Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2019/NO. 1, TBD.2019/NO.228, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA: 11 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2018 kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum : Pasal 18 Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang – undang Nomor Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 02 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 117 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 1 Tahun 2019
PENETAPAN BATAS JUMLAH SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN (SPP-UP), SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN GANTI UANG PERSEDIAN (SPP-GU) DAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN (SPP-TU) DI LINGKUNAGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANA TORAJA TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2019/No.01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP), Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
dalam rangka pengisian ulang persediaan, ganti uang persediaan, dan tambahan uang persediaan pada Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tana Toraja, perlu penetapan batas jumlah surat permintaan pembayaran uang persediaan (SPP-UP), surat permintaan pembayaran tambahan uang persediaan (SPP-TU) di lingkungan pemerintah Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2019;
Berdasarkan ketentuan pasal 201 dan pasal 202 ayat (3) peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan Kedua Atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, ketentuan batas jumlah
maksimal SPP-UP dan SPP-CU ditetapkan dalam peraturan kepala daerah serta batas jumlah pengakuan SPP-TU harus mendapat persetujuan dari PPKD dengan memperhatikan rincian kebutuhan dan waktu penggunaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tana Toraja tentang penetapan Batas
Jumlah surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan
(SPP-UP). Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang
Persediaan (SPP-GU) dan Surat Permintaan Pembayaran
Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran
2019
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 2a Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan
Negara;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(l,embaran Negara Republik indonesia Tahun 2011 Nomor
53, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4389);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang ,
Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan lembaran
(Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan Keuangan Daerah,;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun
2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2008
Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 5 Tahun 2015
tentang Perubahan atas peraturan Daerah Kabupaten
Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2009 tentang pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Toraja Tahun 2015 Nomor 5);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 6 Tahun 2018 tentang Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
16. Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2019;
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, peraturan Bupati Tana
Toraja Nomor l Tahun 2018 tentang penetapan Batas Jumlah Surat/-
Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP), Surat permintaan
Pembayaran Ganti Uang (SPP-GU), dan SPP-TU di lingkungan pemerintah
Kabupaten Tana Toraja dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2019.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2019/NO.1, TLD NO.64, LL KAB KUBU RAYA : 24 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERDAYAAN, PENGEMBANGAN DAN PERLINDUNGAN KOPERASI, USAHA MIKRO DAN KECIL
ABSTRAK:
Bahwa koperasi, usaha mikro dan kecil memiliki peran dan kedudukan yang strategis dalam membangun ketahanan ekonomi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan penanggulangan kemiskinan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No.25 Tahun 1992, UU No.5 Tahun 1999, UU No.35 Tahun 2007, UU No.20 Tahun 2008, UU No.23 Tahun 2014, PP No.17 Tahun 2013, Perpres No.98 Tahun 2014, Permendagri No.79 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum; kriteria; pemberdayaan koperasi; pemberdayaan usaha mikro dan kecil; Pengembangan koperrasi, usaha mikro dan kecil; Perlindungan koperasi, usaha mikro dan kecil; Pembiayaan dan Penjaminan; Badan layanan umum daerah; kerjasama; pembinaan dan pengawasan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
Peraturan ini memiliki 19 halaman dan 5 halaman lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Nonperizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 1 Tahun 2019
PERBUP Kab. Sanggau No. 36 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Umum Desa di Kabupaten Sanggau
PERBUP Kab. Sanggau No. 25 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR BIAYA UMUM DESA DI KABUPATEN SANGGAU
PERBUP Kab. Sanggau No. 11 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR BIAYA UMUM DESA DI KABUPATEN SANGGAU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Desa di Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa bagi kepala desa, perangkat desa, pimpinan serta anggota Badan Permusyawaratan desa dan pemenuhan kebutuhan program padat karya tunai di desa dan operator sistem keuangan desa perlu dilakukan penyesuaian terhadap kebutuhan pemerintah desa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.20 Tahun 2018, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perka LKPP No.13 Tahun 2013, Perda No.3 Tahun 2010, Perda No.4 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; ; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Pada saat Peraturan bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan bupati Sanggau Nomor 15 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Umum Desa di Kabupaten Sanggau Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Perbup ini terdiri atas 5 halaman dan 8 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Khusus Daerah dilingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar
ABSTRAK:
Bahwa mengacu pada Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, bermaksud memberikan penghasilan Tambahan berupa Tunjangan Khusus Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Pemberian Tunjangan Khusus Daerah di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar tersebut didasarkan pada kinerja dan tempat tugas karena berada pada wilayah perbatasan dan terpencil. Berdasarkan evaluasi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar terhadap kemampuan keuangan daerah dan prioritas pembangunan daerah sesuai RPJMD Kabupaten Kepulauan Taimbar periode 2017-2022, maka perlu dilakukan efisiensi untuk
mengalikao sebagian TKD untuk membiayai program/kegiatan prioritas pemberdayaan masyarakat, oleh karena itu dipandang perlu meninjau kembali dengan mencabut Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2018 tentang Tunjangan
Khusus Daerah d.ilingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kepulauan Tanimbar tentang Tunjangan Khusus Daerah dilingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tunjangan Khusus Daerah dilingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2019.
Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2018 tentang Tunjangan Khusus Daerah dilingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat
Dengan diundangkannya Peraturan Bupati ini, pembayaran TKD pejabat negara dan pejabat struktural untuk bulan Januari 2019 sebagaimana diatur berdasarkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Noroor 04 Tahun 2018 tentang Tunjangan Khusus Daerah dilingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat wajib disesuaikan dengan besaran TKD yang tercantum dalam Peraturan Bupati ini.
Lampiran 8 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 1 Tahun 2019
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN HALMAHERA TENGAH TAHUN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 366
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2019
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Halmahera Tengah tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2019.
PP No. 60 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2019 dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Maksud dan Tujuan c.Penyaluran Dana Desa d.Penggunaan Dana Desa e.Pelaporan Dana Desa f.Sanksi g.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
11 Halaman; Lampiran 1 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ponorogo Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERDA NOM0R 4 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH TAHUN 2016-2021
ABSTRAK:
BAHWA DENGAN TELAH DITETAPKANNYA PERDA NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH, MAKA NOMENKLATUR PENYEBUTAN SKPD DALAM PERDA TENTANG RPJMD PERLU UNTUK DISESUAIKAN;
BAHWA DENGAN TELAH DITETAPKANNYA PERMENDAGRI NOMOR 86 TAHUN 2017, MAKA SISTEMATIKA DAN LAMPIRAN DALAM PERDA NONMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG RPJMD TAHUN 2016-2021 PERLU UNTUK DISESUAIKAN;
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perhubungan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diberlakukannya Undang-Undang
Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa
penyelenggaraan sebagian urusan perhubungan menjadi
kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten; bahwa penyelenggaraan perhubungan perlu
diselenggarakan dengan mengintegrasikan sistem
transportasi ke dalam satu kebijakan Pemerintah Daerah
sesuai dengan kewenangannya, sehingga diperlukan
sistem transportasi yang menjamin keselamatan,
ketertiban, keamanan, kelancaran dan kenyamanan
transportasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Perhubungan;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas, Maksud dan Tujuan
Bab III Kewenangan
Bab IV Penyelenggaraan Perhubungan
Bab V Penyelenggaraan LLAJ
Bab VI Penyelenggaraan Perkeretaapian
Bab VII Penyelenggaraan Perhubungan Laut
Bab VIII Penyelenggaraan Perhubungan Udara
Bab IX Keterpaduan Antar Moda Transportasi
Bab X Sumber Daya Manusia di Bidang Perhubungan
Bab XI Penyelenggaraan Sistem Informasi dan Komunikasi
Bab XII Peran Serta Masyarakat
Bab XIII Pengawasan dan Pengendalian
Bab XIV Ketentuan Sanksi
Bab XV Penyidikan
Bab XVI Ketentuan Peralihan
Bab XVII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2019.
74 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
bahwa salah satu upaya Pemerintah Daerah dalam
mendukung program wajib belajar pendidikan dasar
sembilan tahun adalah melalui pemberian Bantuan
Operasional Sekolah Daerah yang bertujuan untuk
memenuhi kekurangan dan/atau melengkapi biaya
operasional sekolah yang telah dialokasikan dalam
Bantuan Operasional Sekolah dari Pemerintah;
bahwa untuk tertib administrasi, kelancaran pelaksanaan
pemberian, dan penggunaan bantuan operasional
sekolah sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor
13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor
16 Tahun 2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 85 Tahun
2016;
Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan,yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Tujuan, dan Asas;
3. Penganggaran Dan Besaran;
4. Penggunaan Dana Bosda;
5. Pengelola Program Bosda;
6. Persyaratan dan Penyaluran Dana Bosda;
7. Penatausahaan dan Pelaporan;
8. Monitoring dan Pengawasan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat