PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1995

Menemukan 192 peraturan dalam 0,01 detik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 1995
Pengelolaan Barang Bekas Milik Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang

Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah

Undang-undang (UU) No. 9 Tahun 1995
Usaha Kecil

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Peraturan Pemerintah (PP) No. 9 Tahun 1995
Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam I Oleh Koperasi

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Perekonomian

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 9 Tahun 1995
Penyelenggaraan Dan Penetapan Retribusi Upaya Kesehatan Di Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang

Kesehatan Pajak dan Retribusi Daerah

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang, Nomor 2 Tahun 1978
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 1995
Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang

Struktur Organisasi

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 9 Tahun 1995
Tim Dokter Presiden Dan Penasehat Tim Dokter Ahli Presiden

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 106 Tahun 1998 tentang Tim Dokter Ahli Presiden Dan Penasehat Tim Dokter Ahli Presiden
Mencabut :
  1. KEPPRES No. 70 Tahun 1970 tentang Menyempurnakan Team Dokter Ahli Presiden Republik Indonesia Yang Dibentuk Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 129 Tahun 1967
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 1995
Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 5 Tahun 1990 tentang Pemeriksaan Kesehatan Calon Mempelai

Kesehatan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PERDA Kab. Temanggung No. 9 Tahun 1997 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Pemeriksaan Kesehatan Calon Mempelai
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 1995
Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1995/1996

APBD

Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 Tahun 1995
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1985 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pemilihan Umum Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1985 Dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1990

Partai Politik dan Pemilu

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 37 Tahun 1999 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Perbankan
Diubah dengan :
  1. PP No. 74 Tahun 1996 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1985 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pemilihan Umum Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1995
Mengubah :
  1. PP No. 37 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1985 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah
  2. PP No. 43 Tahun 1985 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1985 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat Sebagaimana Telah Tiga Kali Diubah Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1985
  3. PP No. 35 Tahun 1985 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/ Perwakilan Rakyat Sebagaimana Telah Tiga Kali Diubah Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1985

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan