Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Serang.
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa pengelolan pendidikan menengah menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi maka Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 18 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Serang perlu di ganti.
Pasal 18 Ayat 6; UU No 23 Th 2000; UU No 20 Th 2003; UU No 14 Th 2005; UU No 14 Th 2008; UU No 12 Th 2011; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 19 Th 2005 yang telah diubah dengan PP No 13 Th 2015; PP No 47 Th 2008; PP No 17 Th 2010 yang telah diubah dengan PP No 66 Th 2010; PP No 12 Th 2017; Permendikbud No 30 Th 2010; Permendilbud No 75 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Dasar, Fungsi dan Tujuan Penyelenggaraan Pendidikan; 3. Prinsip-Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan; 4. Bentuk Penyelenggaraan Pendidikan Formal; 5. Jalur, Jenjang dan Jenis Pendidikan; 6. Penyelenggaraan Pendidikan Non Formal; 7. Wajib Belajar; 8. Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pendidikan; 9. kerjasama pendidikan; 10. Pengawasan; 11. Penghargaan dan Sanksi; 12. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2019.
34 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Tahun 2013/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 21 Tahun 2010 tentang Biaya Pelayanan Bagi Siswa, Mahasiswa, Institusi dan/atau Masyarakat yang Melakukan Praktik Kerja Lapangan, Survey, Uji Validitas, Observasi, Studi Banding, dan/atau Kunjungan Kerja di Rumah Sakit Umum Daerah Dr.H.Soewondo Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung terwujudnya tenaga medis yang
berkualitas searah dengan perkembangan institusi
pendidikan di bidang kesehatan dan untuk
mengoptimalkan pemanfaatan rumah sakit, maka
dipandang perlu memperluas cakupan layanan rumah
sakit;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a) maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 2l
Tahun 20IO tentang Biaya Pelayanan Bagi Siswa,
Mahasiswa, Institusi, dan latau Masyarakat yang
Melakukan Praktek Kerja Lapangan, Survey, Uji Validitas.
Observasi, Studi Banding, danlatau Kuniungan Kerja di
Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Soewondo Kabupaten
Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi
sekarang sehingga perlu diubah
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini diatur tentang : UU No 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 32 Tahun 1950; PP No 16 Tahun 1976; Pp No 32 Tahun 1996; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 61 Tahun 2007; Permendagri No 53 tahun 2011; Perda Kab Kendal No 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2OLI
tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah
Kabupaten Kendal Tahun 2011Nomor 8 Seri C No. 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Nomor 72)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2012; Perda Kab Kendal No 18 Tahun 2011; Perda Kab Kendal No 5 Tahun 2012; Perbup kendal No 38 Tahun 2009; Perbup kendal No 41 Tahun 2009; perbup Kendal No 40 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kendal No 54 Tahun 2012; Perbup Kendal No 21 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan atas Perbup Kendal No 21 Tahun 2010
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2013.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-9532 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, sehingga perlu menetapkan perubahan atas Peraturan. Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar;
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan dasar dan menengah;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 3 Tahun 2008 tentang Standar Proses Pendidikan Kesetaraan Program Paket A, Program Paket B dan Program Paket C;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangari Daerah;
1. Perubahan mengenai Jalur Pendidikan, Sistem, Jenjang Pendidikan, dan Jenis Pendidikan;
2. Perubahan mengenai ketentuan Peserta Didik;
3. Perubahan mengenai Pengangkatan, Penempatan, Pemindahan, dan Pemberhentian pendidik dan tenaga kependidikan;
4. Ketentuan mengenai Pembinaan Disiplin Pendidik dan tenaga kependidikan; dan
5. Perubahan mengenai Kesejahteraan Pendidik dan tenaga kependidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN ANAK
ABSTRAK:
dalam rangka perlindungan anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan, diskriminasi dan pelanggaran lainnya, perlu dilakukan upaya-upaya perlindungan terhadap anak
UUD Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan daerah ini mengatur tentang perlindungan anak terkait pemenuhan hak Anak berdasarkan kelompok hak sipil dan kebebasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2015.
9 hlm
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 1 Tahun 2022
Keputusan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor KEP-1246/K/SU/2004 tentang Pedoman Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS) di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 24 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung dan memperkuat fungsi pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat perlu dilakukan upaya pengembangan pesantren di Daerah Provinsi Banten;
b. bahwa dalam upaya pengembangan pesantren di Provinsi Banten, diperlukan fasilitasi penyelenggaraan yang terintegrasi dengan kebijakan Nasional;
c. bahwa Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya dapat memberikan fasilitasi dukungan pelaksanaan terhadap fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat kepada Pesantren sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren;
1. Pasal 18 ayat (6} Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentu kan Provinsi Banten;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II FUNGSI, JENIS, UNSUR, PENYELENGGARA, DAN PENDIRIAN PESANTREN
BAB III PERENCANAAN FASILITASI PENYELENGGARAAN PESANTREN
BAB lV PELAKSANAAN FASILITASI PENYELENGGARAAN PESANTREN
BAB V PERAN SERTA MASYARAKAT DAN DUNIA USAHA
BAB VI KERJA SAMA
BAB VII SISTEM INFORMASI
BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB IX PENDATAAN
RAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara No. 1 Tahun 2005
PERSYARATAN - MENGIKUTI - PENDIDIKAN - FORMAL - BAGI - PNS
2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2005/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan Mengikuti Pendidikan Formal Bag I Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Pengaturan Sistem Pelaksanaan Pendidikan Formal Bagi Pegawai Negeri Sipil Dengan Status Tugas Belajar/Ijin Belajar Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Agar Berdayaguna Dan Berhasil Guna, Dipandang Perlu Adanya Persyaratan Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Mengikuti Pendidikan Formal Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 100 Tahun 2000; Sebagaimana Telah Diubah Dengan PP No. 13 Tahun 2002; Kepgub Kalimantan Timur No. 44 Tahun 2004; Perda Kabupaten Penajam Paser Utara No. 1 Tahun 2004; Perda Kabupaten Penajam Paser Utara No. 3 Tahun 2004.
Ketentuan Umum, Ketentuan/Persyaratan Tugas Belajar, Prosedur Pengajuan Tugas Belajar Dan Ketentuan Selama Mengikuti Pendidikan, Ketentuan Persyaratan Ijin Belajar, Ketentuan Persyaratan Bantuan Biaya Ijin Belajar, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2005.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 01 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tugas Belajar, Izin Belajar, Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dan Pemakaian Gelar Kesarjanaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya aparatur dan tertib administrasi pemakaian gelar kesarjanaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, perlu diatur tata cara pemberian izin belajar dan tugas belajar serta ujian penyesuaian kenaikan pangkat dan pemakaian gelar kesarjanaan. Untuk pengaturan ketentuan tersebut, perlu ditetaptan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tugas Belajar, Izin Belajar, Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dan Pemakaian Gelar Kesarjanaan.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 76 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011; dan Peraturan Bupati Cianjur Nomor 44 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Tugas Belajar, Izin Belajar, Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dan Pemakaian Gelar Kesarjanaan, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Ketentuan Tugas Belajar 3. Ketentuan Izin Belajar 4. Ketentuan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat 5. Pemakaian Gelar Kesarjanaan 6. Ketentuan Peralihan 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2017 Nomor 2 TLD no 78
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan Pendidikan harus dapat mewujudkan masyarakat yang cerdas dan bermartabat sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan;
bahwa untuk mewujudkan sebagaimanana dimaksud dalam huruf a perlu kebijakan penyelenggaraan pendidikan yang terencana, terarah dan berkesinambungan dengan memperhatikan aksesibilitas dan pemerataan pendidikan serta akuntabilitas tata kelola pendidikan;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pendidikan, sudah tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, sehingga perlu penyesuaian;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5243);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
Peraturan ini mengatur mengenai subtansi (1) ketentuan umum; (2) fungsi dan tujuan; (3) Prinsip Penyelenggaraan Pendididikan; (4) Hak dan Kewajiban Pemda, orang tua, masyarakat, peserta didik, pendidik dan tenaga pendidikan, warga masyarakat (5) jalur, jenis dan kenjang pendidikan; (6) Pengelolaan pendidikan; (7) Kulirkulum; (8) Pendidikan lintas satuan dan jalur pendidikan; (9) Bahasa Pengantar; (10) Pendidik dan Tenaga Pendidikan; (11) Prasarana dan Sarana; (12) Evaluasi, Akreditasi dan Sertifikasi; (13) Pendanaan; (13)pendirian, perubahan dan penutupan satuan pendidikan; (15) Jaminan Mutu; (16) Peran serta Masyarakat; (17) Kerjasama; (18) Pengawasan dan Pengendalian; (19) sanksi Administrasi; (20) Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2014 Nomor 1 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 27), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Jumlah 85 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 01 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
Pendidikan merupakan hak setiap warga negara, khususnya generasi muda sebagai penerus bangsa Indonesia, sghingga menjadi tanggung jawab bersama bukan saja menjadi tanggung jawab Pemerintah, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama masyarakat dan orang tua. Selaras dengan perkembangan kebutuhan masyarakat, dinamika pembangunan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat, serta arus globaligasi, Pemerintah Kabupaten Berau perlu melakukan upaya untuk meningkatkan mutu Penyelenggaraan Pendidikan. Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 31 Tahun 2011 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Berau perlu dilakukan penyesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tuntutan pembangunan sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; Penetapan UU Darurat No. 3 Tahun 1953 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 57 Tahun 2021.
Ketentuan Umum; Hak dan Kewajiban; Penyelenggaraan Pendidikan; PLK; Penerimaan Peserta Didik Baru; Peran Serta Masyarakat; Kurikulum; Evaluasi dan Sertifikasi; Penjaminan Mutu; Pembinaan dan Pengawasan; Sarana dan Prasarana Pendidikan; Bahasa Pengantar; Pendidik dan Tenaga Kependidikan; Pendanaan; Penyelenggaraan Pendidikan oleh LPA; Kerja Sama; Larangan; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2023.
Peraturan Daerah Kab. Berau Nomor 31 Tahun 2011 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Berau, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
31 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat