Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah: a. bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduaan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan yang efektif, perlu didukung data yang akurat, mutakhir, terpadu dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagi pakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan; b. bahwa untuk memperoleh Data sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu perbaikan tata kelola data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan Satu Data; c. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terkait dengan penyelenggaran data daerah diperlukan kemudahan untuk memperoleh data dan informasi dari dan antara Perangkat Daerah/Institusi lainnya; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 16 Tahun 1997; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 43 Tahun 2009; UU No 4 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 51 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah No 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 45 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 39 Tahun 2019; Peraturan Bupati No 68 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 25 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Musi Rawas, Satu Data Kabupaten Musi Rawas adalah kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar Instansi Pusat dan Perangkat Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Mentadata, Interoperabilitas data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Kabupaten Pelalawan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduaan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan di daerah yang efektif dan efisien, perlu di dukung dengan Reformasi Birokrasi Tata Kelola Satu data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021; Peraturan Presiden nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Riau Nomor 23 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023;
Dalam Peraturan ini berisi 12 (dua belas) bab dan 46 (empat puluh enam) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Jenis Dan Sumber Data; Prinsip Satu Data; Penyelenggara Satu Data Daerah; Penyelenggaraan Satu Data Daerah; Penguatan Infrastruktur Dan Teknologi; Peningkatan Sumber Daya Manusia; Insentif; Pembinaan Dan Pengawasan; Psrtisipasi Dan Kerja Sama; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2023.
Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional NO. 18, BN.2020 (1746)/34 hlm
Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Tata Kerja Penyelenggara Satu Data Indonesia Tingkat Pusat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (5), Pasal 16 ayat (7), Pasal 17 ayat (4), dan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Tata Kerja Penyelenggara
Satu Data Indonesia Tingkat Pusat;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Menteri ini mengatur tentang ketentuan umum, dewan pengarah, pembina data tingkat pusat, walidata tingkt pusat, prodisen data tingkat pusat, forum satu data indonesia tingkat pusat, hubungan penyelenggaraan satu data indonesia tingkat pusat dan daerah, sekretariat satu data indonesia tingkat pusat, pendanaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
34 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2021 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Sawahlunto
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Sawahlunto
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 16 Tahun 1997, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 58 Tahun 2008, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 4 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 44 Tahun 1990, Perpres No. 27 Tahun 2014, Perpres No. 39 Tahun 2019, Permendagri No. 70 Tahun 2019, Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2016, Perda Kota Sawahlunto No. 14 Tahun 2016, Perda Kota Sawahlunto No. 31 Tahun 2016, Perwako No. 16 Tahun 2018
Peraturan Walikota ini dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola Data yang dihasilkan oleh Perangkat Daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan di Daerah.
Peraturan Walikota ini bertujuan untuk :
a. memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi Perangkat Daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola Data untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan:
b. mewujudkan ketersediaan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Perangkat Daerah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan;
c. mendorong keterbukaan dan transparansi Data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada Data, dan
d. mendukung sistem statistik nasional sesuai peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2021.
17 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 18 Tahun 2023
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) - Satu Data Indonesia
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2022 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung perencanaan pembangunan yang berkualitas dan untuk pengendalian pembangunan yang efektif, maka diperlukan adanya pengelolaan data yang akurat terintegrasi, lengkap, handal dan mudah diakses serta berkelanjutan; bahwa untuk memperoleh data yang akurat, terintegrasi lengkap handal dalam memperoleh layanan data dan informasi pembangunan diperlukan tata kelola data yang dihasilkan oleh pemerintah daerah melalui layanan satu data; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Satu Data.
UU No. 33 Tahun 2003; UU no. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PERPRES No. 39 Tahun 2019.
Satu Data
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2022.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BERITA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2022 NOMOR 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN SATU DATA INDONESIA KOTA BENGKULU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5),
Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden
Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan
Satu Data Indonesia Kota Bengkulu;
1. Undang-Undang Darurat 6 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil Dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997
Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3683);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun
2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5952);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5OO1);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601)
11. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968
Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2854);
13. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Jaringan Informasi Geospasial Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 78);
14. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Satu Data Indonesia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 112);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
1714);
16. Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 5 Tahun
2000 tentang Sistem Statistik Nasional;
17. Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 9 Tahun
2009 tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral Oleh
Pemerintah Daerah;
18. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Bengkulu (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun
2016 Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2021
tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Bengkulu (Lembaran Daerah Kota Bengkulu
Tahun 2021 Nomor 10);
PENYELENGGARA SATU DATA; PENYELENGGARAAN SATU DATA; LARANGAN; SANKSI; PENDANAAN;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
a.bahwa untuk memperoleh data akurat, mutakhir, terpadu dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola data melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia;
b. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Satu Data Indonesia tingkat kab. Grobogan serta untuk melaksanan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia Perlu memberikan pedoman yang dittapkan dalam Peraturan Bupati
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan b, perlu menetapkan peraturan bupati tentang pedoman pengelolaan Satu Data indonsia Tingkat Kab. Grobogan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2-15; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2-14; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; PErmendagri Nomor 70 Tahun 2019; Perda Kab. Grobogan Nomor 15 Tahun 2016; Perbup Grobogan Nomor 44 Tahun 2017
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Prinsip Satu Data Indonesia Tingkat Daerah; Penyelenggaran Satu Data Indonesia Tingkat Daerah; Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Kab. Grobogan; Kerja Sama dan Kemitraan; Pendanaan; Partisipasi Perangkat Pemerintah dan Badan Hukum Publik; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2021.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39
Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di
Kabupaten Sanggau;
UU no.27 tahun 1959; UU no.23 Tahun 2014; Perpres no.39 tahun 2019;
peraturan ini mengaturketentuan umum; jenis data; penyelenggara satu data Indonesia di Daerah; Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di daerah; Pendanaan; ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
8 halaman peraturan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat