Tengah No. 21 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mamuju Tengah Tahun 2019 tentang Standar Biaya Khusus Kegiatan Pengawasan pada Inspektorat
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMUJU TENGAH TAHUN 2018 NOMOR 164
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDIRIAN SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL SEJENIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAMUJU TENGAH
ABSTRAK:
Dalam rangka legalitas pelaksanaan peran dan fungsi Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis Kabupaten Mamuju Tengah sebagai satuan Pendidikan Non Formal Sejenis yang dapat menyelenggarakan ujian pendidikan kesetaraan tingkat satuan pendidikan dan menertibkan Sertifikat Kompetensi
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pembenukan Kabupaten Mamuju Tengah di Provinsi Sulawesi Barat, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar nasional Pendidikan.
Peraturan ini berisi tentang, perubahan status unit pelaksana teknis daerah, kedudukan, tugas, fungsi dan Struktur Organisasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat