Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Belanja Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada 18 (Delapan Belas) Taman Kanak-kanak (TK)/ PAUD di Kabupaten DOgiyai Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Dogiyai dengan wilayah yang sulit terjangkau dikaitkan dengan kewenangan dan sumber daya keuangan serta pelaksanaan pembanguan Pendidikan, Pemuda dan Olahraga diarahkan kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga melalui 18 (delapan belas) TK/PAUD dari sisi pelaksanaan maupun pembiayaan melalui Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Dogiyai.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011.
Pada Peraturan Bupati ini di atur tentang Pelaksanaan Belanja Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini(PAUD) pada 18 Taman Kanak-kanak / PAUD di Kabupaten Dogiyai Tahun 2021. Belanja Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada 25 (dua puluh lima) Taman Kanak-Kanak (TK) / PAUD di Kabupaten Dogiyai Tahun 2021 dengan total sebesar Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) yang bersumber dari DPA Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bidang Pendidikan Luar Sekolah. Belanja Bantuan wajib dituangkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Dogiyai sebagai hibah/bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Kabupaten Dogiyai. Dua puluh lima TK/PAUD wajib mempertanggungjawabkan penggunaan Belanja Bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Dogiyai melalui Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Dogiyai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2021.
9 hlm
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Standar Mutu Penyelenggaraan Pelatihan Kepustakawanan
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia unggul di bidang perpustakaan, perlu diselenggarakan pelatihan kepustakawanan. Untuk menjamin penyelenggaraan pelatihan kepustakawanan yang berkualitas, perlu didukung kebijakan yang mengatur mengenai standar mutu penyelenggaraan pelatihan kepustakawanan.
Dasar Hukum Peraturan Perpustakaan Nasional Adalah; UU No. 43 Tahun 2007; PP No. 24 Tahun 2014; Keppres No. 103 Tahun 2001; dan Peraturan Perpusnas No. 4 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Standar Mutu Penyelenggaraan Pelatihan Kepustakawanan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Setiap Lembaga Pelatihan Kepustakawanan berpedoman pada Standar Mutu Penyelenggaraan Pelatihan Kepustakawanan. Standar Mutu Penyelenggaraan Pelatihan Kepustakawanan meliputi: a. standar program pelatihan; b. standar tenaga pelatihan; c. standar proses pelatihan; d. standar pengelolaan pelatihan; e. standar sarana dan prasarana pelatihan; f. standar pembiayaan pelatihan; g. standar monitoring dan evaluasi pelatihan; dan h. standar pelaporan pelatihan.
CATATAN:
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
Lampiran File: 15 hlmn.
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Lembaga Administrasi Negara NO. 9, BN 2019 (453): 10 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Pelatihan Pengelolaan Pelatihan
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kualitas kompetensi sumber daya manusia aparatur dalam melakukan penyelenggaraan pelatihan, perlu diselenggarakan pelatihan pengelolaan pelatihan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2017; Perpres Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Administrsai Negara Nomor 1 tahun 2019.
Pelatihan Pengelolaan Pelatihan (Management of Training) yang selanjutnya disebut Pelatihan MoT adalah pelatihan bagi pengelola pelatihan pada lembaga penyelenggara pelatihan. Pengelola Pelatihan adalah PNS yang duduk dalam jabatan struktural dan non-Pegawai ASN yang sedang bertugas dan/atau akan ditugaskan untuk menyusun perencanaan, melaksanakan, memonitor dan mengevaluasi penyelenggaraan pelatihan.
CATATAN:
Peraturan Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
Pada saat Peraturan Lembaga ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2013
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Pengelola Pendidikan dan Pelatihan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 416), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran file: 10 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 10)
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 9 Tahun 2014
perubahan lampiran - peraturan kepala lan - pendidikan dan pelatihan - calon pegawai negeri sipil golongan i dan ii
2014
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 9, BN 2014 (469): 3 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Perubahan Lampiran Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan II
ABSTRAK:
Dalam rangka memudahkan implementasi Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan II perlu dilakukan
perubahan terhadap lampiran peraturan tersebut.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 32 tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 101 Tahun 2000; Kepres Nomor 34 Tahun 1972; Perpres Nomor 57 Tahun 2013; Keputusan Kepala LAN Nomor 193/XIII/10/6/2001; Perka LAN Nomor 14 Tahun 2013; dan Perka LAN Nomor 22 Tahun 2013.
Mengubah Lampiran Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan II khusus Bab III huruf D.
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2014.
Lampiran file: 3 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 3)
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 9 Tahun 2018
perubahan peraturan - penyelenggaraan pelatihan pns - lembaga administrasi negara
2018
Peraturan Lembaga Administrasi Negara NO. 9, BN 2018 (1112): 4 hlm.; makassar.lan.go.id
Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Kewidyaiswaraan Berjenjang
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan dan pencapaian sasaran pelatihan berjenjang, perlu dilakukan penyempurnaan metode pelatihan melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 5 tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2017; Perpres Nomor 57 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 26 Tahun 2015; dan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 14 Tahun 2017.
Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 14 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Kewidyaiswaraan Berjenjang. Uji coba Pelatihan Kewidyaiswaraan Berjenjang sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Lembaga ini dilaksanakan pada tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
Peraturan Lembaga Administrasi Negara NO. 10, BN.2021/No.1369, peraturan.go.id: 6 hlm.
Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Perubahan atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 74002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan penerimaan peserta didik baru pada jalur afirmasi di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2022 perlu diubah.
Dasar hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; dan Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021
PERGUB ini mengatur mengenai Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru std dengan Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru, yaitu mengubah ketentuan Pasal 2 ayat (4) dan ayat (5).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2023.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 55005) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 54002)
4 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD 2009/8 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Perizinan Dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Di Kota Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat