Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2019 Nomor 122
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka menjalankan otonomi daerah dan tugas pembantuan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki kewenangan dalam Pembentukan Peraturan di daerah. Dalam rangka tertib administrasi perlu dilakukan penyeragaman prosedur penyusunan produk hukum secara terencana, terpadu, sistematis dan terkoordinasi, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Produk Hukum Daerah; Perencanaan: Penyusunan Produk Hukum Daerah Berbentuk Peraturan: Penyusunan Produk Hukum Daerah Berbentuk Penetapan; Pembahasan Produk Hukum Daerah: Pembinaan Terhadap Rancangan Produk Hukum Daerah Berbentuk Peraturan; Evaluasi Rancangan Perda; Nomor Register; Penetapan, Penomoran, Pengundangan dan Autentifikasi; Klarifikasi Peraturan Daerah; Pembatalan Peraturan Bupati dan Pembatalan Peraturan DPRD; Klarifikasi Peraturan Daerah; Pembatalan Peraturan Bupati dan Pembatalan Peraturan DPRD; Pemantauan dan Pelaporan; Penyebarluasan; Partisipasi Masyarakat; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2019.
Peraturan yang Akan Diatur: Ketentuan mengenai penyusunan Propemperda di Lingkungan DPRD
sebagaimana dimaksud pada Pasal 10 ayat (1) diatur dalam Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib DPRD; Pasal 42 bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengaduan masyarakat dan penjatuhan
sanksi diatur dengan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan.
38 hlm
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2018
ArsipPerizinan, Pelayanan PublikStandar/PedomanJaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum/JDIH
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permendesa PDTT No. 8 Tahun 2021 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 4, BN.2018/No.234, jdih.kemendesa.go.id : 8 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah juntco Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Pemerintah Daerah perlu membentuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat, perlu pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik; bahwa Peraturan Bupati Demak Nomor 18 Tahun 2009 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Demak sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan perkembangan teknologi informatika sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Demak tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Pemerintah
Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pengelolaan
Bab IV Pembinaan dan Pengawasan
Bab V Pendanaan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2014.
Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2009 dicabut.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 4 Tahun 2023
PERBUP Kab. Wonogiri No. 28 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2021 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
ABSTRAK:
bahwa dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan
terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan
ketatapemerintahan yang baik, bersih dan bertanggungjawab
untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan
informasi hukum yang dibutuhkan; bahwa agar pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan lnformasi
Hukum lebih berdaya guna dan berhasil guna, maka Peraturan
Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2021 tentang Jaringan
Dokumentasi dan lnformasi Hukum perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2021
tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2021;
Peraturan ini mengatur tentang penyisipan Pasal 4A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2021.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1)
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Organisasi, Tugas dan Fungsi, Pengelolaan JDIH, Pembinaan dan Pengawasan, Anggaran dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2024.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 27 Tahun 2020 dicabut.
11 hlm
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN 2021 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan hukum nasional dilakukan untuk mendukung terwujudnya sistem hukum nasional yang bersumber pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945;
b. bahwa produk hukum daerah merupakan bagian dari pembangunan hukum nasional serta instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga pembentukannya perlu standar yang baku agar terwujud produk hukum daerah yang berkualitas;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupatan Sarolangun, Bungo Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tamabahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tebo (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6197);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
PERATURAN DAERAH TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku maka Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah kabupaten Tebo Tahun 2012 Nomor 18) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
52
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat