Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah perlu dilakukan penataan kelembagaan Perangkat Daerah;
b. bahwa Kabupaten Kediri memiliki kondisi letak geografis dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencana baik yang disebabkan oleh alam, faktor non alam maupun faktor manusia yang menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis, sehingga perlu memberikan perlindungan terhadap masyarakat atas bencana agar penyelenggaraannya terlaksana secara terencana, terpadu, menyeluruh dan terkoordinasi;
c. bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penangulangaan Bencana dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Penangulangan Bencana Daerah, guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan penangulangan bencana di daerah maka perlu membentuk Perangkat Daerah yang menangani penanggulangan bencana;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana diubah dengan Undang - Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 2730) ;
3. Undang-Undang No 24 Tahun 2007;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
6. Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
8. Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil;
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk BPBD.
Susunan Organisasi BPBD, terdiri dari:
a. Kepala;
b. Unsur Pengarah;
c. Unsur Pelaksana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2015.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Enrekang Nomor 02 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN, DAN MASA JABATAN KEPALA DESA
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LD.2017/No.02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dn Pemberhentian, dan Masa Jabatan Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor
128/PUU-XIII/2015, ada beberapa Pasal dalam Undang-
. Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang bertentangan
dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan
tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sehingga perlu
dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun
2015;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015
tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan
Pemberhentian, dan Masa Jabatan Kepala Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik-Indonesia Nomor 5234);
Pasal I
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2017.
NOMOR 2 TAHUN 2017
16
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 50 Tahun 2019 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala SMA/SMK/SLB Negeri di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 50 Tahun 2019 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala SMA/SMK/SLB Negeri di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung; Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2019 perlu disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2021.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2019.
Guru dapat diberi tugas sebagai Kepala Sekolah apabila memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus. Bagi Calon Kepala Sekolah yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dapat mengikuti tahapan Uji Kompetensi, Penilaian Makalah dan wawancara akhir oleh Tim Pelaksana Uji Kompetensi. Kepala Dinas mengajukan Calon Kepala Sekolah yang telah dinyatakan lulus seleksi untuk diusulkan kepada Gubernur melalui Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah/Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2022.
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 50 Tahun 2019 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala SMA/SMK/SLB Negeri di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang di bidang Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan Pasal 11 Ayat (4) Perpres No 97 Tahun 2014 Tentang Penyelengaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,di pandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pedelegasian wewenang Di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Ogan Komering Ilir
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah : UU No 28 Tahun 1959; UU No 25; Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2009; UU No 5 Tahun 2014;UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 45 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 96 Tahun 2012; Perpres No 97 2014 ;Perpres No 98 2014 ;Perda No 2 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Tentang Pedelegasian wewenang di bidang perizinan dan nonperizinan kapada Kepala Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Ogan Komering Ilir ,Pemberian kemudaan pelayanan,fasilitas fiskal,dan informasi ,Memperhatkan Standar Pelayanan ( SP ) dan Standar Operasional ( SOP )
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 126 ayat 2 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Kecamatan dipimpin oleh Camat yang dalam pelaksanaan tugasnya memperoleh pelimpahan sebagian wewenang Bupati atau Walikota untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah.
b. bahwa untuk mewujudkan maksud huruf a tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389); 2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2005 tentang P e n g elo la a n K eu an gan D aerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4741) ; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedom an E va lu a si P e n y ele n g g a ra a n P em erin tah an D aerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4815);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang K ecam atan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 4 0 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4826);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2009 Nomor 1)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEWENANGAN CAMAT
BAB III PEMBINAAN DAN PENGHARGAAN
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2013.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 2 Tahun 2014
KEWENANGAN PENANDATANGANAN NASKAH DINAS OLEH BUPATI, WAKIL BUPATI SERTA PEJABAT PERANGKAT DAERAH DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN POHUWATO
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2013/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Oleh Bupati, Wakil Bupati Serta Pejabat Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, serta untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan naskah dinas baik berbentuk naskah dinas produk hukum maupun naskah surat.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 49 Tahun 2009; Perda Kabupaten Pohuwato No. 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Perda Kabupaten Pohuwato No. 1 Tahun 2013; Perda Kabupaten Pohuwato No. 4 Tahun 2011; Perda Kabupaten Pohuwato No. 6 Tahun 2011; Perda Kabupaten Pohuwato No. 14 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Pohuwato No. 2 Tahun 2013; Perda Kabupaten Pohuwato No. 16 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Perda Kabupaten Pohuwato No. 3 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Oleh Bupati, Wakil Bupati Serta Pejabat Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato termasuk di dalamnya mengatur tentang naskah dinas, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 26 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Sambas Kepada Wakil Bupati Sambas
ABSTRAK:
Bahwa untuk merealisasikan peranan dan tugas Wakil Bupati Sambas seupaya lebih berdaya guna dan berhasil guna, perlu menegaskan kembali wewenang Wakil Bupati Sambas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.9 Tahun 2003, PP No.79 Tahun 2005, PP No.18 Tahun 2016, Perda No.1 Tahun 2015, Perda No.4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pelimpahan Sebagian Wewenang; Tata Cara Pelaksanaan Kewenangan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2017.
Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Sambas kepada Wakil Bupati Sambas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati ini memiliki 3 halaman dan 5 halaman penjelasan;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelengaraan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa perubahan pembagian urusan konkuren antara pemerintah
pusat dan pemerintah daerah kabupaten/kota sebagaimana dalam
lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah menyebabkan
perubahan pembagian urusan yang berkaitan dengan penyelenggaraan
izin;
b. bahwa untuk maksud pada huruf a di atas maka perlu di tetapkan
dengan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Pelimpahan
Kewenangan perizinan dan non perizinan kepada Kepala Kantor
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka Utara.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka
Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
' ■ ‘ Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republiklndonesia Tahun 2008
Nomor 61, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor
4846);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 246);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
9. Perai uran Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan
Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
10. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Terpadu di
Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 23 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga
Teknis Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
14. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 30 Tahun 2010 tentang
Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Kolaka Utara;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PELIMPAHAN KEWENANGAN PERIZINAN,
BAB III JENIS PERIZINAN DAN NON PERIZINAN,
BAB IV PENGELOLAAN DAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN,
BAB V TIM TEKNIS,
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB VII TEKNIS PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN,
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN,
BAB IX KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
6 Halaman
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2013
Permen Agraria/Kepala BPN No. 3 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Hak Atas Tanah Dan Kegiatan Pendaftaran Tanah Tertentu
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 2, https://jdih.atrbpn.go.id : 11 hlm.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Hak Atas Tanah Dan Kegiatan Pendaftaran Tanah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat