Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha NO. 2, BN.2023 (293)/45 hlm
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentang Tata Cara Penanganan Perkara Praktik Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin pengawasan terhadap pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya agar tidak melakukan praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat serta merspon perkembangan teknologi informasi, perlu disusun tata cara penanganan perkara praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang terukur, sistematis dan efektif;
b. bahwa seiring dengan meningkatnya kompleksitas perkara praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat maka pola penanganan perkara harus memperhatikan prinsip sederhana, cepat dan efisien;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentang Tata Cara Penanganan Perkara Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat;
UU Nomor 5 Tahun 1999, PP Nomor 57 Tahun 2010 dan Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1999.
Peraturan Komisi ini mengatur tentang ketentuan umum, alat bukti, pemanggilan, juru bahasa dan kuasa hukum, sumber perkara, penyidikan awal, penyelidikan, sidang majelis komisi, pemeriksaan cepat, perubahan perilaku, kerahasiaan data dan/atau informasi, putusan komisi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
45 hlm
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 3 Tahun 2019
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganMonopoli dan Persaingan Usaha
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan KPPU No. 11 Tahun 2010 tentang Konsultasi Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan
Peraturan KPPU No. 10 Tahun 2010 tentang Formulir Pemberitahuan Penggabungan, Peleburan Badan Usaha, dan Pengambilalihan Saham Perusahaan
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Perusahaan yang dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat;
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Perusahaan yang dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Perusahaan yang dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 02 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Perusahaan yang dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha NO. 3, BN 2019/ NO 1130; https://kppu.go.id/ : 24 HLM
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentang Penilaian Terhadap Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha, atau Pengambilalihan Saham Perusahaan yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan/atau Persaingan Usaha Tidak Sehat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2019.
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan KPPU No. 2 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Relaksasi Penegakan Hukum Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta Pengawasan Pelaksanaan Kemitraan dalam Rangka Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentang Relaksasi Penegakan Hukum Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta Pengawasan Pelaksanaan Kemitraan dalam Rangka Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2020.
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengawasan Pelaksanaan Kemitraan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2016.
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentang Penilaian Terhadap Penggabungan, Peleburan, Atau Pengambilalihan Saham Dan/Atau Aset Yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli San/Atau Persaingan Usaha Tidak Sehat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 tentang Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, perlu menetapkan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha;
b. bahwa untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman, perlu dilakukan pelayanan notifikasi atau penggabungan, peleburan atau pengembalialihan saham dan/atau aset yang lebih efektif dan efisien dengan berbasis elektronik;
c. bahwa Peraturan Komisi Pengawas Persangian Usaha Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penilaian terhadap Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha, atau Pengambilalihan Saham Perusahaan yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan/atau Persaingan Usaha Tidak sehat sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuan hukum sehingga perlu diganti, terutama yang terkait dengan tata cara notifikasi melalui sistem elektronik;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentang Penilaian terhadap Penggabungan, Peleburan atau Pengambilalihan Saham dan/atau Aset yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan/atau Persaingan Usaha Tidak Sehat;
UU Nomor 5 Tahun 1999, PP Nomor 57 Tahun 2010 dan Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1999.
Peraturan Komisi ini mengatur tentang ketentuan umum, notifikasi, layanan notifikasi melalui sistem notifikasi, pemeriksaan kelengkapan dokumen notifikasi, penilaian terhadap penggabungan, peleburan atau pengambilalihan saham dan/atau aset, sidang majelis komisi penilaian menyeluruh, pemeriksaan lanjutan, konsultasi, inisiatif komisi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
27 Hlm
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan dan Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentang Pencabutan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyusunan dan Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Komisi Pengawas Persaingan Usaha
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022.
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentang Pedoman Penggunaan Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat