PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1961

Menemukan 877 peraturan dalam 0,01 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 30 Tahun 1961
Peraturan Daerah tentang Pemungutan Pajak Anjing Di Daerah Tingkat II Musi Banyuasin

Pajak dan Retribusi Daerah Perpajakan

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Kehutanan Negara Maluku

Kehutanan dan Perkebunan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 21 Tahun 1971 tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Kehutanan Negara
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 31 Tahun 1961
Pajak Potong Hewan Di Daerah Tingkat II Pacitan

Pajak dan Retribusi Daerah Perpajakan

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Peternakan Negara

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pangan, Pertanian dan Peternakan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 28 Tahun 1968 tentang Pembubaran Perusahaan Peternakan Negara
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1961
Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Pertanian Negara

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pangan, Pertanian dan Peternakan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 13 Tahun 1963 tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Mekanisasi Pertanian Negara
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 32 Tahun 1961
Peraturan Daerah Pajak Pendaftaran Perusahaan Daerah Tingkat II Tulungagung

Pajak dan Retribusi Daerah Perpajakan

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 33 Tahun 1961
Peratuan Daerah Pajak Pendaftaran Perusahaan Daerah Tingkat II Tuban

Pajak dan Retribusi Daerah Perpajakan

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Pertanian Negara Kesatuan Sumatera Utara

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pangan, Pertanian dan Peternakan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PP No. 14 Tahun 1963 tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 33, No. 34,No. 38, No. 39, No. 40, No. 41 dan No. 43 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Pertanian Negara, Kesatuan-Kesatuan Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan/Tenggara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Nusa Tenggara Timur
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Pertanian Negara Kesatuan Sumatera Selatan

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pangan, Pertanian dan Peternakan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 75 Tahun 1971 tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Mekanisasi Pertanian Negara Dan Perusahaan-Perusahaan Negara Dalam Lingkungannya
Diubah dengan :
  1. PP No. 14 Tahun 1963 tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 33, No. 34,No. 38, No. 39, No. 40, No. 41 dan No. 43 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Pertanian Negara, Kesatuan-Kesatuan Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan/Tenggara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Nusa Tenggara Timur

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan