PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1952

Menemukan 191 peraturan dalam 0,004 detik

Undang-undang (UU) No. 7 Tahun 1952
Menetapkan Undang-Undang Darurat Nr 14 Tahun 1951 tentang Pemungutan Pajak Verponding atas Tahun 1951 Sebagai Undang-Undang

Perpajakan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. UU No. 33 Tahun 1953 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat Nomor 15 Tahun 1952, untuk Pemungutan Pajak Verponding untuk Tahun-Tahun 1953 dan Berikutnya" (Lembaran-Negara Nomor 90 Tahun 1952) Sebagai Undang-Undang
Undang-undang (UU) No. 8 Tahun 1952
Pemungutan Pajak Verponding Tahun 1952

Perpajakan

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 1952
Pemberhentian Dari Pekerjaan Untuk Sementara Waktu Dan Pemberhentian Dari Jabatan Negeri Sambil Menunggu Keputusan Lebih Lanjut Bagi Pegwai Negeri Sipil

Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 4 Tahun 1966 tentang Pemberhentian/Pemberhentian Sementara Pegawai Negeri
Diubah dengan :
  1. PP No. 26 Tahun 1953 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1952 (Lembaran-Negara Nomor 13 Tahun 1952), Mengenai Pemberhentian dari Pekerjaan Untuk Sementara Waktu dan Pemberhentian dari Jabatan Negeri Sambil Menunggu Keputusan Lebih Lanjut Bagi Pegawai Negeri Sipil
Mencabut :
  1. PP No. 14 Tahun 1950 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 32 Tahun 1949 Tentang Penghargaan Pemerintah Terhadap Pelajar Yang Telah Berbakti
Undang-undang Darurat No. 8 Tahun 1952
Menambah dan Mengubah Undang-Undang Pelabuhan-Berat-Barang (Goederengeld Ordonnantie) Beserta Peraturan Uang-Berat-Barang (Algemeen Goederengeld Reglement)

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan

Status Peraturan
Ditetapkan dengan :
  1. UU No. 57 Tahun 1958
Mencabut :
  1. UUDrt No. 31 Tahun 1950 tentang Pemungutan Bea Cukai Berat-Barang
Undang-undang Darurat No. 9 Tahun 1952
Penyelesaian Hutang Negara di Zaman Pergolakan

Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Status Peraturan
Ditetapkan dengan :
  1. UU No. 4 Tahun 1955 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 9 Tahun 1952 (Lembaran-Negara No. 59 Tahun 1952) tentang Penyelesaian Hutang Negara di Zaman Revolusi Sebagai Undang-Undang
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1952
Daftar Susunan Pangkat Dan Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil

Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 15 Tahun 1979 tentang Daftar Urut Kepangkatan Pegawai Negeri Sipil
Mencabut :
  1. PP No. 17 Tahun 1950 tentang Mengubah Surat Putusan Tanggal 6 Januari 1949 No. 2 (Staadblad 1949 No. 2)
  2. Staatsblad 1933 No. 474
Undang-undang (UU) No. 9 Tahun 1952
Perubahan atas Ordonansi Pajak Perseroan Tahun 1925

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Perpajakan

Undang-undang (UU) No. 10 Tahun 1952
Penetapan Undang-Undang Darurat tentang Tambahan Pokok Bea (Opsenten) atas Bea-Bea Masuk Selama Tahun 1951 (Undang-Undang Darurat Nr 39 Tahun 1950) Sebagai Undang-Undang

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. UU No. 13 Tahun 1952 tentang Perubahan Berselang dari Jumlah Opsenten atas Beberapa Pos dari Tarip Bea-Bea Masuk
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1952
Daftar Pernyataan Kecakapan Pegawai Negeri

Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PP No. 16 Tahun 1950 tentang Penetapan Jabatan dan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Undang-undang Darurat No. 10 Tahun 1952
Perubahan Mengenai Mulai Berlakunya Undang-Undang Darurat tentang Penetapan Berlakunya Undang-Undang Darurat Nr 11 Tahun 1950 untuk Para Anggota Tentara Angkatan Laut dan Angkatan Udara. (Lembaran-Negara Nr 76 Tahun 1951)

Pertahanan dan Keamanan, Militer

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. UUDrt No. 6 Tahun 1954 tentang Mengubah Undang-Undang Darurat No. 19 Tahun 1950 (Lembaran Negara Tahun 1950 No. 28), tentang Peraturan Pemberian Pensiun dan Onderstand kepada Para Anggota Tentara Angkatan Darat
Mengubah :
  1. UUDrt No. 11 Tahun 1951 tentang Penetapan Berlakunya Undang-Undang Darurat Nr. 19 Tahun 1950, Mengenai Pemberian Pensiun dan Onderstand kepada Anggauta Angkatan Laut dan Angkatan Udara

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan