Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Simpul Jaringan Informasi Geospasial Di Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan kemudahan dalam berbagi pakai dan penyebarluasan informasi geospasial, perlu mengoptimalkan jaringan informasi geospasial dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di bidang informasi geospasial, baik pusat maupun daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagai Undang-Undang;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang;
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan. Informasi Geospasial Nasional;
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000;
Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Kewenangan Akses untuk Berbagi Data dan Informasi Geospasial Melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional Dalam Kegiatan Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta;
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2018 tentang Klasifikasi Kewenangan Akses Untuk Berbagi Data dan Informasi Geospasial Melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional Dalam Kegiatan Percepatan Pelaksan.aan Kebijakan Satu Peta;
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tata Kelola Berbagi Data dan Informasi Geospasial Melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional Dalam Kegiatan Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta;
Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2012 tentang Tata Cara dan Standar Pengumpulan Data Geospasial;
Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2013 tentang Standard Prosedur Penyimpanan dan Mekanisme Penyimpanan untuk Pengarsipan Data Geospasial dan Informasi Geospasial;
Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 1 Tahun 2015 tentang Mekanisme Peran Serta Setiap Orang Dalam Jaringan Informasi Geospasial Nasional;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
1. Ketentuan Umum
2. Asas, Maksud, Tujuan, Sasaran dan Ruang Lingkup
3. Kebijakan
4. Kelembagaan
5. Infrastruktur dan Teknologi
6. Pengelolaan Data
7. Sumber Daya Manusia
8. Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha
9. Persetujuan Penggunaan IG
10. Insentif
11. Kerja Sama
12. Pembiayaan
13. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 73 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa 11 (Sebelas) Desa di Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 27 (dua puluh tujuh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Penetapan Dan Penegasan Batas Desa; Peta Batas Desa; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 76 Tahun 2021
Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet-Geospasial, Ruang Kebumian
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2021/NO.77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaringan Data Spasial Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
bahwa data spasial merupakan data yang berkaitan dengan
unsur keruangan belum dimanfaatkan secara optimal oleh
instansi pemerintah maupun masyarakat di Kabupaten Hulu
Sungai Selatan; bahwa data spasial dibutuhkan oleh instansi pemerintah
maupun masyarakat untuk meningkatkan kualitas
pengambilan keputusan dalam berbagai aspek pembangunan
Kabupaten Hulu Sungai Selatan; bahwa penyelenggaraan pembangunan data spasial yang
tertata dengan baik dan dikelola secara terstruktur,
transparan, dan terintegrasi dalam suatu simpul jaringan
kabupaten sangat penting dalam upaya memberikan
kemudahan pertukaran dan penyebarluasan Data Spasial
antar instansi pemerintah dan antara instansi pemerintah
dengan masyarakat; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat (4)
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi
Geospasial serta ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf b dan ayat (3)
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun tentang Jaringan
Informasi Geospasial Nasional, perlu diatur tentang Jaringan
Data Spasial Kabupaten Hulu Sungai Selatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaringan Data Spasial
Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
dasar hukumnya: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6
Tahun 2020.
peraturan bupati ini mengatur tentang Jaringan Data Spasial Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan sistematika: ketentuan umum; pembangunan geoportal; pengumpulan data; pengolahan data spasial; verifikasi dan validasi data; diseminasi data; data rahasia; koordinasi dan kerja sama; forum data; pembiayaan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 80 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Data Geospasial dan Informasi Geospasial Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan yang berkualitas dan pengendalian pembangunan yang efektif, diperlukan data yang akurat dan mudah diakses; bahwa dalam rangka memberikan kemudahan memperoleh layanan data dan informasi geospasial guna mendorong partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan, yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan di bidang informasi geospasial; bahwa dalam rangka kepastian hukum, perlu disusun pedoman pengelolaan data geospasial dan informasi geospasial daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Data Geospasial dan Informasi Geospasial Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang Simpul Jaringan Informasi Daerah, pengelolaan dan penyebarluasan, pelaporan dan pengawasan penyelenggaraan Informasi Geospasial Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 81 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BD.2022/No.81 Seri E No.74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang jaringan Informasi Geospasial Nasional dan untuk memberikan pedoman dalam penyelenggaraan Informasi Geospasial pada Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, pengelolaan IG daerah, sinkronisasi data, koordinasi, kerjasama dan kemitraan, peran serta masyarakat dan dunia usaha, sumber daya manusia, pembiayaan, ketentuan lain terkait penyelenggaraan informasi geospasial daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2022.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 88 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 88, BD Tahun 2022 Nomor
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Simpul Jaringan Informasi Geospaisial Kota Tangerang
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional dan untuk memberikan kemudahan dalam pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, penggunaan, pengamanan dan penyebarluasan Data Geospasial dan Informasi Geospasial perlu diatur Penyelenggaraan Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kota Tangerang;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993; . Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 26 Tahun 2021.
Peraturan Wali Kota ini mengatur ruang lingkup meliputi Bab I Ketentuan Umum; Bab II Kelembagaan; Bab III Infrastruktur dan Teknologi; Bab IV Pengelolaan Data; Bab V Sumber Daya Manusia; Bab VI Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha; Bab VII Persetujuan Penggunaan Informasi Geopasial; Bab VIII Kerjasama; Bab IX Pembiayaan; Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2022.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 105 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaringan Data Spasial
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dalam berbagai aspek pembangunan oleh instansi pemerintah ataupun masyarakat melalui pemanfaatan data spasial;
Bahwa penyelenggaraan pembangunan data spasial yang tertata dengan baik dan dikelola secara terstruktur, transparan, dan terintegrasi dalam suatu simpul jaringan Provinsi sangat penting dalam upaya memberikan kemudahan pertukaran dan penyebarluasan Data Spasial antar instansi pemerintah dan antara instansi pemerintah dengan masyarakat;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaringan Data Spasial.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Jaringan Data Spasial, dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Sistem Pengelolaan Satu Data Daerah;
Pengumpulan Data;
Pengolahan Data;
Verifikasi dan Validasi Data;
Diseminasi Data;
Data Rahasia;
Koordinasi dan Kerja Sama;
Forum Data;
Insentif dan Disinsentif;
Pembiayaan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2021.
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat