PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1973

Menemukan 90 peraturan dalam 0,008 detik

Peraturan Pemerintah (PP) No. 40 Tahun 1973
Pelaksanaan Sensus Pertanian 1973

Pangan, Pertanian dan Peternakan

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 40 Tahun 1973
Membentuk Kontingan Indonesia dalam Rangka Tugas Internasional di Timur Tengah

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Hubungan Internasional/Kerja Sama Internasional

Peraturan Pemerintah (PP) No. 41 Tahun 1973
Pemberian Tambahan Kelonggaran Perpajakan Kepada "P.T. Koba Tin"

Perpajakan

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 41 Tahun 1973
Daerah Industri Pulau Batam

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. KEPPRES No. 25 Tahun 2005 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1973 Tentang Daerah Industri Pulau Batam
  2. KEPPRES No. 113 Tahun 2000 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1973 Tentang Daerah Industri Pulau Batam
  3. KEPPRES No. 94 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1973 Tentang Daerah Industri Pulau Batam Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 1989
  4. KEPPRES No. 58 Tahun 1989 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1973 Tentang Daerah Industri Pulau Batam Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1978
  5. KEPPRES No. 45 Tahun 1978 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1973 tentang Daerah Industri Pulau Batam
Mencabut :
  1. KEPPRES No. 74 Tahun 1971 tentang Pengembangan Pembangunan Pulau Batam
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 42 Tahun 1973
Penggunaan Wisma Hing Puri Bima Sakti yang Terletak di Atas Tanah Milik Bung Karno adalah Milik Negara

Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah

Peraturan Pemerintah (PP) No. 42 Tahun 1973
Penyelenggaraan Transmigrasi

Kependudukan dan Perkawinan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 2 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Transmigrasi
Peraturan Pemerintah (PP) No. 43 Tahun 1973
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dalam Bidang Pengembangan Pulau Batam

Penanaman Modal dan Investasi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 43 Tahun 1973
Tugas Pokok Menteri Negara Kesejahteraan Rakyat

Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 12 Tahun 1978 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Menteri Koordinator Serta Susunan Organisasi Staf Menteri Koordinator.
Peraturan Pemerintah (PP) No. 44 Tahun 1973
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan IX Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 7 Tahun 1996 tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan II Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan IX Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara II

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan