PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1969

Menemukan 148 peraturan dalam 0,005 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 17 Tahun 1969
Penjempurnaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 115 Tahun 1967

Pertahanan dan Keamanan, Militer

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Keputusan Presidium Kabinet Republik Indonesia Nomor 05/U/Kep/8/1966 tentang Pembentukan Komando Rehabilitasi Daerah Irian Barat
Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 1969
Pembubaran Perusahaan-Perusahaan Negara Pelabuhan Dan Pengalihan Pembinaannya Ke Dalam Organisasi Pembinaan Pelabuhan

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PP No. 122 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara "Pelabuhan Daerah VIII"
  2. PP No. 121 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara "Pelabuhan Daerah VII"
  3. PP No. 120 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara "Pelabuhan Daerah VI"
  4. PP No. 119 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara "Pelabuhan Daerah V"
  5. PP No. 118 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara "Pelabuhan Daerah IV"
  6. PP No. 117 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara "Pelabuhan Daerah III"
  7. PP No. 116 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara "Pelabuhan Daerah II"
  8. PP No. 115 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara "Pelabuhan Daerah I"
Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 1969
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N) Semen Gresik Menjadi Perusahaan Perrseroan (Persero)

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PP No. 132 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Semen Gresik
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 19 Tahun 1969
Komando Operasi Pemulihan Keamanan Dan Ketertiban

Pertahanan dan Keamanan, Militer

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. KEPPRES No. 90 Tahun 1969 tentang Perobahan dan Penambahan atas Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1969 Tentang Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban
Mencabut :
  1. Keppres No. 179/KOTI/1965
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 20 Tahun 1969
Team Kerdja Recheduling Hutang – Hutang Luar Negeri Dan Kredit Luar Negeri

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Peraturan Pemerintah (PP) No. 20 Tahun 1969
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Pupuk Sriwijaya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PP No. 20 Tahun 1964 tentang Pendirian Perusahaan Negara Pupuk Sriwijaya
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 21 Tahun 1969
Likwidasi Komando Operasi Proyek-Proyek Sandang

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Keppres No 13 Tahun 1966
Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 1969
Perubahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 No. 113) Tentang Pendirian Perusahaan Asuransi Jiwasraya Dan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 No. 114) Tentang Pendirian Perusahaan Asuransi Bendasraya

Asuransi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 33 Tahun 1972 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Asuransi Jiwasraya Menjadi Perusahan Perseroan (Persero)
  2. PP No. 4 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N) Asuransi Bendasraya Menajdi Perusahaan Perseroan (Persero)
Mengubah :
  1. PP No. 41 Tahun 1965 tentang Pedirian Perusahaan Asuransi Bendasraya
  2. PP No. 40 Tahun 1965 tentang Pendirian Perusahaan Negara Asuransi Jiwasraya
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 22 Tahun 1969
Keseluruhan Penyelenggaraan Haji Hanya Dilaksanakan Oleh Pemerintah Sesuai Dengan Ketentuan-Ketentuan Dalam Keputusan Presiden Ini

Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan Haji

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 53 Tahun 1981 tentang Penyelenggaraan Urusan Haji

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan