Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daerah (BD)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN STANDAR BESARAN BIAYA LANGSUNG PERSONIL JASA KONSULTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PAYAKUMBUH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pembinaa untuk mendorong terwujudnya peningkatan profesionalisme tenaga ahli dan perusahaan Jasa Konsultasi yang berdaya saing serta untuk memberikan apresiasi yang layak, maka dipandang perlu menetapkan pedoman sebagai acuan dalam menentukan standar besaran biaya langsung personil untuk pekerjaan Jasa Konsultansi.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No 18 Tahun 1999; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 29 Tahun 2000; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 54 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kota Payakumbuh No 17 Taun 2016; Perwako Kota Payakumbuh No 84 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini berisi 8 Pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat No. 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 41 Tahun 2016 Tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 TAhun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, menyimpan barang milik daerah merupakan bagian dari tugas Pengurus Barang sehingga petugas Penyimpan Barang tidak ada lagi dan adanya penyesuaian besaran Uang Representasi Bupati Kotawaringin BArat Nomor 41 Tahun 2017 tentang standar Tahun Anggaran 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kotawaringin barat Nomor 32 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotawaringin barat Nomor 6 Tahun 2016;
PASAL I; PASAL II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
mengubah lampiran I beserta penjelasan Lampiran I Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 41 Tahun 2016 tentang Standar Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2016 Nomor 41) sebagaimana tercantum dalam Lampiran I beserta penjelasan Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Tahun 2018/ No. 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan
pendaftaran tanah sistematis di Kabupaten Sukoharjo,
diperlukan partisipasi masyarakat karena terdapat
pembiayaan yang tidak tertampung dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara maupun Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan diktum
KESEMBILAN Keputusan Bersama Menteri Agraria dan
Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional,
Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor
25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, dan
Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan
Pendaftaran Tanah Sistematis, dalam hal biaya
persiapan pendaftaran tanah sistematis tidak
dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, Bupati menetapkan Peraturan Bupati untuk
pembiayaan tersebut kepada masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembiayaan
Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang
Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2043);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih Dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Repubilk Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
6. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertahanan Nasional Nomor 35 Tahun 2016
tentang Pecepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 179) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/
Kepala Badan Pertahanan Nasional Nomor 1 Tahun
2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertahanan
Nasional Nomor 35 Tahun 2016 tentang Percepatan
Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
179);
7. Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/
Kepala Badan Pertahanan Nasional, Menteri Dalam
Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017,
Nomor 590-3167A Tahun 2017, dan Nomor 34 Tahun
2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran
Tanah Sistematis.
Materi Pokok Perbup ini adalah: Pembiayaan PTSL dibebankan pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara, kecuali untuk
pembiayaan persiapan yang dibebankan pada masyarakat pemohon PTSL. Pembiyaan persiapan PTSL sebagaimana dimaksud meliputi:
a. kegiatan penyiapan dokumen;
b. kegiatan pengadaan patok dan materai; dan
c. kegiatan operasional petugas desa/kelurahan/
pelaksana lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh No. 13 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD Tahun 2021 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pembiayaan Tangerang Cerdas
ABSTRAK:
Petunjuk teknis pemberian bantuan biaya pendidikan melalui program tangerang cerdas telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 67 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pembiayaan Tangerang Cerdas, namun dalam pelaksanaannya sudah tidak sesuai lagi sehingga Peraturan Wali Kota tersebut perlu diganti.
UU No 2 Th 1993; UU No 20 Th 2003; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 19 Th 2005 yg telah diubah dg PP No 13 Th 2015; PP No 48 Th 2008; PP No 17 Th 2010 yg telah diubah dg PP No 66 Th 2010; Permendikbud No 6 Th 2018; Kepmensos No 146/HUK/2013; Perda Kota Tangerang No 11 Th 2007; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2016 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 7 Th 2020; Perwal Tangerang No 58 Th 2016 yg telah diubah dg Perwal Tangerang No 41 Th 2019.
Fidusia dan Lembaga PembiayaanPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan :
KEPPRES No. 19 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BD.2016/ No 14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Pinjaman daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjamin kepastian pengelolaan pinjaman daerah yang transfaran agar sesuai dengan ruang lingkup, tugas dan fungsinya serta azas-azas tata kelola pemerintahan yang baik, diperlukan adanya dasar hukum mengenai standar penyelenggaraan pengelolaan pinjaman daerah.
dasar hukum: UU No.30 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.1 Tahun 2008; PP No.30 Tahun 2011; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2013; Perjanjian Investasi Pemerintah antara Pusat Investasi Pemerintah bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat No.34/2015, Tanggal 28-01-2015, Amandemen Perjanjian No.04/A.Perjanjian/2015, Tanggal 1408-2015 dan terakhir Amandemen Perjanjian No.06/A.Perjanjian /2015 dan 007.3/2796/SET, Tanggal 28-10-2015; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2015; Pergub No.29 Tahun 2015.
dalam Peraturan gubernur ini diatur mengenai standar operasional prosedur pencairan pinjaman untuk pembayaran uang muka, pembayaran termin, pembayaran penyelesaian pekerjaan, pembayaran pokok dan bunga pinjaman.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2016.
12 halaman, Lampiran 16 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2020 NOMOR 71008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2018 Tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan kondisi faktual tingkat hunian yang masih rendah dan kendala pada mekanisme pengisian hunian pada program penyediaan rumah layak huni dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah sehingga Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah perlu diubah dan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur perubahan beberapa ketentuan dalam Pergub No.104 Tahun 2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, yaitu Pasal 8 terkait Persyaratan Penerima Manfaat, Pasal 9, Pasal 10 ayat 1a, Pasal 14 dan Pasal 16.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2020.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi
ABSTRAK:
Koperasi merupakan bentuk ideal dalam menciptakan perekonomian bagi rakyat kecil untuk memperoleh kesejahteraan melalui kebersamaan dan kekeluargaan. Koperasi merupakan tatanan sosial masyarakat yang berperikemanusiaan dan berkeadilan melalui jalan demokrasi partisipatif yang memberikan manfaat barang/jasa, produksi dan pemasaran bagi masyarakat. Keberhasilan suatu koperasi memerlukan waktu yang panjang, konsistensi, dan dedikasi penuh
anggotanya dan dikelola secara transparan dengan pendidikan sebagai pilar utamanya, sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana disebutkan dalam Lampiran Huruf Q tentang Pembagian urusan pemerintahan bidang koperasi, usaha kecil, dan menengah terhadap Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota diserahkan urusan pemberdayaan dan perlindungan koperasi yang keanggotaannya berada dalam wilayah kabupaten/kota. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 10/Per/M.KUKM/IX/2015; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 11/Per/M.KUKM/IX/2015; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah Nomor 15/Per/M.KUKM/IX/2015; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 17/Per/M.KUKM/IX/2015.
Dalam Peraturan Daerah ini menetapkan tentang pemberdayaan dan perlindungan koperasi, yang meliputi : ketentuan umum, dasar pengkoperasian, legalitas koperasi, pemberdayaan koperasi, perlindungan bagi koperasi, pengawasan, peran serta masyarakat dan dunia usaha, sanksi administratif, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2017.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 16 Tahun 2022
PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, APARATUR SIPIL NEGARA, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI TIDAK TETAP DAN PIHAK LAIN LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN SOPPENG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA,
APARATUR SIPIL NEGARA, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH,
PEGAWAI TIDAK TETAP DAN PIHAK LAIN
LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN SOPPENG
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (2) huruf b
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar
Harga Satuan Regional yang didalamnya memuat mengenai
Perjalanan Dinas Dalam Negeri, maka Peraturan Bupati
Soppeng Nomor 1 Tahun 2021 perlu disesuaikan dengan
ketentuan Peraturan Perundang-undangan, dan kondisi
dewasa ini; Bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a, dan agar
perjalanan dinas dalam negeri dapat dilaksanakan secara
lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan
bertanggung jawab, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara,
Aparatur Sipil Negara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lain lingkup Pemerintah
Kabupaten Soppeng;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 7. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar
Harga Satuan Regional; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Dalam Peraturan ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilam Rakyat Daerah, Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Tidak Tetap, Pihak Lain, Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Perjalanan Dinas Dalam Negeri, Perjalanan Dinas, Surat Perjalanan Dinas, Pelaksana SPD, Surat Tugas, Satuan Kerja, Dokumen Pelaksanaan Anggaran, Lumpsum, Biaya Riil, Perhitungan Rampung, Tempat Kedudukan, Tempat Tujuan, Pergi Pulang, Pengumandahan, Uang Persediaan, Tambahan Uang Persediaan, Langsung, Standar Harga Satuan Regional, Standar Biaya Umum. BAB II
RUANG LINGKUP PERJALANAN DINAS.
BAB III
PRINSIP PERJALANAN DINAS.
BAB IV
PERJALANAN DINAS JABATAN. BAB V
BIAYA PERJALANAN DINAS JABATAN. BAB VI
PERJALANAN DINAS NON JABATAN. BAB VII
PELAKSANAAN DAN PROSEDUR PEMBAYARAN
BIAYA PERJALANAN DINAS. BAB VII
PERTANGGUNGJAWABAN BIAYA PERJALANAN DINAS. BAB IX
PENGENDALIAN INTERNAL.
BAB X
KETENTUAN LAIN-LAIN.BAB XI
KETENTUAN PERALIHAN. BAB XII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan
Bupati Soppeng Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perjalanan
Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pegawai Tidak Tetap
Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
35
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat