Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2002/No.8 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengawasan dan Pengendalian Khamar atau Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
bahwa khamar atau minuman beralkohol sangat
mengganggu dan merusak phisik dan mental bagi
peminumnya;bahwa pengedar, penyajian dan penggunaan khamar
atau minuman beralkohol di dalam masyarakat
sangat mengganggu keamanan, ketentraman dan
ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat;bahwa sehubungan dengan hal itu, maka perlu
menetapkan ketentuan bagi pengendalian produksi,
pengedaran dan penjualan atau penyajian khamar
atau minuman beralkohol beserta pengawasannya;bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan di
atas perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pengawasan dan Pengendalian Khamar atau
Minuman Beralkohol.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984;Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992;Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996;Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988;;Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995;Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997;Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59/Menkes/
PER/II/1992;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun
1997;Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan
Nomor 359/MPP/ Kep/10/1997;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Banjarnegara Nomor 11 Tahun 1985
penjelasan jenis khamar , penjabaran upaya pengendalian dan pengawasan yang dilakukan,ketentuan pidana, dan peran serta masyarakat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2002.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2019
peraturan - internal - rumah - sakit - umum - daerah - singaparna - medika - citrautama
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kab. Tasikmalaya Tahun 2019 No 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah "Singaparna Medika Citrautama"
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan kertentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r UU No. 44 Tahun 2009 maka perlu menetapkan Perbup tentang Peraturan Internal RSUD.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini nAdalah UU No. 14 Tahun1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 1968; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; PP RI No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permenkes No. 755/MENKES/PER/IV/2011; Permenkes No. 10 Tahun 2014; Permenkes No. 772/MENKES/SK/II/2008; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 4 Tahun 2014; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Visi Dan Misi NIlai Dasar Kelas Alamat Logo Motto Tujuan Dan Strategi, Kedudukan Tugas Pokok Fungsi Dan Kelas RS, Kewenangan Dan Tasnggungjawab Pemerintah Daerah, Dewan Pengawas, Pejabat Pengelola, Satuan Pemeriksaan Internal (SPI), Komite-Komite, Rapat, Penetapan Peraturan Internal Staf Medis, Kewenangan Klinis, Penegasan Klinis, Kebijakan Pedoman Dan Prosedur, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
33 Hlm.
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan NO. 8, BN.2021/No.1295, jdih.bpkp.go.id: 6 hlm.
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Penilaian Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Lingkup Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung tercapainya Penyelenggara Negara
yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)
diperlukan komitmen bagi Penyelenggara Negara dan
Pemerintah Kota Kendari untuk melaporkan kekayaannya;
b. bahwa untuk mernperkuat kornitmen tersebut dalam
pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme diperlukan
kerjasama sinergis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi
dalam ha! kepatuhan pelaporan harta kekayaan;
c. bahwa Peraturan Wali Kota Kendari Momor 31 Tahun 2017
tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
Lingkup Pemerintah Kota Kendari belum menyesuaikan
dengan Peraturan Perundang-Undangan yang barn sehingga
perlu diubah dan disesuaikan:
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Wali Kota Nomor 31 Tahun 2017 tentang Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dilingkup Pemerintah
Kota Kendari.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tabun 1995 Nornor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851); 3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pembera.ntasan Tindak Pidana Korupsi (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik: Indonesia Nomor 4250),
sebagaimana telab beberapa kali diubah, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang
Komisi Pemberantasan Korupsi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6409);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pernerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik [ndonesia Nomor 6757);
5. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
7. lntruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan
Pemberantasan Korupsi;
8. Peraturan Kornisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia
Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Komisi Pernberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016
tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan
Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (Lembar
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 572);
9. Peraturan Kornisi Pemberantasan Korupsi Republik lndonesia
Nomor 03 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja.
Komisi Pemberantasan Korupsi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 286);
10. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari
{Lembara.n Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kota Kendari Nornor 11 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kendari
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Kendari [Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2019 Nomor 11);
Ketentuan dalam peraturan Wali Kota Nomor 31 Tahun 2017 tentang
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Lingkup Pemerintah Kota
Kendari (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2017 Nomor 31) sebagaimana telah
diubah dengan Peraruran Wali Kota Kendari Nomor 2 tahun 2021 tentang
Perubahan at.as Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 17 Tahun 2017 tentang
Laporan Harta Kekayaan Penyeleggara Negara Lingkup Pemerintah Kota Kendari
(Berita Daerah Kota Kendari tahun 2021 Nomor 2) diubah pada Pasal 2, ayat (2) Pasal 8, dan ayat (2) pasal 9
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2023.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pegunungan Bintang Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin efektivitas dan kelancaran pelaksanaan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Pegunungan Bintang dan sebagai tindak lanjut ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2012 tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2016, perlu menetapkan Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang dengan Peraturan Bupati
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 2 Tahun 2001; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 8 Tahun 2009; Permendagri No. 25 Tahun 2007; Permendagri No. 28 Tahun 2007; Permendagri No. 37 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 64 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 51 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011; Permendagri No. 70 Tahun 2012; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 120 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2017
Peraturan bupati ini mengatur tentang kebijakan pengawasan di lingkungan pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Kebijakan pengawasan ini bertujuan sebagai pedoman untuk mewujudkan pencapaian sasaran dan tujuan dalam penyelenggaraan pengawasan, yaitu mensinergikan pengawasan dan menjamin mutu (quality assurance) dan consulting atas penyelenggaraan pemerintahan dan kepercayaan masyarakat atas pengawasan APIP. Inspektur wajib menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada bupati secara berkala, untuk kemudian disampaikan kepada Gubernur Papua dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
22 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penjaminan Mutu Pengawasan
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjaga dan meningkatkan kualitas dan efektivitas kegiatan pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kota Sukabumi, sesuai dengan kode etik dan standar audit intern pemerintah, diperlukan penjaminan mutu pengawasan yang dilaksanakan secara berkala dan berkesinambungan, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Sukabumi tentang Pedoman Penjaminan Mutu Pengawasan.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. UU No, 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 3 Tahun 1995; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kota Sukabumi No. 7 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penjaminan Mutu Pengawasan Eksternal, Penjaminan Mutu Pengawasan Intern, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
10 Hlm.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 10, BN 2016 (1086) : 3 hlm.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pencabutan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit Charter)
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), yang menyatakan bahwa visi, misi, tujuan, kewenangan dan tanggungjawab APIP harus dinyatakan secara tertulis, disetujui dan ditandatangani oleh pimpinan tertinggi organisasi, bahwa agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah memiliki landasan yuridis yang kuat terkait kewenangan, tanggung jawab dan lingkup pengawasan yang menjadi ketugasannya, diperlukan Piagam Pengawasan Internal. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Piagam Pengawasan Internal (Intenal Audit Charter).
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasa Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/04/M.PAN/03/2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/05/M.PAN/03/2008; Peraturan Menteri Negera Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 09 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 19 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Piagam Pengawasan Internal (internal Audit Charter).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penilaian Risiko Pada Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mencapai tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, Pcmerintah Kota Ambon melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan
pemerintahan. Dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien di lingkungan Pemerintah Kota Ambon perlu menerapkan kebijakan penilaian resiko. Berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan
penilaian risiko. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penilaian Risiko Pada Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; eraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Penilaian Risiko Pada Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Inspektorat Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2022
ABSTRAK:
Dalam rangka pengawasan tahunan melalui Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) dengan berpedoman pada kebijakan pengawasan sebagaimana diatur dalam Peraturan Mentari Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka untuk mewujudkan pengawasan intern yang efektif dan efisien, perlu disusun Program Kerja pengawasan intern pemerintah yang terarah dan terkoordinasi.
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 60 Tahun 2008; Permendagri No. 23 Tahun 2007
Peraturan Bupati ini mengatur Program Kerja Pengawasan Tahunan Inspektorat Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2022 yang terdiri dari Tujuan dan sasaran; PKPT berbasis Risiko; Ruang Lingkup Pemeriksaan; Personil dan Penunjang;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Halmahera Timur Nomor 5 Tahun 2021
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat