Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2024 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL BAGI PENUNGGU PASIEN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan peran pemerintah daerah dalam mencegah dan menangani resiko kerentanan sosial masyarakat dengan menjamin pemenuhan kebutuhan dasar
minimal masyarakat untuk kelangsungan hidup yang layak;
b. bahwa untuk memberikan bantuan sosial yang lebih tepat sasaran sehingga dapat dilakukan efisiensi dan mengurangi
beban anggaran pendapatan dan belanja daerah;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Bagi Penunggu Pasien sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Bagi Penunggu Pasien, sudah
tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Bupati Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Bagi Penunggu Pasien;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2017
Keputusan Bupati Tentang Perubahan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2024.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun
2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Bagi Penunggu Pasien
(Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2017 Nomor 7)
-
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2017 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2017 Nomor 281) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2017 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2019 Nomor 448)
Asuransi - Ketenagakerjaan - Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas 2023 Nomor 94; Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 95
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Peserta Bukan Penerima Upah
ABSTRAK:
bahwa peserta bukan penerima upah di daerah memiliki hak atas pemenuhan kebutuhan dasar hidupnya yang layak melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan dan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar dan memberikan perlindungan serta cakupan kepesertaan, maka diperlukan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi peserta bukan penerima upah di daerah, dengan menetapkan dan menyelenggarakan program perlindungan peserta bukan penerima upah serta dalam rangka memberikan kepastian hukum penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi peserta bukan penerima upah diperlukan suatu pengaturan dengan menetapkan PERDA
Dasar hukum PERDA ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 stdd Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 stdd Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 stdd Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022
PERDA ini mengatur mengenai kepesertaan; Program Perlindungan Peserta Bukan Penerima Upah (PPPBPU); pembinaan, pengawasan dan pengendalian; dan pendanaan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Peserta Bukan Penerima Upah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
PERDA ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2017 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2017 Nomor 281) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2017 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2019 Nomor 448)
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran
25 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Tahun 2023 No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau bagi Buruh Pabrik Rokok dan Buruh Tani Tembakau di Kabupaten Sragen Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai usaha untuk memulihkan perekonomian di
Kabupaten Sragen khususnya sektor pertanian tembakau,
perlu adanya stimulus berupa bantuan langsung tunai untuk
para buruh pabrik rokok dan/atau buruh tani tembakau
dimaksud;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor:
06/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan
Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Pemerintah
Daerah dapat memberikan bantuan guna memulihkan
perekonomian melalui bidang kesejahteraan masyarakat yang
bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
c. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan
pemberian bantuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu diatur tata cara pelaksanaan pemberian
bantuan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021;Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
1. Pemberian BLT DBHCHT;
2. Kriteria Penerima BLT DBHCHT;
3. Pendataan;
4. Tata cara penyaluran dan pelaporan; dan
5. Monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 2 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA GORONTALO NOMOR 32 TAHUN 2014 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM UNGGULAN KARTU SEJAHTERA PEMERINTAH KOTA GORONTALO
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD 2016 (2)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA GORONTALO NOMOR 32 TAHUN 2014 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM UNGGULAN KARTU SEJAHTERA PEMERINTAH KOTA GORONTALO
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah Kota Gorontalo mekiksanakan Program Unggulan Kartu Sejahtera yang terdiri dari 8 (delapan) program gratis.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 20 Tahun 2008, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 24 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 48 Tahun 2008, PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010, PP No. 101 Tahun 2012, PP No. 17 Tahun 2013, Perpres No. 12 Tahun 2013, Perpres No. 32 Tahun 2014, Permendagri No. 32 Tahun 2011, Permendiknas No. 5 Tahun 2007, Permendiknas No. 19 Tahun 2007, Permendiknas No. 24 Tahun 2007, Permendiknas No. 69 Tahun 2009, Permendikbud No. 44 Tahun 2012, Permenkes No. 69 Tahun 2013, Permenkes No. 71 Tahun 2013, Permenkes No. 19 Tahun 2014, Perda No. 11 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo No. 32 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Unggulan Kartu Sejahtera Pemerintah Kota Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Terdiri dari 10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kepalangmerahan
ABSTRAK:
Bahwa kepalangmerahan merupakan kegiatan kemanusiaan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan Palang Merah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada seluruh rakyat Indonesia dari berbagai hal yang dapat membahayakan. Palang Merah Indonesia bertindak sebagai pendukung bagi pemerintah di bidang kemanusiaan dan menyelenggarakan berbagai kegiatan pelayanan kemanusiaan termasuk program bantuan darurat bencana. Oleh karena itu perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah:.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2018; PP No. 7 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kegiatan kepalangmerahan, pelayanan daerah, pendanaan penyelenggaraan kepalangmerahan yang diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten, donasi masyarakat yang tidak mengikat, dan sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu juga mengatur tentang penghargaan kepada individu atau institusi, pelaporan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
18 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2015 No 2/TLD No.97
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Keselamatan Ibu dan Anak
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan kebutuhan dasar bagi
setiap orang yang pemenuhannya menjadi
tanggungjawab bersama antar individu, keluarga,
masyarakat dan pemerintah;
b. bahwa Kesehatan Ibu dan Anak merupakan bagian
terpenting dari kesehatan masyarakat;
c. bahwa Keselamatan Ibu dan Anak melalui suatu
pendekatan pelayanan yang menyeluruh dan
berkesinambungan merupakan faktor utama bagi
kehidupan keluarga dan masyarakat, karena tingkat
derajat kesejahteraan dan kesehatan keluarga dapat
diukur dari angka kematian ibu, angka kematian bayi
dan anak balita serta masalah gizi;
d. bahwa angka kematian ibu dan kematian bayi di Kota
Semarang masih memerlukan perhatian dan komitmen
bersama dari semua pihak dalam mendukung
tercapainya penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan
Angka Kematian Bayi (AKB);
e. bahwa dalam rangka meningkatkan Keselamtan Ibu
dan Anak perlu dikembangkan jaminan dan kualitas
pelayanan kesehatan yang optimal, menyeluruh dan
terpadu melalui program – program pembangunan
kesehatan dan program – program yang mendukung
peningkatan kesejahteraan masyarakat;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf
e, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Semarang
tentang Keselamatan Ibu dan Anak;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah – daerah Kota Besar Dalam
Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah,
Djawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakrta;
3. Undang – Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang
Pengesahan Konvensi Penghapusan Mengenai
Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap
Wanita (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1984 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3277);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 165);
5. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235),
sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang
Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606);
6. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang
Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4419);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perancanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104);
8. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang
Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
9. Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang
Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4456);
10. Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2004 – 2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
11. Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4967 );
12. Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);13. Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144);
14. Undang – Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5072);
15. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan
Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 161);
16. Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang – undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
17. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 ),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undanng
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679 );
18. Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang
Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 298);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 Tentang
Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1976
Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3079);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992 Tentang
Pembentukan Kecamatan di Wilayah Kabupaten-
Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga, Cilacap,
Wonogiri, Jepara dan Kendal, serta Penataan
Kecamatan di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I
Jawa Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 89);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang
Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);23. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahaan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahaan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang
Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 58);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang
Penerimaan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 264);
27. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014 tentang
Sistem Informasi Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5542);
28. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2012 tentang
Sistem Kesehatan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 193 );
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
30. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 15 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengenaan
Sanksi Administratif Bagi Tenaga Kesehatan,
Penyelenggara Fasilitas Bagi Tenaga Kesehatan,
Penyelenggara Satuan Pendidikan Kesehatan,
Pengurus Organisasi Profesi di Bidang Kesehatan,
Serta Produsen dan Distributor Susu Formula Bayi
dan/atau Produk Bayi Lainnya yang dapat
Menghambat Keberhasilan Program Pemberian Air
Susu Ibu Eksklusif (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 541);
31. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
825);
32. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 53 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan
Neonatal Esensial (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 1185);33. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan
Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan
Masa Sesudah Melahirkan, Penyelenggaraan Pelayanan
Kontrasepsi, serta Pelayanan Kesehatan Seksual
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
135);
34. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5
Tahun 2009 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009
Nomor 5);
35. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7
Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan
Anak (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun
2013 Nomor 7);
36. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
KotaSemarang (Lembaran Daerah Kota Semarang
Tahun 2008 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah
Kota Semarang Nomor 22);
37. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun
2013 tentang Penanggulangan HIV (Human
Immunodeficiency Virus) dan AIDS (Aquired Immune
Deficiency Syndrome) (Lembaran Daerah Kota
Semarang Tahun 2013 Nomor 4)
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Asas dan tujuan, klasifikasi ibu dan klasifikasi umur anak,hak dan kewajiban, wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah,pelayanan kesehatan, sumber daya kesehatan,kerja sama lintas sektor, peran serta masyarakat,pembinaan, pengawasan, pelaporan, saknsi administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2015.
46 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif atas Pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Sosial untuk Janda Miskin, Anak Yatim/Piatu, Marbot, Guru Ngaji, dan Penjaga Makam Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa guna mewujudkan kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik terhadap janda miskin dan Anak Yatim/Piatu serta untuk mengurangi resiko sosial dalam kehidupan bermasyarakat, perlu memberikan santunan;
b. bahwa pemberian Bantuan Sosial untuk Janda Miskin dan Yatim/Piatu merupakan merupakan salah satu pelaksanaan perlindungan jaminan sosial yang merupakan bagian dari Nawakarsa atau 9 (sembilan) navigasi perubahan sebagai sebuah strategi pembangunan Kabupaten Gresik Baru untuk mendukung realisasi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021-2026 yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial di Kabupaten Gresik;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 28 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Perlindungan Sosial dimaksudkan untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial seseorang, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat agar kelangsungan hidupnya dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal dan Bab II Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, D.Belanja Daerah, 2.Ketentuan Terkait Belanja Operasi, Berdasarkan Pasal 56 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Belanja operasi dirinci atas jenis : Belanja Bantuan Sosial, F.Belanja Bantuan Sosial, angka 1) Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Belanja bantuan sosial digunakan untuk menganggarkan pemberian bantuan berupa uang dan/atau barang kepada individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya risiko sosial, kecuali dalam keadaan tertentu dapat berkelanjutan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Sosial Untuk Janda Miskin, Anak Yatim/Piatu, Marbot, Guru Ngaji, dan Penjaga Makam Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2023;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 15 Tahun 2019;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2022tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
13. Peraturan Bupati Gresik Nomor 79 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja pada Dinas Sosial Kabupaten Gresik;
14. Peraturan Bupati Gresik Nomor 93 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
mengatur tentang bantuan sosial untuk janda miskin dan anak yatim/piatu di Kabupaten Gresik yang memuat penerima bansos, bentuk bansos, pendanaan, data penerima bansos, mekanisme pengelolaan data, penyaluran, mekanisme pengembalian dan penggantian penerima manfaat, pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kota Parepare 2022 No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelangaraan Kota Layak Anak
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 17 Tahun 2016; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; Perpres Nomor 25 Tahun 2021; Permen PPPA Nomor 13 Tahun 2011; Perda Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016.
BAB I KETENTUAN UMUM.
BAB II RUANG LINGKUP.
BAB III PEMENUHAN HAK ANAK.
BAB IV PERENCANAAN.
BAB V PRA-KLA.
BAB VI PELAKSANAAN.
BAB VII EVALUASI.
BAB VIII PENDANAAN.
BAB IX KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2022.
PERATURAN DAERAH KOTA PAREPARE NOMOR 2 TAHUN 2022
IX Bab, 29 Pasal (16 Hlm.), 5 Hlm. Penjelasan dan 36 Hlm. Penjelasan.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI KOTA BIMA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat