PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 336 peraturan dalam 0,011 detik

Undang-undang (UU) No. 6 Tahun 1947
Perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1946 Tentang Warga Negara dan Penduduk Negara Republik Indonesia

Kewarganegaraan dan Imigrasi

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. UU No. 11 Tahun 1948 tentang Memperpanjang Waktu Lagi untuk Mengajukan Pernyataan Berhubung dengan Kewarganegaraan Negara Indonesia
  2. UU No. 8 Tahun 1947 tentang Memperpanjang Waktu untuk Mengajukan Pernyataan Berhubung dengan Kewargaan Negara Indonesia
Mengubah :
  1. UU No. 3 Tahun 1946 tentang Warga Negara dan Penduduk Negara
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2018
Visa Diplomatik Dan Visa Dinas

Kewarganegaraan dan Imigrasi

Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 6 Tahun 2023
Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Purna Pekerja Migran Indonesia

Kewarganegaraan dan Imigrasi

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2020
Pemberian Visa dan Izin Tinggal dalam Upaya Pencegahan Masuknya Virus Corona

Kewarganegaraan dan Imigrasi COVID-19 / Corona

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permenkumham No. 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia
Mencabut :
  1. Permenkumham No. 3 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan, Visa, dan Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa bagi Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015
Tata Cara Pemberian Elektronik Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri kepada Tenaga Kerja Indonesia

Ketenagakerjaan Kewarganegaraan dan Imigrasi

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2012
Spesifikasi Teknis Pengaman Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor

Kewarganegaraan dan Imigrasi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permenkumham No. 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor
Diubah dengan :
  1. Permenkumham No. 16 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2012 tentang Spesifikasi Teknis Pengaman Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor
  2. Permenkumham No. 15 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Spesifikasi Teknis Pengaman Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor
  3. Permenkumham No. 12 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Spesifikasi Teknis Pengaman Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor
Mencabut :
  1. Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.01-IZ.03.10 Tahun 1995 tentang Paspor Biasa, Paspor untuk Orang Asing, Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Warga Negara Indonesia, dan Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Orang Asing sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.GR.01.01 Tahun 2012 tentang Perubahan Keenam atas Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.01-IZ.03.10 Tahun 1995 tentang Paspor Biasa, Paspor untuk Orang Asing, Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Warga Negara Indonesia, dan Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Orang Asing
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jember No. 7 Tahun 2016
Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas

Hak Asasi Manusia Kewarganegaraan dan Imigrasi

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 7 Tahun 2019
Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kabupaten Lombok Tengah

Badan Layanan Umum Ketenagakerjaan Kewarganegaraan dan Imigrasi

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boven Digoel Nomor 7 Tahun 2012
Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga

Kewarganegaraan dan Imigrasi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan