Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Datago sebagai Pusat Sistem Informasi Data Daerah Terpadu
ABSTRAK:
bahwa salah satu unsure pendukung dalam perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas dan efektif adalah data dan informasi yang akurat; bahwa untuk keterpaduan data dan informasi Pemerintah Daerah membangun Sistem Informasi Manajemen (SIM) Data Daerah "dataGO" sebagai SIM database yang akurat, terstruktur, terpadu, dan dapat dipertanggung jawabkan; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 31 Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional disebutkan bahwa Perencanaan pembangunan didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang DataGo Sebagai Pusat Sistem Informasi Data Daerah Terpadu.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2008 ; Perturan Daeran Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009 ; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2014.
Peraturan ini memuat mengeani keberadaan DataGo sebagai salah satu penyedia jasa berbasis data yang akurat. Pun, didalamnya membahas mengenai jenis data beserta dengan tahapan yang dapat dilakukan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2015.
21 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2023 NOMOR 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDAFTARAN PENDUDUK NONPERMANEN MELALUI GERAKAN BERSAMA PENERTIBAN BERBASIS INOVASI DAN DATA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan,mengetahui jumlah penduduk nonpermanen, pelaksanaan pendaftaran penduduk nonpermanen dan mendukung
tercapainya manfaat data penduduk nonpermanen, melalui pemanfaatan teknologi informasi yang berbasis inovasi dan data;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pendataan Penduduk Nonpermanen sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saat ini,
sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendaftaran Penduduk Nonpermanen Melalui
Gerakan Bersama Berbasis Inovasi dan Data;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2022
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Ketentuan Umum,Pendaftaran,Koordinasi,Kerja Sama dan Sosialisasi,Pemanfaatan Data Penduduk Nonpermanen,Pelaporan,Pembinaan dan Pengawasan,
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2023.
-
-
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 27 Tahun 2022
PENYELENGGARAAN - SATU - DATA - INDONESIA - DI - KOTA - GUNUNGSITOLI
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kota Gunungsitoli
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan di daerah, maka perlu didukung dengan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu diatur penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kota Gunungsitoli yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 47 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 55 Tahun 2021, dan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 68 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, JENIS DAN SUMBER DATA, PRINSIP SATU DATA (Umum, Standar Data, Standar Data, Interoperabilitas Data, Kode Referensi dan Data Induk), PENYELENGGARA SATU DATA (Umum, Pembina Data, Walidata, Walidata Pendukung, Produsen Data, Forum Satu Data Indonesia di Kota Gunungsitoli, Sekretariat Satu Data), PENYELENGGARAAN SATU DATA (Umum, Perencanaan Data, Pengumpulan Data, Pemeriksaan Data, Pengolahan Data, Penyebarluasan Data), PEMBIAYAAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
18 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 28 Tahun 2022
Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Lampung Tengah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan;
b. bahwa untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola data yang dihasilkan oleh
pemerintah melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia;
c. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, ketentuan lebih lanjut mengenai walidata tingkat daerah dan walidata pendukung tingkat
daerah, produsen data tingkat daerah, serta Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat daerah, diatur dalam Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Lampung Tengah.
UU No 28 Tahun 1956, UU No 25 Tahun 2004, UU No 14 Tahun 2008, UU No 23 Tahun 2014, Perpres No 27 Tahun 2014, Perpres No 39 Tahun 2019, PerMendagri No 86 Tahun 2017, PerMendagri No 70 tahun 2019, Peraturan Kepala BPS No 4 Tahun 2020, Peraturan Kepala BPS No 5 Tahun 2020, Perda Kab Lampung Tengah No 9 Tahun 2016, Perda Kab Lampung tengah Tahun 2021
Peraturan Bupati Tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Lampung Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
KEPPRES No. 20 Tahun 2018 tentang Kewenangan Akses Untuk Berbagi Data dan Informasi Geospasial Melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional Dalam Kegiatan Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta
Kewenangan Akses - Berbagi Data dan Informasi - Geospasial - Jaringan Informasi Geospasial Nasional - Kebijakan Satu Peta
2023
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 28, jdih.setneg.go.id : 6 hlm.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Kewenangan Akses Untuk Berbagi Data dan Informasi Geospasial Melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional Dalam Kegiatan Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung terwujudnya percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta pada tingkat ketelitian peta skala 1:50.000 serta memperluas akses berbagi data dan informasi geospasial termasuk kepada masyarakat, diperlukan kebijakan penetapan kewenangan akses untuk berbagi data dan informasi geospasial melalui jaringan informasi geospasial nasional.
Dasar hukum Keppres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 4 Tahun 2011; dan Perpres Nomor 9 Tahun 2016.
Keppres ini menetapkan mengenai kewenangan akses untuk berbagi data dan informasi geospasial melalui jaringan informasi geospasial nasional dalam kegiatan percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta. Data dan Informasi Geospasial yang dapat dilakukan berbagi pakai melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional dalam kegiatan percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta adalah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000.
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2023.
Pada saat Keputusan Presiden ini mulai berlaku, Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Kewenangan Akses Untuk Berbagi Data dan Informasi Geospasial Melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional Dalam Kegiatan Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran file: 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengendalian pembangunan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta evaluasi diperlukan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat diakses oleh pemerintah dan masyarakat;
b. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan pengendalian pembangunan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta evaluasi antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, perlu didukung dengan data yang dikelola secara seksama dan berkelanjutan;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terkait dengan penyelengaraan data diperlukan kemudahan untuk memperoleh data dari dan antar instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, Pemerintah Provinsi Lampung maupun Pemerintah Pusat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia;
UU No 6 Tahun 1991, UU No 25 Tahun 2004, UU No 11 Tahun 2008, UU No 14 Tahun 2008, UU No 23 Tahun 2014, UU No 39 Tahun 2019, Perda kab Lampung Barat No 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2022.
Halaman : 14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan, perlu didukung dengan data yang akurat, mutahir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagi pakaikan serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 16 tahun 1997; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 51 Tahun 1999; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2019; PP No. 45 Tahun 2021; Perpres No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 39 Tahun 2019; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Perbup No. 52 Tahun 2019; Perda No. 9 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Satu Data Kabupaten Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, jenis dan sumber data, prinsip satu data kabupaten gorontalo, penyelenggara satu data kabupaten gorontalo, pemanfaatan data, pengendalian, insentif dan disinsentif, partisipasi dan kerjasama, pendanaan, sanksi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2022.
Terdiri dari 29 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Indonesia Kabupaten
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagi pakaikan serta dikelolah secara
seksama terintegrasi dan berkelanjutan, diperlukan perbaikan tata kelolah data melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia menegaskan perbaikan tata kelolah data yang dihasilkan oleh pemerintah daerah, perlu dilakukan rangka penyelenggaraan satu dataa Indonesia;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 16 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana
telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022 ; UU No. 11Tahun 2020; UU No. 13 Tahun 2022; Perpres No. 51 Tahun 2009; Perpres No. 39 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur penyelenggaraan satu data, serta jenis dan sumber data.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2022.
20
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Satu Data Indonesia di Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola data melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 16 Tahun 1997; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; Perpres No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 95 Tahun 2018; UU No.39 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 70 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Satu Data Indonesia di Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan, dan ruang lingkup, penyelenggara satu data indonesia di Kota Gorontalo, forum dan sekretariat satu data indonesia di kota gorontalo, penyelenggaraan satu data indonesia di Kota Gorontalo, portal satu data indonesia di kota gorontalo, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, insentif dan disinsentif, pendanaan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2022.
Terdiri dari 18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat