Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan dan Anggota DPRK Serta Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRK Aceh Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 10 A dan Pasal 24 A Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2004 tentang Keududkan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2004, maka perlu diatu tentang tunjangan komuniikasi intensif bagi Pimpinan dan Anggota DPRK dan belanja penunjang operasional Pimpinan DPRK Aceh Tengah.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No. 7 (Drt) Tahun 1956 Jo Undang-Undang No. 4Tahun 1974; Undang-Undang No. 1 Tahun 2004; Undang-Undang No. 15 Tahun 2004; Undang-Undang No. 33 Tahun 2004; Undang-Undang No. 11 Tahun 2006; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015 ; Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015; Qanun Kabupaten Aceh Tengah No.18 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Aceh Tengah No. 6 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Penerima, Pembayaran, Penganggaran, Tunjangan Komunikasi Intensif; Penerima, Pembayaran, Penggunaan, Penganggaran, dan Pertanggungjawaban Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRK; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan Dari Walikota kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1)
Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
"r,
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Kepala
Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD
kep_ada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah · yang diajukan
sebagaimana dimaksud dalam huruf 'a, merupakan
perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2017 yang dijabarkan dalam Kebijakan Umum APBD serta
Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati
bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD; ·
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Kapuas ten.tang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran
2017
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2008; . Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun
2013
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN KAPUAS TAHUN ANGGARAN 2017
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2017.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus menuju Good Corporate Governance yang mampu memberikan pelayanan prima, diperlukan langkah-langkah strategis, peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat, peningkatan kinerja dan daya saing, serta penambahan modal dasar Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus;
b. bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan dan daya saing, modal dasar sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus sudah tidak memadahi sehingga perlu dilakukan penambahan modal dasar Perusahaan Daerah Air Minum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum;
14. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
15. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus;
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus, yaitu sebagai berikut :
-Pasal 6 tentang Modal dasar PDAM.
-Pasal 7 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah yang dianggarkan dalam APBD.
-Pasal 66 tentang Laba PDAM, Dana Cadangan Umum dan Dana Cadangan Khusus, Dana Kesejahteraan dan Dana Jasa Produksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh No. 1 Tahun 2017
TATA CARA - PENGISIAN JABATAN - PIMPINAN TINGGI PRATAMA - TERBUKA - PEMERINTAH KOTA SUNGAI PENUH
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2017/No.1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
SECARA TERBUKA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SUNGAI PENUH
ABSTRAK:
Untuk memenuhi kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu menyusun pedoman tata
cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh
UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 101 Tahun 2000; PermenPAN dan RB No. 13 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 10 tahun 2016
Perda ini mengatur mengenai Tata Cara Pengisian
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di
Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, meliputi: Persyaratan Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama; Tahapan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama; Penetapan; Pemantauan dan Evaluasi; dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2017.
13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Utara Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2017/NO.1, TLD NO 350
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Mahkamah
Konstitusi Nomor : 46/PUU-XII/2014 yang
membatalkan penjelasan Pasal 124 Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah mengenai penetapan tarif
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
b. bahwa cara mengukur tingkat penggunaan jasa,
prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi serta
struktur dan besarnya tarif yang diatur dalam Pasal
43, Pasal 44 dan Pasal 45 Peraturan Daerah
Kabupaten Luwu Utara Nomor 12 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum, perlu disesuaikan
dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor :
46/PUU-XII/2014.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu
Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3826);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 12
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
2011 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Nomor 222).
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Luwu Utara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten
Luwu Utara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Umum
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. No. 2017/1, TLD. No. 323, LL KOTA AMBON : 16 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
Bahwa komunikasi dan informatika merupakan kebutuhan pokok setiap orang untuk pengembangan pribadi dan lingkungan sosial, serta merupakan salah satu sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik atau penyelenggaraan tata kelola kepemerintahan yang baik dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan Kota Ambon. Diperlukan upaya yang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan komunikasi dan informatika di masyarakat dan pemerintahan sejalan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat pesat. Pemanfaatan komunikasi dan informatika dalam kehidupan bermasyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan harus sesuai dengan kewenangan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, penyelenggaraan komunikasi, penyelenggaraan informatika, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, peran serta masyarakat, dunia pendidikan dan dunia usaha, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2017.
Peraturan Pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya No. 01 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, Lembaran Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2017 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Penataan Nagari
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan sosial kemasyarakatan dan untuk meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Penataan Naga, dengan adanya Pemekaran Jorong dalam Nagari di Kabupaten Dharmasraya, maka Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Penataan Nagari perlu dilakukan perubahan, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Penataan Nagari
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 3 Tahun 2008; dan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini memuat tentang perubahan dalam ketentuan pasal 4 ayat (1) dan (2), Ketentuan pasal 5 ayat (1) dan (2), ketentuan pasal 7 ayat (1) dan (2), ketentuan pasal 9 ayat (1) dan (2), ketentuan pasal 11 ayat (1) dan (2), ketentuan pasal 13 ayat (1) dan (2), ketentuan pasal 14 ayat (1) dan (2), ketentuan pasal 16 ayat (1) dan (2), ketentuan pasal 17 ayat (1) dan (2), ketentuan pasal 18 ayat (1) dan (2), ketentuan pasal 19 ayat (1) dan (2), ketentuan pasal 21 ayat (1) dan (2), ketentuan pasal 23 ayat (1) dan (2), ketentuan pasal 25 ayat (1) dan (2), ketentuan pasal 27 ayat (1) dan (2), ketentuan pasal 28 ayat (1) dan (2), ketentuan pasal 29 ayat (1) dan (2), ketentuan pasal 30 ayat (1) dan (2), ketentuan pasal 32 ayat (1) dan (2), ketentuan pasal 34 ayat (1) dan (2), ketentuan pasal 45 ayat (1) dan (2), ketentuan pasal 50 ayat (1) dan (2), ketentuan pasal 53 ayat (1), ketentuan pasal 54 ayat (1), ketentuan pasal 55 ayat (1), ketentuan pasal 56 ayat (1), ketentuan pasal 59 ayat (4), ketentuan pasal 61 ayat (4), ketentuan pasal 62 ayat (4), ketentuan pasal 63 ayat (4), ketentuan pasal 65 ayat (4), ketentuan pasal 66 ayat (4), ketentuan pasal 67 ayat (4), ketentuan pasal 68 ayat (4), ketentuan pasal 69 ayat (4), ketentuan pasal 70 ayat (4), ketentuan pasal 76, ketentuan pasal 77, ketentuan pasal 78, ketentuan pasal 79, ketentuan pasal 80, ketentuan pasal 81, ketentuan pasal 82, ketentuan pasal 83, ketentuan pasal 85, ketentuan pasal 87, dan diantara Pasal 92 dan Pasal 93 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 92.A
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017
60 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan No. 1 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah
Nomor 11 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015
Peraturan Wali Kota Tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru Selatan Nomor 1 Tahun 2017
PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD - HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. NO.2017/01, TLD. NO.01, LL KABUPATEN BURU SELATAN : 14 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru Selatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Darah tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru Selatan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru Selatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 26 Tahun 2011 tentang Kedudukan Protokol dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun 2011 Nomor 26, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 26), sepanjang mengatur mengenai
Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Penjelasan 4 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat