Peraturan Badan Intelijen Negara NO. 7, BN 2017 (1388) : 14 hlm
Peraturan Badan Intelijen Negara tentang Kode Etik Intelijen Negara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2)
dan Pasal 21 ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2011 tentang Intelijen Negara, perlu menyempurnakan
Peraturan Kepala Badan Intelijen Negara Nomor 01
Tahun 2016 tentang Kode Etik Intelijen Negara guna
menyesuaikan dinamika perkembangan organisasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Kepala Badan Intelijen Negara tentang Kode Etik Intelijen
Negara
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5249);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);www.peraturan.go.id
2016, No.1388 -2-
3. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun
2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74);
4. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 90 Tahun
2012 tentang Badan Intelijen Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 220);
5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 67 Tahun
2013 tentang Koordinasi Intelijen Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 171);
6. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 73 Tahun
2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden RI
Nomor 90 Tahun 2012 tentang Badan Intelijen Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 168).
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nilai Dasar Personel Intelijen Negara
Bab III Kode Etik Intelijen
Bab IV Dewan Etik
Bab V Tata Kerja Dewan Etik
Bab VI Pelanggaran, Sanksi dan Rehabilitasi
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Badan Intelijen Negara ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG NOMOR 80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN KEPAHIANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong terwujudnya layanan Pengadaan Barang/Jasa di Kabupaten Kepahiang yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel dibutuhkan Aparatur Sipil Negara yang bersih, berwibawa dan bertanggung jawab serta memiliki integritas dalam menjalankan tugas pelayanan Pengadaan Barang/Jasa;
b. bahwa dalam rangka mendukung kebijakan pelaksanaan layanan Pengadaan Barang/Jasa perlu mengatur kode etik Pengadaan Barang/Jasa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Kode Etik Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kepahiang;
1. Undang-undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 503;
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 142, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4450);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor Tahun 2011 Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5258);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor Tahun 2018 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
11. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagai pengganti dari Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 beserta Perubahannya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepahiang (Lembaran Daerah Kabupaten kepahiang Tahun 2016 Nomor 13), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepahiang (Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2021 Nomor 29);
13. Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 25 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kepahiang (Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2016 Nomor 26), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 25 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kepahiang (Berita Daerah
Kabupaten Kepahiang Tahun 2020 Nomor 1).
KODE ETIK PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN KEPAHIANG
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dalam pelaksanaan tugas kedinasan dan kehidupan
sehari-hari, pegawai aparatur sipil negara harus berpedoman
pada etika dan nilai-nilai dasar yang terkandung dalam
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
bahwa untuk meningkatkan profesionalitas dan sebagai acuan
berperilaku bagi aparatur sipil negara maka perlu disusun kode
etik aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Temanggung;
bahwa Peraturan Bupati Temanggung 59 Tahun 2014 tentang
Kode Etik Pegawai Pemerintah Kabupaten Temanggung sudah
tidak sesuai dan perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung yang meliputi Kode Etik ASN, Majelis Kode Etik, Hak Dan Kewajiban Terlapor, Pelapor/Pengadu, Dan Saksi, Sanksi Pelanggaran Kode Etik, dan Rehabilitasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2024.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kode Etik Pegawai Pemerintah Kabupaten Temanggung dicabut.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pelayanan Publik Di Lingkungan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Selatan.
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendorong adanya peningkatan kualitas pelayanan publik sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, menjamin dan melindungi hak-hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik, dan usaha untuk mencegah adanya penyalahgunaan kewenangan para penyelenggara pelayanan publik dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Koprs Dan Kode Etik Pegawai Negara Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat DaerahKabupaten Barito Selatan;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2020 Nomor 7 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten barito Selatan;
Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Kewenangan Penerbitan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Selatan.
1. Kode Etik Pelayanan Publik
2. Majelis Kode Etik
3. Mekanisme Penegakan Kode Etik
4. Rehabilitasi
5. Peran serta Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
22
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2015
NILAI - DASAR, - KODE - ETIK, - DAN - KODE - PERILAKU - APARATUR - SIPIL - NEGARA - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KOTA - TEBING - TINGGI
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2023 NOMOR 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara sebagai profesi yang berlandaskan pada nilai dasar, kode etik dan kode perilaku sesuai dengan Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 54 Tahun 2017 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi perlu dilakukan penyesuaian dengan jiwa dan semangat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 9 Drt Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 44 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 74 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 63 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 4 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku, Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku, Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku, Tata Cara Pemanggilan dan Pemeriksaan, Tata Cara Pemanggilan, Tata Cara Pemeriksaan, Pengawasan Kode Etik dan Kode Perilaku, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2023.
Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 54 Tahun 2017 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi
14 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan NO. 8, BN.2014/No.1041, jdih.polkam.go.id : 12 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tentang Kode Etik Auditor Aparat Pengawas Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2014.
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 8, https://jdih.atrbpn.go.id : 16 hlm.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Kode Etik Pelayanan Publik dan Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2011.
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan NO. 8, BN.2022/No.392, jdih.pom.go.id: 26 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat