Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
A. Bahwa Dalam Rangka Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Yang Memiliki
Tiga Pilar Utama Yaitu Transparansi, Akuntabilitas, Dan Partisipatif Perlu
Pengelolaan Keuangan Daerah Secara Efektif Dan Efisien;
B. Bahwa Untuk Mencapai Tujuan Tersebut, Dan Untuk Melaksanakan
Ketentuan Pasal 182 Dan Pasal 194 Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 Tentang Pemerintahan Daerah Dan Pasal 151 Ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, Serta Pasal 330 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, Maka Perlu Adanya Peraturan Pelaksanaan Yang Menyeluruh
Dan Terpadu Di Daerah Sehingga Memudahkan Dalam
Pelaksanaannya.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH;
BAB III : ASAS UMUM DAN STRUKTUR APBD;
BAB IV : PENYUSUNAN RANCANGAN APBD;
BAB V : PENETAPAN APBD;
BAB VI : PELAKSANAAN APBD;
BAB VII : LAPORAN REALISASI SEMESTER PERTAMA
DAN PERUBAHAN APBD;
BAB VIII : PENGENDALIAN DEFISIT DAN PENGGUNAAN
SURPLUS APBD;
BAB IX : PENGELOLAAN KEKAYAAN DAN KEWAJIBAN DAERAH;
BAB X : PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN APBD;
BAB XI : PENGENDALIAN INTERN PENGAWASAN
DAN PEMERIKSAAN;
BAB XII : PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH;
BAB XIII : TINDAK LANJUT PENGATURAN
PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH;
BAB XIV : KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XV : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2007.
77 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pasal 20 ayat (1) PP No 37 tahun 2006 tentang Perubahan Kedua atas PP No 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, dan Pasal 24 ayat (1) Perda Kab Tegal No 27 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD diberikan Tunjangan Perumahan dalam bentuk uang serta dibayarkan setiap bulan; bahwa sesuai dengan Pasal 20 ayat (4) PP No 37 Tahun 2005 dan Perda Kab tegal No 27 Tahun 2006 besarannya dan pembayaran Tunjangan Perumahan Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab Tegal peru diatur dengan Perbup Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup Tegal tentang Tunjangan Perumahan Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 24 Tahun 2004; PP No 37 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 37 Tahun 2006; Perda Kab tegal No 2 Tahun 2003; Perda Kab tegal No 4 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 27 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jumlah tunjangan perumahan serta pajaknya terhitung mulai Januari 2007.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2007.
Peraturan Bupati tegal No 1 A Tahun 2006.
3 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Barat No. 1 Tahun 2007
APBD - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat
ABSTRAK:
a. Untuk menuju dan mencapai tata kelola pemerintahan (daerah) yang baik diperlukan adanya sistem pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien;
b. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan adanya suatu peraturan yang komprehensif dan terpadu (omnibus regulation) serta menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan khususnya penyelenggara pemerintahan;
c. Terkait dengan semangat sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b serta sesuai amanat Pasal 330 Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 30 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 10 Tahun 2004;
UU No. 25 Tahun 2004;
UU No. 32 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
PP No. 23 Tahun 2005;
PP No. 24 Tahun 2005;
PP No. 55 Tahun 2005;
PP No. 58 Tahun 2005;
Permendagri No. 13 Tahun 2006.
Ketentuan Umum; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah; Azas Umum dan Struktur APBD; Penyusunan Rancangan APBD; Penetapan APBD; Pelaksanaan APBD; Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Perubahan APBD; Penatausahaan Keuangan Daerah; Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD; Pengendalian Defisit dan Penggunaan Surplus APBD; Kekayaan dan Kewajiban; Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah; Penyelesaian Kerugian Daerah; Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD); Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
65
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon No. 1 Tahun 2007
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2007
2007
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2007/NO. 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwas sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 6 peraturan daerah kota cilegon nomor 1 tahun 2007 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kota cilegon tahun 2007 , perlu menetapkan peraturan walikota tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah
1.UU No.12 tahun 1985;2.UU No.18 tahun 1997;3.UU No. 21 tahun 1997
;4.UU No. 15 tahun 1999;5.UU No. 28 tahun 1999;6.UU No. 17 tahun 2003
;7.UU No. 1 tahun 2004;8.UU No. 10 tahun 2004;9.UU No. 15 tahun 2004
;10.UU No. 25 tahun 2004;11.UU No.32 tahun 2004;12.UU No. 33 tahun 2004
;13.PP No.104 tahun 2000;14.PP No.108 tahun 2000;15.PP No.109 tahun 2000
;16.PP No.65 tahun 2001;17.PP No. 66 tahun 2001;18.PP No.24 tahun 2004
;19.PP No.25 tahun 2004;20.PP No.23 tahun 2005;21.PP No. 24 tahun 2005
;22.PP No. 54 tahun 2005;23.PP No.55 tahun 2005;24.PP No.56 tahun 2005
;25.PP No.57 tahun 2005;26.PP No.58 tahun 2005;27.PP No.65 tahun 2005
;28.PP No.8 tahun 2006;29.Perda Kota Cilegon No.1 tahun 2000;30.Perda Kota Cilegon No. 21 tahun 2002;31.Perda Kota Cilegon No. 1 tahun 2004;32.Perda Kota Cilegon No.16 tahun 2006;33.Perda Kota Cilegon No.1 tahun 2007
terdapat dalam pasal 1 sampai dengan pasal 7
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2007/No.5 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa pendidikan merupakan suatu sistem yang terdiri dari komponen
peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, kurikulum, sarana
prasarana, dana, lingkungan sosial, ekonomi, budaya, politik,
teknologi, dan partisipasi masyarakat;
b. bahwa dalam rangka menjamin pemerataan kesempatan pendidikan,
peningkatan mutu pendidikan, dan peningkatan sumber daya manusia
sehingga mampu menghadapi globalisasi, maka diperlukan pengaturan
mengenai penyelenggaraan pendidikan di Kota Semarang;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas maka perlu
membentuk Peraturan Daerah Kota Semarang tentang
Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun
1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55
Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56
Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 39 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur penyelengaraan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan
proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,
Bangsa dan Negara.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan, Ruang Lingkup Dan Prinsip Penyelenggaraan
Pendidikan;
3. Hak Dan Kewajiban Pemerintah Daerah Dan Masyarakat;
4. Satuan Pendidikan;
5. Peserta Didik;
6. Pendidikan Formal;
7. Pendidikan Non Formal;
8. Pendidikan Anak Usia Dini;
9. Pendidikan Khusus Dan Layanan Khusus;
10. Pendidikan Keagamaan;
11. Pendidikan Bertaraf Internasional Dan
Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal;
12. Penyelenggaraan Pendidikan Oleh Lembaga Asing;
13. Pendidik Dan Tenaga Kependidikan;
14. Sarana Dan Prasarana;
15. Evaluasi;
16. Akreditasi;
17. Pengawasan.
18. Wajib Belajar;
19. Partisipasi Masyarakat;
20. Pendanaan Pendidikan.
21. Penyidikan;
22. Sanksi Administratif;
23. Ketentuan Pidana;
24. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2007.
34 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 1 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kab. Indramayu No 1 Taun 2017 Seri D.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2007
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat dan melaksanakan fungsi-fungsi pemerintah di perkotaan perlu dibentuk kelurahan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat; bahwa untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan kelurahan dilaksanakan berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang berlaku maka pemerintah kabupaten melakukan pengawasan; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut dalam huruf a dan huruf b untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 Tentang Kelurahan perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan kelurahan, kedudukan dan tugas, susunan organisasi, tata kerja, keuangan, lembaga kemasyarakatan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2007.
18 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2007
PEMERINTAH DESA - PEDOMAN PENYUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2007/No. 52
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah yang ditindaklanjuti dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa maka
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2000
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
dengan segala perubahannya, dipandang sudah tidak sesuai lagi; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, perlu mengatur kembali Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Penyusunan
Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan dan susunan organisasi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2000 dan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2003 dicabut.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 1 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, LD Kota Cimahi Tahun 2007 Nomor 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Patroli dan Pengawalan Dengan Kendaraan Bermotor di Jalan Bagi Petugas Dinas Perhubungan Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2007.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat