PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 1.656 peraturan dalam 0,023 detik

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2009
Pengelolaan Pertambangan Umum

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2011
Rencana Rinci Tata Ruang Kawasan Strategis Eks Pertambangan Bahan Galian Golongan C

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2011
Penugasan Kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Untuk Melakukan Pembelian Tenaga Listrik Dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Dan Harga Patokan Pembelian Tenaga Listrik Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permen ESDM No. 22 Tahun 2012 tentang Penugasan Kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Untuk Melakukan Pembelian Tenaga Listrik Dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi dan Harga Patokan Pembelian Tenaga Listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
Mencabut :
  1. Permen ESDM No. 32 Tahun 2009 tentang Harga Patokan Pembelian Tenaga Listrik Oleh PT PLN (Persero) Dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 2 Tahun 2014
Tata Cara Pemberian Izin Usaha Pertambangan dan Izin Pertambangan Rakyat Mineral Bukan Logam dan Batuan

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 2 Tahun 1962
Kewajiban Perusahaan Minyak Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Status Peraturan
Ditetapkan dengan :
  1. UU No. 15 Tahun 1962 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 1962 Tentang Kewajiban Perusahaan Minyak Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri Menjadi Undang-Undang
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 02 Tahun 2013
Pengelolaan Pertambangan Mineral Dan Batubara

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERDA Kab. Kutai Kertanegara No. 1 Tahun 2018 tentang Pencabutan Perda Kabupaten Kutai Kartanegara
    Perda Kab. Kukar No.19 Tahun 2011; Perda Kab. Kukar No.6 Tahun 2012; Perda Kab. Kukar No.2 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 2 Tahun 2018
Harga Standar dan Besaran Pokok Pajak Terhutang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

Pajak dan Retribusi Daerah Pertambangan Migas, Mineral dan Energi Perpajakan Sumber Daya Alam

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pagar Alam Nomor 2 Tahun 2013
Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Perda No. 15 Tahun 2003 tentang Izin Usaha Bahan Galian C
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2018
KETENAGALISTRIKAN

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi Perizinan, Pelayanan Publik

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2016
Penetapan Dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Subbidang Asesor Ketenagalistrikan

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi Standar/Pedoman

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Permen ESDM No. 31 Tahun 2008 tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Asesor Ketenagalistrikan Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Sub Bidang Operasi, Sub Bidang Pemeliharaan dan Sub Bidang Inspeksi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan