Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Untuk Mencapai Kepesertaan Secara Menyeluruh (Universal Health Coverage)
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi hak masyarakat dalam bidang kesehatan melalui akses pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu bagi masyarakat sejalan dengan kebijakan kesehatan nasional dan untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, perlu diselenggarakan optimalisasi pelaksanaan sistem Jaminan Kesehatan Nasional melalui peningkatan pencapaian kepesertaan secara menyeluruh di Kota Pematangsiantar
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 3 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Kepesertaan; Perubahan Peserta; Pendanaan, Iuran, dan Pelayanan Kesehatan; Pengelolaan Data; Jaminan Sosial Kesehatan Bagi Pekerja yang Bekerja Pada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
14 Hlmn.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2014
JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT SEMESTA - PEDOMAN PELAKSANAAN
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2014/No. 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Masyarakat Semesta Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan hak atas jaminan
kesehatan dan sebagai tanggung jawab bersama
Pemerintah Kota Tegal dengan masyarakat serta guna
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat perlu
penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Masyarakat Semesta
Kota Tegal; bahwa agar penyelenggaraan Jaminan Kesehatan
Masyarakat Semesta Kota Tegal berjalan optimal perlu
menetapkan Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan
Masyarakat Semesta Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Walikota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2010; Peraturan Walikota Tegal Nomor 35 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Walikota Tegal Nomor 9 Tahun 2013;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tujuan dan sasaran, kebijakan operasional, organisasi jaminan kesehatan masyarakat semesta, kepesertaan jaminan kesehatan masyarakat semesta, pelayanan kesehatan jaminan kesehatan masyarakat semesta, pendanaan jaminan kesehatan masyarakat semesta, pelaporan, penanganan keluhan, monitoring dan evaluasi, pembinaan, pengawasan dan penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 64 Tahun 2012 dicabut.
24 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 01 Tahun 2014
JENJANG NILAI PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ANDI DJEMMA MASAMBA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, BD.2014/No.01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Andi Djemma Masmba
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Ketentuan Pasal 105
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Pola
Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum Daerah,
perlu mengatur Jenjang Nilai Pengadaan Sarang/Jasa
pada Sadan Layanan Umum Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati ten tang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/ Jasa
pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Andi Djemma Masamba.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2012
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 155);
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006
tentang Kewenangan Pengadaan Barang/ Jasa pada
Badan Layanan Umum;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewengangan Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Daerah kabupaten Luwu Utara Nomor 179);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA
BAB Ill
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
NOMOR 1 TAHUN 2014
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung Nomor 01 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Sosial Daerah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan dan mewujudkan
kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar salah satu upaya
yang dilakukan adalah melalui penyelenggaraan jaminan
kesehatan sosial daerah.
bahwa untuk memenuhi maksud tersebut pada huruf a di atas
diperlukan suatu upaya dengan membangun suatu sistem yang
mengatur tentang jaminan kesehatan sosial bagi masyarakat
Kabupaten Banjar secara merata, menyeluruh dan memenuhi
standar mutu yang memadai ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada
huruf a, dan b di atas maka dipandang perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar tentang Sistem
Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Sosial Daerah Kabupaten
Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Putusan Mahkamah Konstitusi RI terhadap 007/PPU-III/2005; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741 / Menkes / PER / VII
/ 2008; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 131 / Menkes / SK / I /
2003; . Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 131/ Menkes / SK / II /
2004; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 331 / Menkes / SK / V /
2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 04
Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Tentang Sistem Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Sosial Daerah Kabupaten Banjar, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Asas, Tujuan dan Prinsip Penyelenggaraan;
3. Kepesertaan;
4. Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK);
5. Manfaat Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Sosial;
6. Cara Pembayaran Ke Provider;
7. Sistim Rujukan;
8. Pengelolaan Dana;
9. Pengumpulan Iuran;
10. Organisasi Sistem Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Sosial Daerah;
11. Susunan Organisasi Badan Penyelenggara Sistem Jaminan Kesehatan Sosial Daerah;
12. Dewan Wali Amanah;
13. Tanggung Jawab dan Tuntutan Ganti Rugi Pegawai;
14. Tahun Buku;
15. Pengawasan;
16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2009.
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka No. 1 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN MAJALENGKA
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Bupati Majalengka No. 694 Tahun 2008 tentang Penetapan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Dengan Status BLUD Penuh Kepada Rumah Sakit Umum Daerah Cideres Kabupaten Majalengka, dan Keputusan Bupati Majalengka No. 48 Tahun 2010 tentang Penetapan Penerapan PPK-BLUD Dengan Status BLUD Penuh Kepada RSUD Majalengka Kabupaten Majalengka, RSUD Cideres dan RSUD Majalengka berstatus BLUD. Berdasarkan Pasal 58 Permendagri No. 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD, Tarif layanan ditetapkan dengan peraturan kepala daerah dan disampaikan kepada pimpinan DPRD. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Perbup tentang Tarif Layanan BLUD RSUD Kabupaten Majalengka.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 tahun 2014; UU No. 38 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Perpres No. 12 Tahun 2013; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permenkes No. 12 Tahun 2013; Permenkes No. 59 Tahun 2014; Perda Kabupaten Majalengka No. 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Majalengka No. 2 Tahun 2009; Perda Kabupaten Majalengka No. 10 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majalengka, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Tarif Layanan;
3. Kelas Perawatan;
4. Kegiatan yang Dikenakan Tarif;
5. Tata Cara Penetapan Biaya Pasien Dengan Penjamin;
6. Keringanan dan Pembebasan Tarif;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2015.
73 halaman (lampiran 50 halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada
Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa guna meningkat kan kualitas pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Kabupaten Purworejo dan untuk menjamin fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi, produktivitas serta penerapan praktek bisnis yang sehat, maka perlu menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Kabupaten Purworejo; bahwa agar penerapan pola pengelolaan keuangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat lebih berdayaguna dan berhasil guna, maka perlu ditetapkan pedoman teknis yang diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.02/2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun
2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas dan tujuan BLUD, tata kelola, rencana strategis bisnis, standar pelayanan minimal, pembinaan, pengawasan dan pemeriksaan, remunerasi, tarif layanan, pendapatan dan biaya BLUD - RSUD, perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran, akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban, evaluasi dan penilaian kinerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
37 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2015
PENGGUNAAN DANA KAPITASI DAN NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIoNAL PADA PUSKESMAS
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2015/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasinal pada Puskesmas
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan
kesehatan, sasaran program, akuntabilitas, efektifitas clan
eftsiensi pengelolaan Keuangan Jaminan Kesehatan Nasional
di Puskesmas, maka perlu dilakukan pengaruran
penggunaan dana kapitasi dan non kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional pada Puskesmas; bahwa untuk rnenyesuaikan dengan peraturan yang berlaku,
maka Peraturan Bupati Jepara Namer 22 Tahun 2014
tentang Penggunaan dana Kapitasi Dan Non Kapitasi
Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesrnas sebagaimana
diubah dengan Peraturan Bupati Jepara Nornor 34 Tahun
2014 tentang Perubahan Atas Bupati .Jepara Nomor 22 Tahun
2014 rentang Penggunaan Dana Kapitasi Dan Non Kapitasi
Jaminan Kesehatan Nasional Pada Puskesmas perlu ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penggunaan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional Pada Puskesmas Tabun 2015;
Undang-Undang Namer 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nornor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 21 tahun 2010; Peracuran Daerah Kabupaten Jepara Nomor L 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Republlk Indonesia Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014;
Peraturan bupati tentano penggunaan dana kapitasi
Dan non kapitasi jaminan kesehatan nasional pada
Puskesmas tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2015.
15 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.1/ TLD Kabupaten Cilacap No.176
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
a. Bahwa sebagian besar Penyandang DIsabilitas hidup dalam kondisi rentan terhadap pelanggaran hak asasi manusia, terbelakang di bawah garis kemiskinan karena masih adanya hambatan dan kesulitan disebabkan keadaan fisik dan mental mereka sehingga perlu memberikan hak, kesempatan, dan perlindungan kepada Penyandang Disabilitas;
b. Bahwa berdasarkan Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 2016, menyebutkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib melakukan perencanaan, penyelenggaraan, dan valuasi tentang pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas;
c. Bahwa sebagai tindak lanjut dari hal tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas
Dasar Hukum dari peraturan perundang-undangan ini antara lain : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU Nomr 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia; UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak; UU NOmor 28 Tahun 2002; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU NOmor 20 Tahun 2003; UU Nomor 38 Tahun 2004; UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional; UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional; UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; UU Nomr 11 Tahun 2009 tentang KEsejahteraan Sosial; UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasa Permukiman; UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; UU Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention On The Right Of Persons With Disabilities; UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas; PP Nomor 2 Tahhun 1988 tentang Usaha Kesejahteraan Anak Bagi Anak yang Mempunyai Masalah; PP Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan; PP Nomor 83 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma-Cuma; PP Nomr 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; PP Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi; Perda Kab. Cilacap Nomor 3 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang Bebas KKN di Kabupaten Cilacap; Perda Kab. Cilacap Nomor 11 Tahun 2011 tentng Bangunan Gedung; Perda Kab. Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap.
Dalam peraturan perundang-undangan ini mengatur tentang perlindungan terhadap penyandang disabilitas. Peraturan ini mengatur tentang: Asas dan Tujuan pelaksanaan dan pemenuhan hak penyandag disabilitas; Ragam Penyandang Disabilitas; Hak dan Kewajiban Penyandang Disabilitas; Pelaksanaan Penghormatan, Pemajuan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia; Peran serta masyarakat; Penghargaan; Kemitraan; Pembinaan dan Pengawasan; Larangan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; dan Saknsi Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2020.
37 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Untuk Laboratorium Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
pemeriksaan kesehatan hewan, meningkatkan
derajat kesehatan hewan, produksi dan
produktifitasnya, perlu adanya pelayanan kesehatan
hewan;
b. bahwa untuk mewujudkan pelayanan kesehatan
hewan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dengan memperhatikan kebutuhan biaya pelayanan
dan kemampuan masyarakat, diperlukan pedoman
sebagai dasar pengaturan pelaksanaan dan
pungutan daerah atas Pemakaian Kekayaan Daerah
untuk Laboratorium Kesehatan Hewan yang
diberikan oleh Pemerintah Daerah;
c. bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, Retribusi Pemakaian Kekayaan
Daerah untuk Laboratorium Kesehatan Hewan
merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Usaha
yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Untuk
Laboratorium Kesehatan Hewan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4
Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Untuk
Laboratorium Kesehatan Hewan yang meliputi: Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Retribusi; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pemungutan dan Penagihan; Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran dan Penundaan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Kedaluawarsa Penagihan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2020.
22 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat