Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional NO. 6, BN.2022 (1381)93 hlm
Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah Dan Badan Usaha Di Ibu Kota Nusantara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (3), Pasal 24 ayat (2) huruf a, Pasal 26 ayat (3) huruf a dan huruf c, dan Pasal 27 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 17
Tahun 2022 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran dalam rangka Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha di Ibu Kota Nusantara;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2022, Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Menteri ini mengatur tentang ketentuan umum, sumber dan skema pendanaan ibu kota nusantara, penyelenggaraan kerja sama pemerintah dan baan usaha di ibu kota nusantara, tata cara pelaksanaan kerja sama pemerintah dan badan usaha di ibu kota nusantara, penatausahaan dokumen proses kerja sama pemerintah dan badan usaha di ibu kota nusantara berbasis elektronik, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
93 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2014 tentang Kerjasama Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2014 tentang Kerja Sama Daerah perlu menetapkao Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 79 Tahun 2005; PP No 50 Tahun 2007; Perpres No 38 Tahun 2015; Permendagri No 17 Tahun 2007; Permendagri No 3 tahun 2008; Permendagri No 19 tahun 2009; Permendagri No 22 Tahun 2009; Perda Prov Jateng No 5 Tahun 2013; Pergub jateng No 79 Tahun 2013; Perda Kab Karanganyar No 14 Tahun 2009; Perda Kab karanganyar No 7 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyelenggaraan dan prosedur kerja sama daerah, naskah kerja sama, mekanisme penyerahan hasil kerja sama, berakhirnya kerja sama daerah, penyelesaian perselisihan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 71 Tahun 2012 dicabut.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 6 Tahun 2021
media massa-publikasi-promosi-kerjasama badan usaha
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Bagian Hukum Pemkab Mesuji
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Publikasi Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Media Massa
ABSTRAK:
sebagai upaya diseminasi informasi publik Pemerintah Kabupaten Mesuji, antara lain perlu dilakukan kerja sama publikasi dengan media massa dan menetapkan standar penilaian yang menentukan teknis pelaksanaan kerja sama publikasi
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 2. Undang-Undang Nomor 40 ; 3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; 4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; 5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; 6. Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2008; 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 11. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/12/M.PAN/08/Tahun 2007; 13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 55 Tahun 2011; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji.
Kerja sama adalah suatu rangkaian kegiatan yang terjadi karena ikatan formal antara Pemerintah Daerah dengan Lembaga/Perusahaan Media Massa untuk bersama-sama melakukan kegiatan mencapai efisiensi dan efektivitas yang saling menguntungkan;
Surat Perjanjian Kerjasama, selanjutnya disebut SPK adalah Surat Perjanjian yang dibuat oleh Pemerintah Daerah dengan Media Massa dalam rangka kerja sama yang berisi peraturan-peraturan secara garis besar mengenai urusan yang dikerjasamakan, bersifat mengikat dan memiliki kekuatan hukum yang ditetapkan oleh Peraturan Perundangan yang berlaku;
Media Massa adalah jenis media yang didesain khusus untuk mencapai masyarakat yang luas;
Media cetak adalah sarana media massa yang dicetak dan diterbitkan secara berkala;
Media siber adalah bentuk media yang menggunakan wahana internet dalam melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
Media elektronik adalah media massa dengan metode penyiarannya melalui televisi dan radio yang memiliki izin penyelenggaran penyiaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
TATA CARA PELAKSANAAN KERJA SAMA
(1) Media yang akan melakukan kerja sama di lingkungan Pemerintah Daerah atau PD, terlebih dahulu mengajukan permohonan kerja sama sebelum tahun berkenaan kepada Diskominfo dengan dilampiri
proposal dan persyaratan kualifikasi dan teknis.
(2) Permohonan yang diajukan oleh Media akan diverifikasi oleh Tim Verifikasi.
(3) Setelah terpenuhi standar penetapan kriteria poin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), maka dijumlahkan semua rangking poin yang diperoleh, sebagai rangking poin media tersebut.
(4) Tim Verifikasi mengeluarkan daftar Media yang dapat melakukan kerja sama di lingkungan Pemerintah Daerah dan PD pada tahun berkenaan, yang berisi nama media, nama perusahaan, penanggung jawab, dan
kriteria poin media tersebut untuk selanjutnya dapat dijadikan dasar untuk membuat SPK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
-
-
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam melaksanakan otonomi daerah, Pemerintah
Daerah dapat melakukan kerja sama daerah berdasarkan
pertimbangan efisiensi dan efektivitas serta saling
menguntungkan sebagai upaya untuk meningkatkan
kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam
pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa kerja sama daerah semakin penting
diselenggarakan untuk menggali dan mengembangkan
potensi daerah, menciptakan keselarasan, keserasian dan
keterpaduan dalam berbagai tahapan pembangunan
daerah, serta berbagai fungsi lainnya; bahwa Pemerintah Kabupaten Purworejo telah
menetapkan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2015
tentang Kerja Sama Daerah, namun dengan berlakunya
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang
Kerja Sama Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama
Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah
dengan Pihak Ketiga, maka Peraturan Daerah tersebut
sudah tidak sesuai sehingga perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2015 tentang
Kerja Sama Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2015 dicabut.
5 hlm
Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional NO. 7, BN.2023 (777)/163 hlm
Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah Dan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur perlu disempurnakan sesuai dengan perkembangan hukum masyarakat dan pelaksanaan kerja sama pemerintah dan badan usaha;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat
(5) dan Pasal 46 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor
38 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Pemerintah
dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha dalamn Penyediaan Infrastruktur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2021,
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Menteri ini mengatur tentang ketentuan umum, jenis infrastruktur, penyelenggara kerja sama pemerintah dan badan usaha, tata cara pelaksanaan kerja sama pemerintah dan badan usaha, kerja sama pemerintah dan badan usaha skala kecil, peralihan prakarsa kerja sama pemerintah dan badan usaha, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023.
89 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 7 Tahun 2021
tanggung - jawab - sosial - dan - lingkungan - perusahaan - serta - program - kemitraan - dan - bina - lingkungan
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2021/7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan
ABSTRAK:
Bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan serta program guna mengarahkan dan menghasilkan keluaran yang baik dan optimal untuk memberi kepastian hukum dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan maka perlu menetapkan Perda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 47 Tahun 2012; PP No. 54 Tahun 2017; Perdaprov Jabar No. 2 Tahun 2013; Perda Kot. Depok No. 7 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pelaksanaan TJSLP Dan PKBL, Perencanaan, Program TJSLP Dan PKBL, Mekanisme Penyaluran Program TJDLP Dan PKBL, Kelemahan, Pelaporan, Penghargaan, Sistem Inormasi, Pembinaan Dan Pengawaan, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
31 Hlm.
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah NO. 8, BN.2021/No.490, jdih.lkpp.go.id : 21 hlm.
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Tata Cara Pemilihan Panel Badan Usaha dan Pemilihan Badan Usaha Pelaksana pada Proyek Strategis Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan kepada Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha sebagai Pelaksana Kerja Sama dengan PT Perkebunan Nusantara IX dalam Pemanfaatan Lahan dan Pengembangan Tambang Raw Material
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah wajib mendukung kebijakan
Pemerintah Pusat dalam pelaksanaan pembangunan
nasional yang berada di wilayahnya; bahwa dengan adanya rencana pemanfaatan lahan dan
pengembangan raw material untuk mendukung program
pembangunan di Kabupaten Batang dan dengan adanya
Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten
Batang Provinsi Jawa Tengah Dengan PT. Perkebunan
Nusantara IX Nomor 019.6/006/KB/V/2021-Nomor
MOU/025/9.6SM/2021 tentang Pemanfaatan Lahan dan
Pengembangan Tambang Raw Material Untuk Mendukung
Program Pembangunan di kabupaten Batang Provinsi
Jawa Tengah, maka perlu menugaskan Perusahaan
Umum Daerah Aneka Usaha Kabupaten Batang untuk
melaksanakan kerja sama; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 ayat (8)
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah, Bupati dapat memberikan
penugasan kepada Badan Usaha Milik Daerah melalui
Peraturan Bupati untuk mendukung perekonomian
Daerah dan menyelenggarakan fungsi kemanfaatan umum
tertentu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penugasan Kepada Perusahaan
Umum Daerah Aneka Usaha Sebagai Pelaksana Kerja
Sama Dengan PT. Perkebunan Nusantara IX Dalam
Pemanfaatan Lahan dan Pengembangan Tambang Raw
Material;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan dan Jangka Waktu Penugasan
Bab III Pendanaan dan Dukungan Pemerintah
Bab IV Pelaporan
Bab V Pengawasan dan Pengendalian
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam penyelenggaraan Pemerintahan, Pemerintah Daerah dapat mengadakan kerja sama dengan daerah lain atau dengan pihak lain berdasarkan nilai keadilan, keterbukaan, saling menguntungkan dan kearifan lokal;
b. bahwa Kerja Sama Daerah diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas;
c. bahwa untuk memberikan dasar hukum dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan kerja sama daerah sesuai kondisi dan kebutuhan daerah perlu adanya pengaturan mengenai Kerja Sama Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, dan c perlu menetapkan peraturan daerah tentang Kerja Sama Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, kerja sama daerah dengan daerah lain, kerja sama daerah dengan pihak ketiga, kerja sama daerah dengan pemerintah daerah di luar negeri dan kerja sama daerah dengan lembaga di luar negeri, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perhubungan
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan perhubungan dalam rangka menunjang perkembangan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian di Kotawaringin Barat, diperlukan sistem Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Lalu Lintas Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan yang menjamin kehandalan, keselamatan, kelancaran, keteritiban, keamanan dan kenyamanan, berdaya guna dan berhasil guna;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang;
Undang - Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran;
Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002 tentang Perkapalan;
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan;
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Kenavigasian;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan;
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 58 Tahun 2007 tentang perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 73 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Angkutan sungai dan Danau;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003 tentang Pedoman Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003 tentang Operasional Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah dalam Penegakan Peraturan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan Kabupaten Kotawaringin Barat;
1. Pembinaan dan Penyelenggaraan LLAJ;
2. Jaringan LLAJ;
3. Terminal;
4. Pembinaan Pemakai Jalan;
5. Penanggulangan Kecelakaan Lalu Lintas;
6. Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas;
7. Analisis Dampak Lalu Lintas;
8. Pemindahan Kendaraan;
9. Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan;
Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
10. Sumber Daya di Bidang Perhubungan;
11. Kerjasama;
12. Peran serta Masyarakat;
13. Penyelenggaraan Sistem Informasi dan Komunikasi;
14. Forum LLAJ;
15. Pengawasan dan Pengendalian;
16. Penyelenggaraan Angkutan Jalan;
17. Penyelenggaraan Parkir;
18. Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor;
19. Penyelenggaraan Pelabuhan Sungai Danau dan
Penyeberangan;
20. Pemanfaatan Kegiatan di Alur F'elayaran Sungai dan Danau;
21. Penyelenggaraan Angkutan di Perairan;
22. Penyelenggaraan Pelabuhan Laut;
23. Penyidikan;
24. Ketentuan Pidana;
25. Ketentuan Peralihan;
26. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umumn Barat;
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Terminal Barang;
94
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat