Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Bupati Rembang Nomor 51 Tahun 2018; Peraturan Bupati Rembang Nomor 64 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Tata Nilai Pengadaan; Ruang Lingkup Pengadaan; Para Pihak. Perencanaan pengadaan dilakukan pada saat penyusunan RKP Desa. Perencanaan pengadaan sesuai dengan RKP Desa meliputi :
a. jenis kegiatan;
b. lokasi;
c. volume;
d. biaya;
e. sasaran;
f. waktu pelaksanaan kegiatan;
g. cara dan metode pengadaan (swakelola/penyedia);
h. pelaksana kegiatan anggaran;
i. tim yang melaksanakan kegiatan; dan
j. rincian satuan harga untuk kegiatan pengadaan yang akan dilakukan.
Persiapan Pengadaan, Pelaksanaan Pengadaan, Pembayaran Prestasi Kerja, Keadaan Kahar, Pemutusan Surat Perjanjian, Sanksi, Penyelesaian Perselisihan, Pelaporan dan Serah Terima, Pembinaan Pengawasan dan Pengadaan Secara Elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Rembang Nomor 15 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2015 Nomor 18), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu mengubah Peraturan Bupati Kebumen Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kebumen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016.
PERBUP ini mengatur perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kebumen
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 52 Tahun 2012 diubah
9 hal
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 1, BN.2023/No.59, jdih.pu.go.id : 34 hlm
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap No. 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 111 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (ULP) Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 14 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, menyebutkan bahwa Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah/Institusi diwajibkan mempunyai ULP yang dapat memberikan pelayanan/pembinaan dibidang Pengadaan Barang/Jasa serta ULP pada Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah/Institusi dibentuk oleh Menteri/Pimpinan Lembaga/Kepala Daerah/Pimpinan Institusi dan dalam rangka pelaksanaan pemilihan penyedia barang/jasa yang lebih efektif, efisien dan transparandi lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, maka telah dibentuk ULP Barang/Jasa Pemerintah dengan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 111 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja ULP Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Cilacap serta dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kab Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab Cilacap dan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 84 Tahun 2011 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap, maka yang semula tugas perumusan dan pelaksanaan penyusunan kebijakan dan strategi di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan tugas Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap beralih menjadi tugas Bagian Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap, sehingga Peraturan Bupati Cilacap Nomor 111 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja ULP Barang/Jasa Pemerintah Kab Cilacap, perlu diubah dan disesuaikan serta perlu ditetapkan Peraturan Buapti Cilacap tentang Perubahan atas Perubahan Peraturan Bupati Nomor 111 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja ULP Barang/Jasa Pemerintah Kab. Cilacap;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 18 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2015; PP No 27 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 54 Tahun 2010; Perda Kab Cilacap No 8 Tahun 2007; Perda Kab Cilacap no 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini menjelaskan perubahan pada batasan istilah dalam pengaturannya. Menjelaskan tentang perubahan pada Oeganisasi dan Tugas ULP serta Mekanisme Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa oleh ULP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Layanan Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 74
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pengadaan Barang dan Jasa
Pemerintah, sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor
4 Tahun 2015 tentang Pembahan Keempat Atas
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pengadaan Barang dan Jasa
Pemerintah, perlu membentuk Unit Layanan
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Kabupaten Tapin; sehingga perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tapin tentang Unit Layanan
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Kabupaten Tapin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Kebiiakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapin Nomor 09 Tahun 2011; Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Tapin, meliputi: Pembentukan, Kedudukan, Tugas, Kewenangan dan Sususan Organisasi Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Tapin; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin No. 1 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desadalam Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 115 UU No. 6 Tahun 2014 dan ketentuan dalam Pasal 1 Peraturan Kepala LKPP No. 13 Tahun 2013, perlu menetapkan Petunjuk Teknis Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Desa dalam Kabupaten Banyuasin; Petunjuk teknis tersebut merupakan pedoman untuk melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa pada kegiatan desa yang dananya bersumber dari APBDesa yang berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan asas pengelolaan keuangan desa yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga perlu diatur dengan Peraturan Bupati Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Peraturan Kepala LKPP No. 13 Tahun 2013; Perda Kabupaten Banyuasin No. 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Banyuasin No. 11 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa dalam Kabupaten Banyuasin, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai maksud, tujuan, dan ruang lingkup; cara, prinsip, dan etika pengadaan barang/jasa; pengadaan barang/jasa; serta pengawasan, pemeriksaan, pembayaran, pelaporan, serah terima, dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Bagian Hukum Kabupaten Mesuji
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PENYELENGGARA PELAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA KABUPATEN MESUJI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa daerah yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, perlu mengatur kode etik pejabat struktural dan Kelompok Kerja (Pokja) pengadaan barang/jasa sehingga dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik penyelenggara Pelayanan Pengadadaan Barang/Jasa Kabupaten Mesuji;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara; Undang-Undang 49 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji.
Pengadaan barang dan ajsa menerapkan prinsip sebagai berikut: efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel.Kode Etik bertujuan sebagai pedoman profesional individu pejabat struktural, pengelola pengadaan barang/jasa dan pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa yang bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan kegiatan pengadaan barang dan jasa yang meliputi perencanaan, analisis, penilaian, evaluasi, pengambilan keputusan, jasa pendampingan, jasa konsultansi dan jasa lain yang terkait. Sesuai dengan prinsip pengadaan barang/jasa, setiap penyelenggara pelayanan pengadaan barang/jasa harus taat pada etika kode etik sebagai berikut : melaksanakan tugas secara tertib, disertai rasa tanggung jawab untuk mencapai sasaran, kelancaran dan ketepatan tercapainya tujuan pengadaan barang/jasa; bekerja secara profesional dan mandiri, serta menjaga kerahasiaan dokumen pengadaan yang menurut sifatnya harus dirahasiakan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengadaan barang/jasa; tidak saling mempengaruhi baik langsung maupun tidak langsung yang berakibat terjadinya persaingan tidak sehat; menerima dan bertanggung jawab atas segala keputusan yang ditetapkan sesuai dengan kesepakatan tertulis para pihak; menghindari dan mencegah terjadinya pertentangan kepentingan para pihak yang terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam proses pengadaan barang/jasa; menghindari dan mencegah terjadinya pemborosan dan kebocoran keuangan negara dalam pengadaan barang/jasa; menghindari dan mencegah penyalahgunaan wewenang dan/atau kolusi dengan tujuan untuk kepentingan pribadi, golongan atau pihak lain yang secara langsung atau tidak langsung merugikan negara; tidak menerima, tidak menawarkan atau tidak menjanjikan untuk memberi atau menerima hadiah, imbalan, rabat dan berupa apa saja dari atau kepada siapapun yang diketahui atau patut diduga berkaitan dengan pengadaan barang/jasa; cermat; patuh kepada perintah atasan yang sah dan wajar; tidak membocorkan informasi atau dokumen yang wajib dirahasiakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan; terbuka dan mengambil langkah yang tepat untuk menghindari benturan kepentingan; tidak menyalahgunakan informasi, jabatan dan/atau kewenangan yang dimiliki; tidak menyimpang dari prosedur; proaktif; dan tanggap/responsif. Dalam melaksanakan pengawasan perilaku pejabat struktural, pengelola pengadaan barang/jasa dan pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa berdasarkan kode etik dilakukan oleh Majelis Pertimbangan Kode Etik. Majelis Pertimbangan Kode Etik bersifat adhoc sebagai komite pengawas perilaku pejabat struktural, pengelola pengadaan barang/jasa dan pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Sanksi terhadap pelanggaran kode etik dapat berupa : teguran tertulis; mutasi dari BPBJ; penghentian Tunjangan Kinerja Daerah paling kurang 3 (tiga) bulan; penurunan pangkat setingkat lebih rendah; dan pemberhentian dari jabatan struktural dan jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2019.
11
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme/Prosedur Teknis Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa datam rangka meraksanakan peraturan perundang-undangan tentang pengadaan tanah bag pembangunan untuk kepentingan umum, perlu dijelaskan dan/atau diatur lebih lanjut tentang mekanisme / prosedur pelaksanaannya;bahwa berkenaan dengan pertimbangan huruf a diatas, perlu ditetapkan dengan peraturan Bupati Hulu sungai Utara.
undang-undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;undang-undang Nomor 15 rahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;undang-undang Nomor 12 Tahun 2011;undang-undang Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan presiden Nomor 71 tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 72 Tahun 2012;Peraturan Kepala Badan pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015;Peraturan Gubernur Kalimantan selatan Nomor 031 Tahun 2013;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai utara Nomor 55 Tahun 2001;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu sungai utara Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Mekanisme/Prosedur Teknis Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
33 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat