PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1977

Menemukan 96 peraturan dalam 0,006 detik

Peraturan Pemerintah (PP) No. 33 Tahun 1977
Asuransi Sosial Tenaga Kerja

Asuransi Ketenagakerjaan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Diubah dengan :
  1. PP No. 18 Tahun 1990 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1977 Tentang Asuransi Sosial Tenaga Kerja
  2. PP No. 30 Tahun 1983 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1977 Tentang Asuransi Sosial Tenaga Kerja
Peraturan Pemerintah (PP) No. 34 Tahun 1977
Pendirian Perusahaan Umum Asuransi Sosial Tenaga Kerja

Asuransi Ketenagakerjaan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 19 Tahun 1990 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Asuransi Sosial Tenaga Kerja Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 35 Tahun 1977
Mengesahkan "Convention Establishing The Solidarity Fund for Economic and Social Development in Non Aligned Countries" di Kuwait

Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional

Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 1977
Tambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1969 Tentang Pembebanan Atas Impor

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PP No. 26 Tahun 1988 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1969 Tentang Pembebanan Atas Impor Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1977
Mengubah :
  1. PP No. 2 Tahun 1973 tentang Perobahan Dan Tambahan Atas Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1969 Tentang Pembebanan Atas Impor
  2. PP No. 6 Tahun 1969 tentang Pembebasan Atas Impor
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 36 Tahun 1977
PEMBENTUKAN TEAM KOORDINASI PENINGKATAN EKSPOR KE TIMUR TENGAH

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Keppres No. 16 Tahun 1978
Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 1977
Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing Dalam Bidang Perdagangan

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PP No. 15 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1977 tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing dalam Bidang Perdagangan Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1997
  2. PP No. 41 Tahun 1997 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1977 Tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing Dalam Bidang Perdagangan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1996
  3. PP No. 35 Tahun 1996 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1977 Tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing Dalam Bidang Perdagangan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1988
  4. PP No. 19 Tahun 1988 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1977 Tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing Dalam Bidang Perdagangan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan