Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Satu Data Kota Pematang Siantar
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan,
perlu didukung dengan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan. Selanjutnya, untuk memperoleh Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola Data yang dihasilkan oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui penyelenggaraan Pengelolaan Satu Data di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945: Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 1 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Prinsip Satu Data Kota Pematangsiantar; Penyelenggara Satu Data Kota Pematangsiantar; Forum Satu Data Kota Pematangsiantar; Penyelenggaraan Satu Data Kota Pematangsiantar; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
14 Hlmn.
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kota Metro
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kota Metro;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 16 Tahun 1997, UU No 12 Tahun 1997, UU No 12 Tahun 1999, UU No 11 Tahun 2008, UU No 14 Tahun 2008, UU No 25 Tahun 2009, UU No 4 Tahun 2011, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, PP No 51 Tahun 1999, PP No 71 Tahun 2019, Perpres No 27 Tahun 2014, Perpres No 95 Tahun 2018, Perpres No 39 Tahun 2019, PerBPS No 9 Tahun 2009, Perda Kota Metro No 24 Tahun 2016, Perda Kota Metro No 8 Tahun 2019, Perda Kota Metro No 2 Tahun 2022
Peraturan Walikota Tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kota Metro
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2023.
Halaman : 16
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Satu Data Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan,
pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan
Daerah, perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir,
terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses,
dibagipakaikan, dikelola secara seksama, terintegrasi dan
berkelanjutan; bahwa untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir,
terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan
dibagipakaikan, diperlukan perbaikan Tata Kelola Data yang
dihasilkan oleh Pemerintah Daerah melalui penyelenggaraan
Satu Data; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24
ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Satu Data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Satu Data Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 16 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 5 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis, Sumber dan Sifat Data
Bab III Prinsip Satu Data Jawa Tengah
Bab IV Penyelenggara Satu Data Jawa Tengah
Bab V Forum Satu Data Jawa Tengah
Bab VI Penyelenggaraan Satu Data Jawa Tengah
Bab VII Portal Satu Data Jawa Tengah
Bab VIII Partisipasi dan Kerja Sama
Bab IX Insentif dan Disinsentif
Bab X Monitoring dan Evaluasi
Bab XI Penyelesaian Permasalahan
Bab XII Pendanaan
Bab XIII Ketentuan Peralihan
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 69 Tahun 2009 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2016 dicabut.
21 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jayapura Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Tentang Satu Data Indonesia Kabupaten Kotabaru.
ABSTRAK:
Bahwa untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola data melalui penyelenggaraan satu data Indonesia;
Bahwa melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia masyarakat dapat mengakses data terkait kebutuhan pembangunan daerah yang sudah terintegrasi;
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, ketentuan lebih lanjut mengenai walidata tingkat daerah dan walidata pendukung, produsen data tingkat daerah serta sekretariat satu data indonesia tingkat daerah diatur dalam peraturan kepala daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan bupati tentang Satu Data Indonesia Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang - undang Nomor 27 tahun 1959; Undang - undang Nomor 16 tahun 1997; Undang - undang Nomor 11 tahun 2008; Undang - undang Nomor 14 tahun 2008; Undang - undang Nomor 25 tahun 2009; Undang - undang Nomor 4 tahun 2011; Undang - undang Nomor 23 tahun 2014; Undang - undang Nomor 30 tahun 2014; Undang - undang Nomor 11 tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 27 tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Satu Data Indonesia Kabupaten Kotabaru, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Maksut dan Tujuan;
Standar, Meta Data, Interoperabilitas Data, dan Kode Referensi Satu Data Indonesia;
Penyelenggaraan Satu Data di Daerah;
Penyelenggaraan Satu Data Indonesia;
Kerjasama;
Peran Serta Masyarakat;
Pemanfaatan Data;
Pengendalian;
Pendanaan;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Morowali, Kabupaten Buol dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3900) sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Morowali, Kabupaten Buol dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 78, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 3966);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 112);
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Tata Cara dan Pengelolaan Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2023.
17 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan Data dan Sistem Informasi Gender dan Anak
ABSTRAK:
Bahwa untuk menyelenggarakan sistem data gender dan anak secara konsisten dan berkelanjutan, perlu disusun pedoman penyelenggaraan data gender dan anak, berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Data Gender dan Anak, Pemerintah Daerah Provinsi wajib menyelenggarakan data gender dan anak, serta berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyelenggaraan Data dan Sistem Informasi Gender dan Anak.
Pasal 18 Ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Darurat No.10 Tahun 1957 Undang-Undang No.25 Tahun 1956; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; Perpres No. 39 Tahun 2019; Permen Pemberdayaan Perempuan No.6 Tahun 2009; Permen Pemberdayaan Perempuan No.5 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Data dan Indikator, Pengleolaan Data, Penyelenggaraan, Evaluasi dan Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2023
PEDOMAN PENGELOLAAN DATA CENTER DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN DATA CENTER DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam menata dan mengelola data center perlu adanya upaya pembinaan, pengendalian, dan pengawasan secara optimal dan berkesinambungan dengan melibatkan peran aktif pemangku kepentingan agar dapat diselenggarakan dengan terarah, efektif dan efisien;diperlukan adanya Pedoman Pengelolaan Data Center Pemerintah Kabupaten Banyuwangi; b. bahwa dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sehingga dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance); c. bahwa untuk menjamin keberlangsungan aktivitas operasional dalam rangka meminimalisasir risiko dan menanggulangi gangguan keamanan data center, serta untuk mewujudkan keseragaman pengembangan teknologi informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Dan Pengelolaan data center Di Kabupaten Banyuwangi.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 154);
2. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 13/KEP/M.PAN/2003 tentang Pedoman Umum Perkantoran Elektronis Lingkup Internet di Lingkungan Instansi Pemerintah; 3. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 962 tahun 2021 tentang pedoman teknis pelaksanaan pemantauan dan evaluasi sistem pemerintahan berbasi elektronik.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, FASILITAS DATA CENTER, DISASTER RECOVERY, OPERASI DAN INTEGRASI, AUDIT DAN EVALUASI, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 7, BN.2023/No.51, http://jdih.kemendag.go.id/: 6 hlm.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Penyelenggaraan Satu Data Bidang Perdagangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat