PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1952

Menemukan 191 peraturan dalam 0,008 detik

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1952
Perubahan Peraturan Pemerintah Nr 11 Tahun 1952 Mengenai Hukuman Jabatan

Kepegawaian, Aparatur Negara Transportasi Darat/Laut/Udara

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PP No. 11 Tahun 1952 tentang Hukuman Jabatan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1952
Pembubaran Daerah Sulawesi Tengah Dan Pembagian Wilayahnya Dalam Daerah-Daerah Swatantra

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PP No. 1 Tahun 1953 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1952 ("Peraturan Tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Tengah dan Pembagian Wilayahnya dalam Daerah Swatantra", Lembaran-Negara Tahun 1952 Nomor 47)
Mencabut :
  1. Membatalkan : Peraturan pembentukan "Daerah Sulawesi Tengah" tanggal 2 Desember 1948, yang telah disahkan dengan penetapan Residen Manado tanggal 25 Januari 1949 No. R 21/l/4
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 1952
Pembubaran Daerah Sulawesi Selatan Dan Pembagain Wilayahnya Dalam Daerah-Daerah Swatantra

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PP No. 2 Tahun 1953 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1952 ("Peraturan Tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Selatan dan Pembagian Wilayahnya dalam Daerah-Daerah Swatantra", Lembaran-Negara Tahun 1952 Nomor 48)
Mencabut :
  1. PP No. 56 Tahun 1951 tentang Pembekuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Dewan Pemerintah Daerah Sulawesi-Selatan, Persiapan Pembubaran Daerah Sulawesi-Selatan Dan Pembagian Wilayahnya Dalam Lingkungan Daerah Otonom Propinsi Sulawesi
  2. Peraturan pembentukan Gabungan Sulawesi Selatan atau "Daerah Sulawesi Selatan" tanggal 18 Oktober 1948, yang telah disahkan dengan Penetapan Residen Sulawesi Selatan tanggal 12 Nopember tahun 1948; b. Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 22 September 1951 Nr Des. 1/ 1 4/4;
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 1952
Pembubaran Daerah Maluku Selatan Dan Pembentukan Daerah Maluku Tengah Dan Daerah Maluku Tenggara

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PP No. 3 Tahun 1953 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952 (Peraturan Tentang Pembubaran Daerah Maluku Selatan dan Pembentukan Daerah Maluku Tengah dan Daerah Maluku Tenggara, Lembaran-Negara Tahun 1952 Nomor 49)
Mencabut :
  1. 1.Peraturan Pembentukan Daerah Maluku Selatan yang tercantum dalam Peraturan Presiden N.I.T. tertanggal 23 Agustus 1948 No. 3/Pr.V/48 (Lembaran N.I.T. No. 30 tahun 1948); 2. Keputusan Menteri Dalam Negeri tertanggal 26 Maret 1952 Nr Des. 1/2/49 tahun 1952;
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 1952
Perubahan Peraturan Pemerintah Nr 18 Tahun 1951

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PP No. 18 Tahun 1951 tentang Peraturan Sementara tentang Rumah Dinas Bagi Ketua Mahkamah Agung, Jaksa Agung dan Ketua Dewan Pengawas Keuangan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 1952
Peraturan Sementara Penetapan Gaji Pokok Presiden, Wakil Presiden, Perdana Menteri, Wakil-Perdana Menteri Dan Para Menteri Republik Indonesia

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 14 Tahun 1957 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 1952 (Lembaran Negara Tahun 1952 No. 54) dan Penetapan Peraturan No. 4 Tahun 1950 (Lembaran-Negara Tahun 1950 No. 15) dan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1950 (Lembaran-Negara Tahun 1950 No. 69)
Mengubah :
  1. PP No. 4 Tahun 1950 tentang Peraturan Sementara Tentang Gaji, Biaya Penginapan Dan Lain-Lain Tunjangan Bagi Presiden. Perdana Menteri Dan Menteri-Menteri Republik Indonesia Serikat
  2. PP No. 27 Tahun 1950 tentang Penetapan Peraturan Sementara Tentang Gaji, Biaya Perjalanan, Biaya Penginapan Dan Lain-Lain Tunjangan Bagi Wakil Perdana Menteri
  3. PP No. 26 Tahun 1950 tentang Penetapan Peraturan Sementara Tentang Gaji, Biaya Perjalanan, Biaya Penginapan Dan Lain-Lain Tunjangan Bagi Wakil Presiden Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 1952
Perubahan Peraturan Pemerintah Nr 63 Tahun 1951 Mengenai Peraturan Tata-Tertib Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat

Ketenagakerjaan Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PP No. 63 Tahun 1951 tentang Peraturan Tata Tertib Panitya Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 1952
Peraturan Kendaraan Bermotor Sipil.

Kepegawaian, Aparatur Negara Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1952
Peraturan Dewan Kehormatan Militer

Pertahanan dan Keamanan, Militer

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 6 Tahun 1990 tentang Administrasi Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 1952
Kedudukan Pegawai Negeri Selama Menjalankan Sesuatu Kewajiban Negera Diluar Lingkungan Jabatan Yang Dipangkunya.

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 4 Tahun 1976 tentang Pegawai Negeri Yang Menjadi Pejabat Negara
Diubah dengan :
  1. PP No. 18 Tahun 1960 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1952 (Lembaran Negara Tahun 1952 No. 63) Tentang Kedudukan Pegawai Negeri Selama Menjalankan Sesuatu Kewajiban Negara di luar Lingkungan Jabatan yang dipangkunya
  2. PP No. 37 Tahun 1956 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1952 (Lembaran-Negara No. 63 Tahun 1952)
Mencabut :
  1. PP No. 15 Tahun 1950 tentang Biro Demobilisasi Nasional

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan