UU No. 14 Tahun 1962 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 1962, Tentang Pemanggilan dan Pengerahan Warga Negara Dalam Rangka Mobilisasi Umum Untuk Kepentingan Keamnan dan Pertahanan Negara (Lembaran Negara Tahun 1962 No. 8) Menjadi Undang-Undang
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) NO. 1, LN. 1962 No. 8, LL SETNEG : 10 HLM
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Pemanggilan Dan Pengerahan Semua Warga Negara Dalam Rangka Mobilisasi Umum Untuk Kepentingan Keamanan Dan Pertahanan Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 1961.
Peraturan Menteri Luar Negeri NO. 1, BN 2017/ NO. 307; PERATURAN.GO.ID : 3 HLM
Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 05 Tahun 2015 Tentang Peta Jalan Visi 4.000 Personel Pemelihara Perdamaian 2015-2019 (Roadmap Vision 4,000 Peacekeepers 2015-2019)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Luar Negeri ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2016
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2016/No. 1 Seri E Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melakaanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tuhun 2011
tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi
Pamong Praja, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi
Pamong Praja Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Norn.or 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun
2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tehun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2016.
25 hlm
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat yang baik, tertib,
tenteram, nyaman, bersih, dan indah, serta berwawasan lingkungan dibutuhkan adanya pengaturan di bidang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat yang mampu melindungi warga masyarakat dan prasarana daerah beserta kelengkapannya sebagai cerminan kehidupan masyarakat yang cerdas, modern, dan religius.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Asas, Tujuan dan Sasaran; Peran Pemerintah Daerah; Hak Dan Kewajiban Masyarakat; Ruang Lingkup; Tertib Jalan, Angkutan Jalan Dan Perparkiran; Tertib Kebersihan; Tertib Taman dan Tempat Umum; Tertib Sungai dan Saluran Air; Tertib Lingkungan; Tertib Tempat Usaha dan Usaha Tertentu; Tertib Tanah dan Bangunan; Tertib Sosial; Tertib Tempat Hiburan dan Keramaian; Tertib Peran Serta Masyarakat; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan, Pengendalian, Penertiban dan Pengawasan; Kerja Sama dan Koordinasi; Sanksi Administrasi; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 2 tahun 2008 tentang Ketertiban, Kebersihan dan
Keindahan (K3), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 Hlmn. Penjelasan 6 Hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2020/NO.1, LL Kab. Landak : 33 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KETENTRAMAN, KETERTIBAN UMUM, DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tata kehidupan bermasyarakat yang dinamis, aman, nyaman, tertib dan kondusif diperlukan adanya pengaturan dibidang ketertiban umum yang mampu melindungi seluruh warga masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan;
Dasar hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, Permendagri No. 80 Tahun 2015, PP No. 16 Tahun 2018.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ketertiban Umum; Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2020.
26 Halaman dan 7 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketertiban nasional
ABSTRAK:
a. bahwa kewenangan ketertiban sosial yang melekat pada kabupaten dilaksanakan untuk mencapai ketentraman dan ketertiban di masyarakat;
b. bahwa saat ini di Kabupaten Pamekasan makin marak terjadi aktifitas yang mengganggu tertib sosial di
masyarakat yang dilakukan di tempat umum dan aktifitas sumbangan sosial yang tidak terkordinasi dan tidak memiliki izin sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat;
c. bahwa berdasaran pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Sosial;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Timur ((Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang
Pengumpulan Uang atau Barang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1961 Nomor 214, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2237);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
5. Undang-Undang Nomor 13 tahun 1998 tentang
Kesejahteraan Lanjut Usia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1998 Nomor 190, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3796);
6. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1980 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3175);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1980
Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3177);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang
Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara Tahun
2010 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5160);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14
Tahun 2013 tentang Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013 Nomor 17);
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Prinsip-Prinsip penyelenggaraan Ketertiban Sosial; BAB III Ruang lingkup; BAB IV Larangan Sebagai Gelandangan, Pengemis, Anak Jalanan, Pengamen, dan Pelaku Asusila; BAB V Penyelenggaraan Sumbangan Sosial; BAB VI Usaha Preventif, Represif, dan Rehabilitatif; BAB VII Hak dan Kewajiban; BAB VIII Sanksi Administratif; BAB IX Ketentuan Penyidikan; BAB X Ketentuan Pidana; BAB XI Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2017.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
bahwa Kabupaten Manggarai Barat sebagai daerah agraris telah memberikan kontribusi yang besar dalam penyediaan pangan nasional, bahan baku industri sekaligus menjadi mata pencaharian pokok dan sumber penyediaan lapangan kerja; bahwa semakin meningkatnya pertambahan penduduk, perkembangan ekonomi dan industri mengakibatkan terjadinya degradasi, alih fungsi, dan fragmentasi lahan pertanian pangan yang berpengaruh terhadap daya dukung guna menjamin kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan di daerah; bahwa untuk mengendalikan alih fungsi lahan pertanian pangan dan menjamin tersedianya lahan pertanian pangan secara berkelanjutan di Kabupaten Manggarai Barat, Pemerintah Daerah perlu melindungi dan menetapkan lahan pertanian pangan berkelanjutan sesuai ketentuan pasal 22 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 2003; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 1 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2012; PP No. 25 tahun 2012;
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Kewenangan; III. Perencanaan dan Penetapan; IV. Pengembangan; V. Penelitian; VI. Pemanfaatan; VII. Perlindungan dan Pemberdayaan Petani; VIII. Alih Fungsi Lahan; IX. Insentif; X, Koordinasi; XI. Kerjasama; XII. SIstem Informasi; XIII. Peran Serta Masyarakat; XIV. Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; XV. Sanksi Administratif; XVI. Penyidikan; XVII. Ketentuan Pidana; XVIII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2015.
34 halaman; 13 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 1 Tahun 2019
Dengan maraknya peredaran dan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif lainnya serta penggunaan minuman keras, prostitusi dan tindak kejahatan lainnya pada Pesta Rakyat di malam hari, sangat memprihatinkan kehidupan generasi di masa yang akan datang. Dalam rangka mewujudkan keamanan, ketentraman dan ketertiban di masyarakat perlu dilakukan pengendalian dan pengaturan dalam penyelenggaraan pesta rakyat pada malam hari
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 6 Tahun 2010
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan pesta malam meliputi subjek dan objek, perizinan, waktu penyelenggaraan, kewajiban dan larangan penyelenggara, pihak yang terlibat dalam pengawasan, dan sanksi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat