Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Indonesia di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten banjar.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan, perlu di dukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat di pertanggungjawabkan, mudah di akses di bagipakaikan serta dikelola secara seksama, terintergrasi dan berkelanjutan;
Bahwa untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat di pertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola data yang di hasilkan oleh Pemerintah Daerah melalui penyelenggaraan Satuu Data Indonesia di Kabupaten Banjar;
Bahwa untuk menindak lanjuti ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Indonesia , perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perli menetapkan Peraturan Bupati tentang Satu Data Indonesia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum; Undang-Undang 27 tahun 1959; Undang-Undang 16 tahun 1997; Undang-Undang 11 tahun 2008; Undang-Undang 14 tahun 2008; Undang-Undang 4 tahun 2011; Undang-Undang 23 tahun 2014; Undang-Undang 11 tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Satu Data Indonesia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Jenis Data;
Penyelenggara Satu Data Indonesia;
Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Daerah;
Pendanaan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2021.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2022 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN SATU DATA INDONESIA DI KABUPATEN BENGKULU TENGAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memperoleh Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola Data melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2), dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, ketentuan lebih lanjut mengenai Walidata Tingkat Daerah dan Walidata Pendukung, Produsen Data Tingkat Daerah, serta Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Daerah diatur dalam Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bengkulu Tengah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3683);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elekronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4870);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonsia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik (Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tahun 1999 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3854);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6400);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 55, Tambahan Lembaran :/ Negara Republik Indonesia Nomor 6657);
12. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospal Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 78);
13. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 112);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
15. Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2019 tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1270);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nornor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2016 Nomor 13), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 11);
17. Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Pernerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2019 Nomor 15);
18. Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 41);
PENYELENGGARAAN SATU DATA INDONESIA DI KABUPATEN BENGKULU TENGAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
13 hal
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Satu Data Perpustakaan
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan data perpustakaan di Indonesia perlu didukung perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Dasr Hukum Peraturan Perpustakaan Nasional adalah; UU No. 43 Tahun 2007; PP No. 24 Tahun 2014; Keppres No. 103 Tahun 2001; Perpres No. 39 Tahun 2019; dan Peraturan Perpusnas No. 4 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang satu data perpustakaan. Peraturan Perpustakaan Nasional ini bertujuan: a. sebagai pedoman dalam penyelenggaraan Satu Data di lingkungan Perpusnas; b. mewujudkan ketersediaan Data Perpustakaan yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan sebagai dasar perencanaan, pelaksnaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan di bidang Perpustakaan; c. mendorong keterbukaan dan transparansi Data Perpustakaan sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis Data di Perpustakaan Nasional; dan d. mewujudkan sistem Satu Data Perpustakaan.
CATATAN:
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
Lampiran File; 13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Satu Data Provinsi
ABSTRAK:
a. bahwa u n t u k mewujudkan k e te r p ad u a n
p e re n c an a an , p e la k s a n aa n , evaluasi, d an
pengendalian p e mb a n g u n an perlu didu k u n g dengan
d a t a yang a k u r a t , mu ta k h i r , t er p a d u , d a p a t
dipertanggungjawabkan, m u d ah diakses d an
dibagipakai s e r t a dikelola se c a r a seksama,
terintegrasi d a n berkelanjutan;
b. bahwa b e r d a s a r k a n k e t e n t u a n Pasal 18 P e r a t u r a n
Presiden Nomor 39 T ah u n 2019 t en t a n g S a t u Data
Indonesia, Pemerintah Daerah Provinsi mempunyai
kewenangan u n t u k menyelenggarakan s a t u d a t a
tingkat provinsi;
c. bahwa b e r d a s a r k a n pertimbangan sebagaimana
d i ma k su d dalam h u r u f a d a n h u r u f b, perlu
men et ap k an P e r a t u r a n G u b e r n u r t en t a n g S a t u Data
Provinsi;
1. Pasal 18 a y a t (6) Undang - Undang Da sa r Negara
Republik Indonesia T ah u n 1945;
2. U n d a n g - U n d a n g Nomor 13 t a h u n 1964 t en t a n g
Penetapan P e r a t u r a n Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 t a h u n 1964 t en t a n g
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah
d a n Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara,
dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp.
T ah u n 1960 t en t a n g Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi U t a ra - Tengah d a n Daerah t in g k a t I
Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia T ah u n 1964 Nomor 94
Tam b ah a n Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 16 T a h u n 1997 t en t a n g
S t a ti s ti k (Lembaran Negara Republik Indonesia
T a h u n 1997 Nomor 39, T am b ah a n Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3683);
4. Undang-Undang Nomor 11 T ah u n 2008 t en t a n g
Informasi d a n T r an sa k si Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia T ah u n 2008 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4843) sebagaimana tel a h d i u b a h dengan
Undang-Undang Nomor 19 T ah u n 2016 t en t a n g
P e r u b a h a n a t a s Undang-Undang Nomor 11 T ah u n
2008 t e n t a n g Informasi d a n T r an sa k si Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia T a h u n 2016
Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5952);
5. Undang-Undang Nomor 14 T a h u n 2008 t en t a n g
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia T ah u n 2008 Nomor 61,
T am b ah a n Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
. Undang-Undang Nomor 23 T a h u n 2014 t en t a n g
Pe merintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia T a h u n 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana tel a h b e ber apa kali d i u b ah , t e r a k h ir
dengan Undang-Undang Nomor 11 T a h u n 2020
t e n t a n g Cipta Keija (Lembaran Negara Republik
Indonesia T a h u n 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. P e r a t u r a n Presiden Nomor 95 T ah u n 2018 Tentang
Sistem Pemer intahan Berbasis Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia T ah u n 2018 Nomor 182);
8. P e r a t u r a n Presiden Nomor 39 T ah u n 2019 Tentang
S a t u Data Indonesia (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2019 Nomor 2);
9. P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tah u n
2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia T ah u n 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah d i u b a h dengan
P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tah u n
2018 Tentang Pe r u b ah a n a t a s P e r a t u r a n Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 T ah u n 2015 Tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia T ah u n 2019 Nomor 157);
10. P e r a t u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
2 T ah u n 2020 Tentang Penyelenggaraan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tah u n
2020);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENYELENGGARA SATU DATA PROVINSI
BAB III FORUM DATA
BAB IV PRINSIP SATU DATA SULAWESI TENGGARA
BAB V PENYELENGGARAAN SATU DATA SULAWESI TENGGARA
BAB VI INSENTIF
BAB VII PENDANAAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2021.
16 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD Kota Bandung Tahun 2023 No. 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Satu Data Kota Bandung
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2), dan pasal 24 ayat (5) Perpres No.39 Tahun 2019, perlu ditetapkan Perwal tentang Satu Data Kota Bandung.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.16 Tahun 1997; UU No.11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016; UU No.14 Tahun 2008; UU No.4 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERPU No.2 Tahun 2022; UU No.23 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERPU No.2 Tahun 2022; PP No.61 Tahun 2010; Perpres No.39 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, prinsip satu data Kota Bandung, penyelenggara satu data Kota Bandung, forum satu data Kota Bandung, penyelenggaraan satu data Kota Bandung, pendanaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2023.
15 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2022 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaa, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan di daerah, maka perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi,d an berkelanjutan, serta menurut ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 satu data Indonesia tingkat daerah perlu diatur dalam Peraturan Kepala Daerah, oleh karena itu berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Satu Data Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 17 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur ketentuan tentang: BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penyelenggara Satu Data Daerah; BAB III Penyelenggaraan Satu Data Daerah; BAB IV Pendanaan; BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2022.
Isi 11 Halaman
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2022 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pertimbangan untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, serta Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Satu Data Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 16 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Bali Nomor 53 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur ketentuan tentang:
BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Penyelenggara Satu Data Daerah;
BAB III Penyelenggaraan Satu Data Daerah;
BAB IV Pendanaan;
BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2022.
Isi 11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat {4)
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 37 Tahun 2022
tentang Sistem Perneriritahan Berbasis Elektronik Dalam
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Wonosobo perlu didukung dengan data yang akurat,
mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah
diakses, dibagipakaikan, dikelola secara seksama,
terintegrasi dan berkelanjutan; bahwa untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir,
terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses
dan dibagipakaikan , diperlukan perbaikan Tata Ketola
Data yang dihasilkan oleh Pemerintah Daerah melalui
penyelenggaraan Satu Data; bahwa agar pengelolaan satu data wonosobo dapat
terorganisasi dengan baik perlu mengatur system
pengelolaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Satu Data
Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nornor 9 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 16 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perencanaan Pem bangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun
2020; Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 16
Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis, Sumber dan Sifat Data
Bab III Prinsip Satu Data Wonosobo
Bab IV Penyelenggara Satu Data Wonosobo
Bab V Forum Satu Data Wonosobo
Bab VI Penyelenggaraan Satu Data Wonosobo
Bab VII Portal Satu Data Wonosobo
Bab VIII Partisipasi dan Kerja Sama
Bab IX Insentif dan Disinsentif
Bab X Monitoring dan Evaluasi
Bab XI Penyelesaian Permasalahan
Bab XII Pendanaan
Bab XIII Ketentuan Peralihan
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2020 dicabut.
21 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat